Memuat...

Menembus Blokade Gaza Dengan Perisai Umat Islam

Oleh FenliyatiPegiat Dakwah
Jumat, 22 Mei 2026 / 6 Zulhijah 1447 17:23
Menembus Blokade Gaza Dengan Perisai Umat Islam
Ilustrasi. (Foto: Anadolu)

Zionis kembali menuai sorotan Internasional setelah menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan Internasional dekat dengan wilayah Yunani.

Ratusan aktivis pro-Palestina dari armada Global Sumud Flotila kedua yang diluncurkan dalam beberapa bulan untuk mengirim bantuan ke Palestina di dicegat kapal tentara Israel. Sebanyak 211 aktivis dilaporkan ditangkap oleh militer Zionis dan 31 aktivis terluka. Zionis menuding pelayaran kapal tersebut beroperasi dibawah arahan kelompok Hamas.

Hingga saat ini terdapat 10 kapal yang telah ditangkap, termasuk kapal Josef yang membawa delagasi Indonesia. Setidaknya ada sembilan warga negara Indonesia dilaporkan berada di dalam rombongan tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam keras tindakan Israel dan menuntut kebebasan segera untuk seluruh awak. (BBC Indonesia, 19/5/2026)

Serangan Israel selama dua tahun di Gaza yang menewaskan lebih dari 72.000 orang dan melukai 172.000 lainnya, serta menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil. OHCHR telah memverifikasi kematian hampir 300 jurnalis sejak oktober 2023, ketika Zionis Israel mulai meluncurkan agresi ke Gaza.

Akar masalah

Pelanggaran hukum Laut Internasional adalah bukti nyata bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam melanggengkan blokade atas Gaza. Dalam konflik bersenjata non Internasional maupun Internasional, blokade laut kerap digunakan untuk melemahkan kemampuan pihak lawan. Namun dalam prakteknya blokade di Gaza menjadi masalah hukum yang serius karena dampaknya terhadap penduduk sipil yaitu terhambatnya akses bantuan kemanusiaan yang bersifat esensial.

Label "teroris" yang digunakan untuk melegitimasi agresi mereka adalah justifikasi palsu yang telah berulang kali digunakan Zionis untuk mengkriminalisasi setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina. Ini merupakan tragedi kemanusiaan yang paling biadab dan mengerikan dalam dekade ini yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza.

Genosida, penyerangan yang membabi buta, penganiayaan yang brutal. Semua yang dilakukan Israel dipertontonkan di mata dunia Internasional, padahal di era modern ini seluruh dunia mengklaim Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai nilai-nilai yang dijunjung tinggi.

Tidak ada satupun negeri-negeri Muslim yang mengirimkan angkatan lautnya untuk melindungi kapal-kapal tersebut. Ini membuktikan bahwa sistem negara-bangsa (nation-states) yang ada hari ini tidak dirancang untuk melindungi umat Islam tetapi menjaga eksistensi Zionis.

Negara-negara muslim di sekitar Palestina hanya menonton dan membiarkan kekejaman Israel terus berlangsung. Mereka menganggap bahwa persoalan Palestina bukan urusan mereka. Bahkan Amerika dan negara-negara Eropa terus mendukung Israel dalam melakukan aksinya. Mendanai dan memfasilitasi alat perang Israel untuk menyerang Palestina.

Tidak adanya aksi nyata dari negara-negara muslim terhadap Palestina, tentu hal ini menjadikan akar masalah yang serius, karena negara tersebut tidak berdiri berdasarkan atas landasan aqidah Islam. Sehingga negeri-negeri muslim termasuk Palestina menjadi sasaran penjajah Kapitalisme-Barat.

Solusi Islam

Gaza adalah bagian dari tanah kaum muslimin yang wajib dilindungi. Membiarkan blokade ini berlanjut tanpa tindakan nyata adalah kemungkaran yang wajib diubah dengan kemampuan tertinggi yang dimiliki umat. Para pemimpin negara-negara Arab dan muslim tidak cukup hanya mengutuk Israel, namun harus memaksa Israel untuk menghentikan aksi brutalnya dengan cara militer, politik dan mengembargo ekonominya.

Jika aksi kebrutalan Israel masih terus berlanjut maka seluruh negara muslim wajib mengambil tindakan tegas dengan mengirim pasukan untuk membela Palestina.

Khilafah Islamiyyah adalah satu-satunya institusi yang secara syar'i memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melindungi jiwa-jiwa kaum muslimin yang ditindas oleh kekuata zalim dengan jihad fii sabilillah. Allah memerintahkan umat Islam untuk berjihad jika mereka diperangi dan dizalimi oleh orang kafir, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S Al-Hajj ayat 39-40 :

"Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh Allah Maha kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata : Tuhan kami ialah Allah."

Umat Islam wajib bersolidaritas terhadap saudara-saudaranya yang tertindas dan terzalimi di Gaza Palestina. Maka jika ada sesama umat muslim yang memerlukan pertolongan haruslah saling membantu karena umat muslim itu satu.

Dengan izin Allah Swt, umat Islam harus yakin betapa perjuangan dan kesungguhan dakwah khilafah, akan menjadikan Islam kembali tegak. Di samping itu, Islam mampu membawa perdamaian, kemuliaan yang hakiki, kesejahteraan, dan seterusnya.

Perjuangan mewujudkan Khilafah adalah kewajiban yang harus ditempuh umat, membangun kepemimpinan politik Islam yang bertumpu pada ideologi yang shahih.

Umat Islam pun akan bersatu dalam seluruh aspek kehidupan yang lain. Ini merupakan sistem pemerintahan yang dicontohkan nabi. Dari bentangan massa sudah membuktikan betapa umat dapat bersatu hanya di bawah naungan sistem Khilafah. Semoga umat Islam di seluruh dunia akan mengembalikan solidaritas umat Islam yang telah lama hilang.

Kemarahan umat atas penyitaan kapal ini harus diarahkan bukan sekedar pada kecaman dan keprihatinan, melainkan pada kesadaran mendalam pentingnya aktivitas dakwah metode perjuangan Rasulullah dalam mewujudkan Khilafah sebagai perisai (junnah).

Wallahu'alam bis shawabb.

Editor: Hanin Mazaya