Memuat...

Kriminolog: Influencer Promosikan Hanania Travel Bisa Dijerat Pidana Jika Ada Unsur Kesengajaan

Ameera
Rabu, 24 Juni 2026 / 9 Muharam 1448 16:39
Kriminolog: Influencer Promosikan Hanania Travel Bisa Dijerat Pidana Jika Ada Unsur Kesengajaan
Kriminolog: Influencer Promosikan Hanania Travel Bisa Dijerat Pidana Jika Ada Unsur Kesengajaan

JAKARTA (Arrahmah.id) - Keterlibatan para influencer dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel dinilai tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan etika semata.

Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan, para figur publik yang mempromosikan jasa travel tersebut berpotensi ikut terseret ke ranah pidana.

Kriminolog Adrianus Meliala mengatakan aparat penegak hukum (APH) memiliki ruang untuk menerapkan sangkaan berlapis terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk para influencer yang mempromosikan Hanania Travel.

"Kalau penyidik dan penuntut hukum main keras, memang bisa dipakai sangkaan berlapis yakni penipuan juncto sengaja, juncto bersama-sama," kata Adrianus kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, pendekatan tegas aparat juga dapat dipengaruhi oleh sikap para pihak yang diperiksa selama proses hukum berlangsung.

Ia menyebut, pihak yang dinilai tidak kooperatif berpotensi menghadapi langkah hukum yang lebih keras.

"Khususnya kalau influencer yang belagu atau songong, kemungkinan APH akan main keras juga," ujarnya.

Meski demikian, Adrianus menegaskan bahwa tidak semua influencer yang menerima kerja sama promosi otomatis dapat dipidana.

Dalam banyak kasus, keterlibatan mereka yang hanya sebatas menerima endorsement masih berada pada ranah etika, selama tidak ditemukan bukti keterlibatan aktif dalam praktik penipuan.

"Namun, dalam kondisi biasa, cukup pada ranah etika saja," ucapnya.

Ia menekankan bahwa penentuan apakah seorang influencer dapat dijerat pidana sepenuhnya bergantung pada proses pembuktian yang dilakukan penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU).

"Pembuktian menjadi tugas penyidik dan JPU. Dia yang menyangka, dia yang membuktikan," tegas Adrianus.

Kasus Hanania Travel mencuat setelah sejumlah calon jemaah umrah melaporkan dugaan penipuan bernilai miliaran rupiah.

Para korban mengaku gagal diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci dan mengalami kerugian finansial.

Dalam perkara ini, terdapat lima influencer yang diketahui pernah terlibat dalam promosi jasa Hanania Travel, yakni Awkarin, Davina Karamoy, Marissya Icha, Keanu Angelo, dan Dara Arafah.

Promosi secara masif yang melibatkan sejumlah figur publik tersebut diduga membuat banyak masyarakat tertarik menggunakan jasa Hanania Travel.

Namun, belakangan muncul berbagai keluhan terkait ketidakjelasan jadwal keberangkatan hingga dugaan kerugian yang dialami para calon jemaah.

Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk membuka kemungkinan untuk memeriksa kembali para influencer guna mengungkap ada tidaknya unsur kesengajaan maupun keterlibatan lebih jauh dalam dugaan penipuan.

Kasus Hanania Travel menjadi sorotan publik karena menunjukkan tipisnya batas antara promosi komersial di ruang digital dan potensi tanggung jawab hukum yang dapat muncul di kemudian hari.

(ameera/arrahmah.id)