Memuat...

Krisis Air Bersih: Masalah Lingkungan atau Masalah Kemanusiaan?

Oleh RasyidahPegiat Literasi
Ahad, 23 Agustus 2026 / 11 Rabiulawal 1448 14:40
Krisis Air Bersih: Masalah Lingkungan atau Masalah Kemanusiaan?
Ilustrasi krisis air bersih. (Foto: sedekahair.org)

Ketersediaan air bersih kini menjadi perhatian serius seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan menurunnya kualitas sumber air. Nampak dibeberapa wilayah turut merasakan dampaknya seperti perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan tingginya konsumsi harian. Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis air bukan lagi ancaman masa depan, melainkan masalah nyata yang dapat meluas apabila tidak ditangani secara menyeluruh.

Dilansir, Tribunnews.com (14/8/2026) Ribuan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat harus menghadapi krisis air bersih sejak Mei 2026 hingga pertengahan Agustus ini. Krisis tersebut terjadi karena dampak dari musim kemarau Panjang.Total sudah ada 2.681 kepala keluarga (KK) dengan 7.973 jiwa di 22 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak.

Nana Suryana selaku Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana)  mengatakan, tidak adanya hujan sama sekali sejak Mei 2026 lalu membuat sejumlah daerah di Pangandaran mengalami krisis air bersih. Kemarau panjang ini membuat kebutuhan air bersih terus meningkat. Bahkan, warga yang terdampak harus menunggu pasokan air selama berhari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Krisis air bersih yang disebabkan oleh kekeringan bukan menjadi masalah baru, karena setiap tahunnya terus berulang. Melihat hal itu pemerintah hanya memberikan solusi jangka pendek tanpa menyentil akar masalah yang paling krusial.

Kebutuhan terhadap air memang sangat krusial. Menjadi hal yang wajar jika ketersediaan air menjadi yang utama dari kebutuhan yang lain. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kekeringan dan ketersedian air menjadi terbatas diantaranya adanya eksploitasi air yang diamini dengan kebijakan liberalisasi air dari hulu yang ditandai banyaknya perusahaan-perusahaan swasta yang menguasi sumber daya air dan mengelolanya yang dikomersilkan dalam bentuk minuman kemasan.

Alih fungsi hutan semakin menjadi dengan dibukanya investasi secara besar-besaran, perizinan penambangan barang tambang yang tak taat aturan oleh perusahaan-perusahaan swasta, membuat semakin sempitnya hutan yang tersedia. Padahal hutan merupakan bagian penting dalam mengurangi pemanasan global.

Sekitar 20% sumber daya alam yang besar dikelola untuk pertanian, kebutuhan domestik dan industri, sementara sisanya terbuang ke laut. Alhasil dengan mekanisme tersebut masyarakat tidak bisa merasakan dan menikmati air dengan optimal. Di sisi lain di berbagai daerah telah mengalami kekeringan sehingga menyebabkan kurangnya pasokan air bersih untuk dikonsumsi.

Sebenarnya pengelolaan air yang bersih dapat dilakukan oleh teknologi untuk mengubah air laut menjadi air bersih, namun miris teknologi yang canggih tidak dapat disediakan untuk dimanfaatkan oleh rakyat hanya diperuntukkan kepada kepentingan industri. Hal ini tentu menjadi perhatian kurangnya pasokan air bersih bagi masyarakat.

Sebagai kebutuhan pokok dan utama air diposisikan sebagai komoditas ekonomi dalam sistem hari ini yang terus dikomersialkan, hal itu terlihat banyak sumber-sumber air di negeri ini diprivatisasi oleh perusahaan swasta. Hal tersebut dapat dilihat langsung dari banyaknya kemasan air dengan berbagai model kemasan yang dijual di pasaran secara bebas, tentu kemasan tersebut adalah hasil produk kapitalisasi sumber air oleh industri menjadi air kemasan.

Air sejatinya adalah milik umum yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa harus membeli. Ditelisik lebih detail masalah krisisbersih yang terus berulang di negeri ini sebenarnya bukan karena faktor kekeringan berkepanjangan, melainkan masalah kapitalisasi air bersih di negeri ini yang sumber kaya. Tidak hanya itu negara membuka deportasi besar-besaran yang masih dan dilakukan oleh korporasi. Akibatnya sumber daya alam ekosistem menjadi rusak dan menyebabkan ketersediaan air makin berkurang.

Manusia sebagai pengelola alam ini sungguh telah berkompromi dan menerapkan sistem kapitalisme yang menciptakan manusia-manusia serakah dan kapitalistik, pengelolaan SDA yang berakibat pada eksploitasi SDA adalah imbas dari ideologi kapitalisme liberal yang menyebabkan pada kekeringan berkepanjangan. Pemerintah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat hanya menjadi regulator dan fasilitator. Hal tersebut dapat dilihat dari penanganan yang dilakukan hanya bersifat praktis tidak preventif dan tidak adanya upaya penangan serius.

Lain halnya dalam Islam, seperti pengelolaan SDA harus merujuk pada Syariat Allah SWT, bahwa kepemilikan SDA ada pada rakyat, karena SDA terkategori milik umum. Misalnya, danau,hutan laut, sungai dan air. Selaras dengan sabda Nabi saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Ketersediaan air secara sifat termasuk tipe alaminya sehingga dicegah individu menguasainya. Ini berdasarkan Hadis Rasulullah Saw. : “Mina adalah tempat peristirahatan untuk siapa yang mencapai terlebih dahulu” ( HR. Tirmidzi).

Maka dalam Islam sangat jelas sumber air tidak bisa untuk dikomersialisasi oleh pihak siapapun. Sumber air yang bersih dikelola oleh negara dan diperuntukkan bagi masyarakat untuk dimanfaatkan secara langsung, negara akan memberikan pengawasan Agar penggunaan air dimanfaatkan secara optimal dan melakukan pencegahan jika menimbulkan kemudaratan atau bahaya.

Selain itu dalam Islam negara dapat menyeluruh dan mengawasi kualitas air dan pengeluaran air bersih. Pemberdayaan para ahli di bidangnya oleh negara sehingga pemanfaatan air berjalan dan dapat dirasakan masyarakat secara menyeluruh. Tak hanya itu dalam negara Islam negara senantiasa memantau pemeliharaan hutan agar daerah resapan air dapat terjaga dan melakukan edukasi kepada masyarakat serta memfasilitasi masyarakat agar senantiasa menjaga ekosistem dan lingkungan, serta negara akan memberikan sanksi kepada para pelaku kerusakan lingkungan.

Dengan konsep pengelolaan yang teratur dalam pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat akan dijamin oleh negara. Negara tidak akan mengabaikan kekeringan yang diakibatkan oleh kemarau. pengaturan yang optimal dalam negara Islam akan senantiasa memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Maka Sudah saatnya umat manusia mengganti siklus dari sistem yang rusak kapitalisme kembali kepada sistem Islam, karena solusi di atas dapat terwujud apabila hanya dengan penerapan Islam secara paripurna sehingga manusia dapat merasakan kesejahteraan dan keadilan.

Editor: Hanin Mazaya