JENEWA (Arrahmah.id) - Komite penyelidikan independen PBB secara resmi menuding 'Israel' melakukan penargetan secara sengaja terhadap anak-anak Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Dalam laporan komprehensif yang dipresentasikan pada sesi ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Selasa (23/6/2026), perilaku sistematis ini dikategorikan sebagai elemen kunci yang membuktikan adanya upaya genosida dan penghancuran masyarakat Palestina secara total maupun parsial.
Laporan tersebut menyoroti bahwa pembunuhan dan cedera serius terhadap anak-anak terus berlanjut, bahkan setelah perjanjian gencatan senjata yang diumumkan di Jalur Gaza sejak 10 Oktober 2025.
Ketua Komite, Srinivasan Muralidhar, menegaskan bahwa bukti terdokumentasi menunjukkan pengabaian total terhadap hukum internasional.
Selain pembunuhan langsung, 'Israel' disebut menargetkan infrastruktur masyarakat, termasuk pusat perawatan ibu dan bayi baru lahir. Hal ini menyebabkan lonjakan drastis dalam kasus keguguran dan cacat lahir yang mengancam "masa depan reproduksi" bangsa Palestina.
Laporan mengungkap pola penyiksaan brutal terhadap anak-anak di pusat penahanan 'Israel', termasuk kekerasan seksual, perlakuan kejam, dan penahanan secara rahasia. Praktik ini dinilai berakar pada pola diskriminasi rasial lintas generasi yang bertujuan menindas eksistensi Palestina.
Blokade dan penghancuran fasilitas pendidikan serta panti asuhan telah menciptakan trauma kolektif yang mendalam serta perampasan hak dasar seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan bagi generasi mendatang.
Dalam langkah signifikan menuju pertanggungjawaban hukum, komite tersebut menyatakan memiliki daftar nama brigade dan unit militer 'Israel' yang diyakini bertanggung jawab langsung atas kematian anak-anak dalam insiden terdokumentasi di Gaza dan Tepi Barat.
Anggota komite, pengacara hak asasi manusia Chris Sidoti, menegaskan dalam konferensi pers, "Kami mengetahui unit-unit ini. Tindakan otoritas 'Israel' telah melanggar semua aturan internasional dan mereka harus dimintai pertanggungjawaban."
Laporan ini selaras dengan peringatan UNICEF yang menyebut gencatan senjata saat ini sebagai "ilusi yang mematikan," dengan catatan bahwa 265 anak masih tewas sejak kesepakatan tersebut berlaku, mayoritas akibat serangan udara dan pesawat nirawak (drone).
Sementara itu, Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyambut baik laporan tersebut sebagai langkah krusial dalam menetapkan fakta atas kejahatan 'Israel'. Ia membantah keras narasi 'Israel' mengenai perisai manusia dan menuntut komunitas internasional untuk mengadili 'Israel' atas tuduhan genosida dan pembersihan etnis.
Sebaliknya, pemerintah 'Israel' menolak mentah-mentah temuan laporan tersebut. Kementerian Luar Negeri 'Israel' melabeli laporan itu sebagai fitnah dan menuduh para penyelidik PBB sengaja mengabaikan taktik militer Hamas, serta mengulangi klaim bahwa Hamaslah yang menggunakan anak-anak sebagai perisai manusia.
Sejak dimulainya perang pada Oktober 2023, data dari Biro Pusat Statistik Palestina menunjukkan bahwa lebih dari 21.000 anak telah terbunuh, 44.000 lainnya terluka, dan ratusan ribu orang mengungsi. Total korban dari perang ini telah melampaui 73.000 syuhada dan 173.000 orang terluka, di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk akibat kegagalan akses bantuan yang dijanjikan dalam kesepakatan gencatan senjata. (zarahamala/arrahmah.id)
