Memuat...

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta Usai Demo dan Dibagikan ke Sejumlah Pengurus, Mahasiswa Desak Investigasi

Ameera
Selasa, 23 Juni 2026 / 8 Muharam 1448 17:47
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta Usai Demo dan Dibagikan ke Sejumlah Pengurus, Mahasiswa Desak Investigasi
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta Usai Demo dan Dibagikan ke Sejumlah Pengurus, Mahasiswa Desak Investigasi

JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBK), Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Senin (15/6/2026).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya memindahkan titik aksi mahasiswa dari depan Istana Negara ke Gedung DPR RI.

Pengakuan itu disampaikan Abdimaludin dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam.

Forum tersebut diadakan setelah muncul desakan dari mahasiswa yang meminta transparansi dari para pengurus BEM yang sebelumnya bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu peserta forum sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Na’ilah Panrita Hartono, mengatakan pertemuan para pengurus BEM dengan Wakil Presiden memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan mahasiswa.

“Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” kata Na’ilah, Selasa (23/6/2026), dikutip dari kompas.com.

Menurut Na’ilah, forum sempat berlangsung alot karena Abdimaludin tidak hadir sejak awal acara. Mahasiswa yang hadir kemudian mendesaknya untuk datang dan memberikan penjelasan terkait isu penerimaan uang yang telah beredar di lingkungan kampus.

Setelah hadir, Abdimaludin menjelaskan bahwa dirinya menerima sejumlah uang yang, menurut keterangannya, diberikan agar kelompok mahasiswa tidak menggelar aksi di depan Istana Negara dan memindahkannya ke Gedung DPR RI.

“Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI,” ujar Na’ilah.

Namun, rencana pemindahan titik aksi tersebut pada akhirnya tidak terlaksana. Demonstrasi tetap berlangsung di kawasan Istana Negara.

Dalam forum itu, Abdimaludin juga mengakui bahwa uang Rp20 juta tersebut dibagikan kepada tujuh orang. Ia mengaku menerima Rp6 juta, sedangkan sisanya dibagikan kepada sejumlah pengurus BEM dan pihak lain.

Nama-nama yang disebut menerima aliran dana tersebut antara lain Wakil Ketua BEM FH Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM Fakultas Ekonomi Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafli Bastian, Mubarak Fosamu, serta dua nama yang disebut sebagai senior organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.

“Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut,” kata Na’ilah.

Selain dugaan penerimaan uang, mahasiswa juga mempertanyakan sumber dana tersebut karena terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan dalam forum.

Pada awal diskusi, disebutkan bahwa dana berasal dari seseorang yang memberikan uang agar titik aksi dipindahkan. Namun, pada akhir forum, Abdimaludin menyatakan bahwa uang tersebut berasal dari seorang polisi bernama A’an.

“Ini yang masih menjadi tanda tanya bagi kami karena ada perbedaan keterangan soal asal uang itu,” ujar Na’ilah.

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa mengajukan delapan tuntutan kepada pihak kampus. Salah satunya adalah pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut dugaan penerimaan uang tersebut.

Mahasiswa juga meminta pihak-pihak yang diduga terlibat untuk menyampaikan pernyataan terbuka, mengakui perbuatannya apabila terbukti, serta mengundurkan diri dari jabatan organisasi kemahasiswaan.

Mahasiswa mengaku telah memberikan tenggat waktu kepada pihak kampus untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Forum klarifikasi itu turut disaksikan sejumlah pejabat kampus, di antaranya Wakil Rektor III, dekan Fakultas Hukum, ketua program studi, dosen, dan staf kemahasiswaan UBK.

Sementara itu, dalam video yang beredar di media sosial, Abdimaludin mengaku menerima uang Rp20 juta sebagai koordinator aksi demonstrasi.

Ia menyebut sebagian uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan sebagian lainnya dibagikan kepada senior kampus.

“Terkait uang itu saya menerima 20 persen, saya memakai Rp500 ribu, kebutuhan lain Rp200 ribu dan dibagi sama senior kampus Raffi dan Mubarak,” kata Abdimaludin dalam video tersebut.

(ameera/arrahmah.id)