Memuat...

UBK Tegaskan Pertemuan Mahasiswa dengan Wapres Gibran Bukan Mandat Kampus, Siap Tindak Oknum Terlibat Dugaan Uang Rp20 Juta

Ameera
Selasa, 23 Juni 2026 / 8 Muharam 1448 19:20
UBK Tegaskan Pertemuan Mahasiswa dengan Wapres Gibran Bukan Mandat Kampus, Siap Tindak Oknum Terlibat Dugaan Uang Rp20 Juta
UBK Tegaskan Pertemuan Mahasiswa dengan Wapres Gibran Bukan Mandat Kampus, Siap Tindak Oknum Terlibat Dugaan Uang Rp20 Juta

JAKARTA (Arrahmah.id) – Universitas Bung Karno (UBK) akhirnya angkat bicara terkait polemik pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026.

Melalui konferensi pers yang digelar di Kampus Universitas Bung Karno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), Rektor UBK, Sri Mumpuni, menegaskan bahwa kehadiran sejumlah mahasiswa dalam pertemuan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak didasarkan pada penugasan maupun mandat resmi dari pihak universitas.

"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," kata Sri Mumpuni dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah mencuat pengakuan Muhammad Abdimaludin yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta setelah mengikuti pertemuan dengan Wakil Presiden. Uang itu diduga berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa dari kawasan Istana Presiden di Jakarta Pusat.

Pengakuan Abdimaludin sebelumnya disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam dan kemudian menjadi sorotan publik.

Sri Mumpuni mengatakan UBK menghormati hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum sebagai bagian dari kebebasan akademik dan demokrasi.

Namun, ia menegaskan bahwa segala tindakan dan pernyataan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.

Menurutnya, universitas tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik maupun pelanggaran terhadap peraturan kampus. Jika ditemukan adanya pelanggaran, UBK memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, UBK juga menolak adanya campur tangan pihak luar yang dianggap menunggangi perjuangan mahasiswa. Pihak kampus meminta seluruh elemen mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang dinilai tidak bertanggung jawab.

"Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," ujar Sri Mumpuni.

Ia menambahkan, terungkapnya dugaan keterlibatan sejumlah oknum pengurus BEM fakultas menunjukkan komitmen kampus dalam menjaga integritas dan menjalankan tanggung jawab moral kepada seluruh civitas akademika.

UBK juga mengimbau masyarakat dan media massa agar tidak melakukan generalisasi terhadap institusi maupun seluruh mahasiswa UBK atas dugaan yang melibatkan sejumlah individu.

Menurut Sri Mumpuni, ribuan mahasiswa UBK selama ini tetap aktif menunjukkan prestasi di berbagai bidang, mulai dari akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga berbagai kegiatan positif lainnya.

Di akhir pernyataannya, Sri Mumpuni mengajak semua pihak untuk menghormati proses klarifikasi yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab," tutupnya.

(ameera/arrahmah.id)