Memuat...

Malaysia Tangkap Pilot Kedua Terkait Jaringan Penyelundupan Narkoba Internasional

Ameera
Senin, 14 September 2026 / 3 Rabiulakhir 1448 13:43
Malaysia Tangkap Pilot Kedua Terkait Jaringan Penyelundupan Narkoba Internasional
Malaysia Tangkap Pilot Kedua Terkait Jaringan Penyelundupan Narkoba Internasional

KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) — Polisi Malaysia menangkap seorang pilot yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.

Penangkapan ini berkaitan dengan kasus seorang pilot Malaysia Airlines yang sebelumnya ditangkap di Indonesia karena diduga menyelundupkan narkoba senilai RM45 juta atau sekitar Rp170 miliar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengatakan pilot kedua tersebut ditangkap di wilayah Lembah Klang, Malaysia.
Penangkapan dilakukan dua hari sebelum pernyataan polisi disampaikan pada Rabu (9/11).
"Dia ditangkap di daerah Lembah Klang dan berusia sekitar 30-an. Dia terlibat dalam pengelolaan uang, khususnya dalam transfer uang," kata Hussein, seperti dikutip The Straits Times.
Hussein menambahkan, tersangka dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine. Meski demikian, polisi menduga pria tersebut memiliki peran dalam jaringan yang tengah diselidiki, khususnya dalam aktivitas pengelolaan dan transfer dana.

"Tes narkoba yang dilakukan menunjukkan bahwa dia negatif narkoba. Jadi penangkapan ini menjadikan total penangkapan menjadi tujuh orang hingga saat ini," ujar Hussein.

Polisi Malaysia juga meyakini pilot kedua tersebut bekerja untuk maskapai penerbangan yang berbeda dari pilot pertama yang ditangkap di Indonesia.

Berawal dari Penangkapan di Indonesia


Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia. Pilot tersebut ditangkap setelah tiba dari Kuala Lumpur menggunakan penerbangan Malaysia Airlines MH727 pada akhir Juli.

Ia diduga membawa narkoba dengan nilai mencapai RM45 juta atau sekitar Rp170 miliar. Penangkapan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat Malaysia untuk mengungkap dugaan jaringan perdagangan narkoba yang lebih luas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap pilot pertama, polisi Malaysia kemudian menangkap enam tersangka lainnya.

Tim petugas NCID Malaysia bahkan dikirim ke Jakarta pada 11-15 Agustus untuk membantu proses penyelidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap pilot yang telah ditangkap di Indonesia.

Tujuh Tersangka Telah Diamankan


Dengan penangkapan pilot kedua tersebut, jumlah orang yang telah diamankan dalam penyelidikan jaringan ini mencapai tujuh tersangka.

Polisi Malaysia menduga para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Sejumlah tersangka diyakini berperan sebagai pemasok dan kurir yang menyediakan narkoba untuk dibawa oleh pilot pertama.

Penangkapan pilot kedua menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan lintas negara yang melibatkan aparat Malaysia dan Indonesia.

Polisi masih mendalami hubungan antartersangka serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan perdagangan narkoba internasional tersebut.

Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

(ameera/arrahmah.id)