KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) — Polisi Malaysia menangkap seorang pilot yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus seorang pilot Malaysia Airlines yang sebelumnya ditangkap di Indonesia karena diduga menyelundupkan narkoba senilai RM45 juta atau sekitar Rp170 miliar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Tes narkoba yang dilakukan menunjukkan bahwa dia negatif narkoba. Jadi penangkapan ini menjadikan total penangkapan menjadi tujuh orang hingga saat ini," ujar Hussein.
Polisi Malaysia juga meyakini pilot kedua tersebut bekerja untuk maskapai penerbangan yang berbeda dari pilot pertama yang ditangkap di Indonesia.
Berawal dari Penangkapan di Indonesia
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia. Pilot tersebut ditangkap setelah tiba dari Kuala Lumpur menggunakan penerbangan Malaysia Airlines MH727 pada akhir Juli.
Ia diduga membawa narkoba dengan nilai mencapai RM45 juta atau sekitar Rp170 miliar. Penangkapan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat Malaysia untuk mengungkap dugaan jaringan perdagangan narkoba yang lebih luas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap pilot pertama, polisi Malaysia kemudian menangkap enam tersangka lainnya.
Tim petugas NCID Malaysia bahkan dikirim ke Jakarta pada 11-15 Agustus untuk membantu proses penyelidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap pilot yang telah ditangkap di Indonesia.
Tujuh Tersangka Telah Diamankan
Dengan penangkapan pilot kedua tersebut, jumlah orang yang telah diamankan dalam penyelidikan jaringan ini mencapai tujuh tersangka.
Polisi Malaysia menduga para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Sejumlah tersangka diyakini berperan sebagai pemasok dan kurir yang menyediakan narkoba untuk dibawa oleh pilot pertama.
Penangkapan pilot kedua menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan lintas negara yang melibatkan aparat Malaysia dan Indonesia.
Polisi masih mendalami hubungan antartersangka serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan perdagangan narkoba internasional tersebut.
Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
(ameera/arrahmah.id)
