Anak-anak Pelestina menjadi sasaran kebiadaban zionis, sekitar 370 anak ditangkap dan ditahan di penjara Megiddo dan Ofer. Palestinian Center for Prioners Advocaci menyebutkan bahwa, anak-anak tersebut menjadi bagian dari 9.400 narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus. Penahanan terhadap anak-anak tidak lagi terbatas pada kasus terpisah, namun telah menjadi praktik berulang dalam kampanye penangkapan di seluruh Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. Hal ini mengakibatkan warga Palestina bisa ditahan tanpa dakwaan dan persidangan. Menurut Organisasi Hak Asasi Palestina, kondisi mereka sangat memperihatinkan karena ditahan tanpa diberi makan dan perawatan medis. (Kompas.com, 28/8/2026)
Genosida yang dilakukan Zionis telah membuat ratusan ribu anak-anak Palestina mengalami penderitaan fisik maupun mental yang luar biasa. Saat ini pemerintah Israel melakukan penahanan administratif terhadap anak-anak Palestina tanpa dasar yang jelas mengapa mereka ditahan dan kapan dikeluarkan. Di dalam tahanan, mereka mengalami kondisi buruk, hingga mengalami gangguan kesehatan dan mental. Penangkapan terhadap anak-anak di bawah umur ini tentunya merupakan bagian dari kebijakan sistematis dan senjata Zionis untuk menghancurkan masa depan anak-anak Palestina.
Anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan belajar sebagaimana umumnya, justru menjadi korban kebiadaban Zionis. Pengalaman mendekam dipenjara dengan berbagai kekerasan yang dialami, tentu akan meninggalkan luka psikologis dan trauma yang mendalam. Masa depan generasi palestina direnggut, hingga eksistensi perjuangan mereka dalam melawan kebiadaban Zionis dan sekutunya menjadi menurun. Maka memenjarakan anak-anak adalah strategi yang dilakukan Israel untuk menekan dan mengintimidasi perlawanan rakyat Palestina. Penangkapan ini menimbulkan tekanan psikologis, agar mereka takut melakukan perlawanan terhadap penjajahan.
Penangkapan dan pemenjaraan terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang bertentangan dengan syariat. Islam mewajibkan perlindungan terhadap kehormatan, jiwa dan hak-hak manusia. Terlebih, mereka adalah generasi kaum muslimin yang fitrah, sehingga masa depan, jiwa, keselamatan dan keamanannya seharusnya dijaga. Namun ironis, para penguasa negeri-negeri muslim hanya diam membisu menyaksikan kezaliman tersebut. Mereka tidak berani bersuara lantang apalagi bertindak tegas, meski memiliki kekuasaan, dan potensi sumber daya yang besar untuk melawan kebiadaban Zionis. Padahal sejatinya seluruh kaum muslimin memiliki kewajiban, dan tanggung jawab untuk menghentikan kezaliman tersebut. Sekat nasionalisme telah menjadikan para pemimpin muslim diam serta patuh pada kebijakan negara penyokong Zionis, hal ini jelas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Islam dan muslim Palestina.
Perjuangan untuk umat dan penguasa negeri-negeri muslim harus masif dilakukan. Penjajahan serta kebiadaban Zionis terhadap Palestina tidak boleh dibiarkan, bahkan harus dilawan dan diperangi dengan jihad fii sabilillah. Ini adalah ketetapan syariat, sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya:
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (TQS. al-Baqarah 2:190)
Segala bentuk intimidasi dan ancaman Zionis, tidak boleh menyurutkan perjuangan pembebasan Palestina. Agar jihad menjadi kekuatan yang mematikan bagi Zionis dan sekutunya, maka umat Islam membutuhkan persatuan umat dan institusi pemerintahan yaitu Daulah Khilafah. Karena semua itu merupakan kunci dari pembebasan Palestina. Dengan begitu kaum muslimin akan memiliki seorang pemimpin yang akan mampu menggerakkan militer, dan melindungi seluruh umat Islam serta wilayahnya dari berbagai serangan musuh. Khilafah juga akan menghilangkan sekat nasionalisme buatan kafir Barat, sehingga seluruh kekuatan negeri-negeri muslim baik secara ekonomi, militer dan politik akan bersatu untuk membebaskan Palestina. Anak-anak Palestina akan terjaga keamanannya dan tidak akan menjadi sasaran penangkapan dan kekerasan Zionis.
Meskipun Islam menetapkan jihad untuk memerangi musuh, namun syariat juga memiliki aturan yang rinci dalam pelaksanaannya. Dalam Islam, anak-anak tidak boleh dijadikan sasaran target dalam peperangan, termasuk melakukan penangkapan dan penahanan. Permasalahan tawanan akan ditangani secara langsung oleh khalifah. Terdapat beberapa opsi terkait penyelesaian tawanan perang, di antaranya yaitu: dibebaskan tanpa tebusan atau dibebaskan dengan pertukaran tawanan. Tawanan juga diperlakukan secara manusiawi dan tidak boleh dibunuh sembarangan.
Hanya saja, anak-anak Palestina yang ditangkap dan dipenjarakan hari ini bukanlah tawanan perang, mereka adalah korban penindasan dan penjajahan kebebasan secara zalim oleh Israel. Karena itu, permasalahannya bukanlah sebagai tawanan perang, melainkan bagaimana untuk menghentikan agar anak-anak Palestina tidak menjadi korban. Oleh karena itu, disinilah urgensi adanya Khilafah, karena hanya institusi inilah yang akan mampu menjadi pelindung dan pembebas bagi Palestina dan kaum muslimin.
Wallahua'lam bis shawwab
