JAKARTA (Arrahmah.id) – Sejumlah warga Palestina beragama Islam dan Kristen yang tinggal di Israel tak diberikan akses masuk ke bunker. Padahal sebelumnya mereka dibolehkan masuk ke tempat perlindungan bawah tanah itu di tengah gempuran rudal Iran.
Bunker hanya diperuntukkan bagi orang-orang Yahudi sebagai perlindungan saat serangan balasan dari Iran datang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan nista yang melanggar hukum internasional.
“Pelarangan terhadap orang islam dan kristen di bunker adalah perbuatan yang nista. Ini semakin membuktikan bahwa Israel sudah tidak memperdulikan hukum internasional” kata Prof Sudarnoto, dikitip dari mui.or.id, Kamis (19/6/2025).
Padahal, kata dia, hak-hak dasar manusia telah diatur dan dijamin dalam hukum humaniter internasional.
Setiap warga sipil berhak memperoleh perlindungan atas kehidupannya tanpa harus dibeda-bedakan agamanya. Dengan itu, Sudarnoto menyebut Israel bertindak diskriminatif atas dasar agama.
“Pihak penguasa (Israel) telah mendiskriminasi warga atas dasar agama sehingga mereka akan menjadi korban dalam pertentangan bersenjata Iran-Israel,” ungkapnya.
Pada tahap itu, Sudarnoto pun menilai daftar kejahatan Israel semakin keterlaluan. Tidak ada alasan bagi dunia internasional untuk tidak memberikan sanksi kepada Israel dan menangkap Netanyahu.
Di sisi yang lain, Sudarnoto juga menyebut serangan balasan yang dilakukan oleh Iran merupakan tindakan yang benar. Hal itu dalam rangka memberikan perlawanan terhadap imperialisme Israel.
“Semua negara cinta kemanusiaan, damai, dan kedaulatan harus bergerak bersama-sama memaksa Israel hentikan agresi yang sangat menjijikkan. Semoga Israel rontok,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.id)