Memuat...

Penolakan Indonesia atas imigran Rohingya, diatur undang-undang, difasilitasi Australia

Adiba Hasan
Senin, 18 Mei 2015 / 30 Rajab 1436 17:30
Penolakan Indonesia atas imigran Rohingya, diatur undang-undang, difasilitasi Australia
Wanita dan anak-anak pengungsi Rohingya

Oleh Maimon Herawati

(Arrahmah.com) - Indonesia belum meratifikasi konvensi pengungsi PBB. Oleh karena itu, belum memiliki payung peraturan untuk menerima mereka (baca: Tidak wajib memikirkan mereka).

Indonesia juga memiliki UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menempatkan pengungsi sebagai imigran illegal. Pengungsi mungkin dipenjara. Orang yang menolong pengungsi juga masuk kategori melanggar hukum.

Percaya atau tidak, Australia memberikan banyak dana untuk propaganda 'Jangan tolong pencari suaka', sampai membuatkan leaflet, (dan) menerbitkan buku. Parahnya lagi, sampai menghadirkan ustadz yang memfatwakan haram menolong pencari suaka.

Saya bertemu dengan tim peneliti dari Monash University yang menyampaikan hasil penelitian mereka terkait ini.

Australia tidak mau menerima pengungsi. Maka para pengungsi 'disimpan' di pulau yang jauh dari Australia. Australia tidak ingin mereka masuk lewat Indonesia, maka TNI AL diberi bantuan kapal cepat yang canggih untuk mengawasi laut Indonesia. Indonesia juga coba 'diikat' dengan grant-grant, supaya jinak.

Apa yang terjadi pada pengungsi Rohingya, sudah sering terjadi. Beri mereka minum dan makan, lalu dorong perahu mereka ke laut internasional dan lepaskan. Mau karam kek, mau terlunta-lunta sampai habis karena kelaparan, tutup saja mata rapat-rapat.

Sempat emosional saat diskusi tersebut.

'They are there. You cannot shift them from one place to another. World leaders need to sit and talk. They are human being, and not just a bunch of logs.'

Jadi, sepanjang pemerintahan ini membutakan hati dan melulu 'play by the book', kejadian pengungsi dilarang masuk, diusir akan terus terjadi.

Alhamdulillah, mereka merapat di Aceh.

Semoga Aceh dikuatkan untuk menggunakan Qur'an.... Innamal mukminuna ikhwah...

Sudahkah ada sanksi terhadap Myanmar yang melakukan genoside terhadap bangsanya sendiri? Sepertinya dunia tutup mata karena mereka Muslim.

*Penulis adalah Dosen FIKOM UNPAD, peneliti konflik Palestina dan dunia Islam, pejuang kebebasan kaum Muslimin dan pendiri Forum Lingkar Pena. (adibahasan/arrahmah.com)

muslim rohingyapencari suaka