Memuat...

Peru Buka Investigasi Kriminal Terhadap Tentara 'Israel' atas Dugaan Kejahatan Perang di Gaza

Zarah Amala
Senin, 11 Mei 2026 / 24 Zulkaidah 1447 11:01
Peru Buka Investigasi Kriminal Terhadap Tentara 'Israel' atas Dugaan Kejahatan Perang di Gaza
Kejaksaan Agung Peru membuka penyelidikan kriminal pendahuluan terhadap seorang tentara yang bertugas di pasukan pendudukan 'Israel'. (Foto: via HRF X Page)

LIMA (Arrahmah.id) - Kejaksaan Agung Peru resmi membuka penyelidikan kriminal awal terhadap seorang tentara yang bertugas di Batalyon Shaked, Brigade Givati, militer 'Israel'. Penyelidikan ini terkait dengan dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza, sebagaimana dilaporkan oleh Quds News Network pada Sabtu (9/5/2026).

Langkah hukum ini diambil menyusul pengaduan yang diajukan oleh Hind Rajab Foundation, sebuah organisasi yang aktif mengajukan gugatan internasional terkait dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Gaza. Kejaksaan Kriminal Peru, yang mengkhususkan diri pada hak asasi manusia dan kontra-terorisme, telah memerintahkan investigasi awal selama 15 hari sejak 28 April 2026.

Dalam gugatannya, organisasi tersebut meyakini bahwa tentara 'Israel' yang bersangkutan saat ini berada di wilayah Peru, kemungkinan di ibu kota Lima atau wilayah Cusco.

Peru menggunakan prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan sebuah negara untuk menyelidiki kejahatan internasional yang serius terlepas dari lokasi di mana kejahatan tersebut dilakukan. Otoritas Peru dilaporkan bersandar pada Konvensi Jenewa dan Statuta Roma (Pengadilan Kriminal Internasional) sebagai dasar hukum investigasi ini.

Tuduhan di Jabaliya dan Rimal

Berdasarkan dokumen yang dirilis Hind Rajab Foundation, tentara tersebut terlibat dalam operasi militer di Gaza utara antara November 2023 hingga Oktober 2024. Ia dituduh terlibat dalam penghancuran bangunan sipil di lingkungan Rimal dan kamp pengungsi Jabaliya.

Pihak pelapor mengeklaim telah mengumpulkan bukti digital berupa foto, video, dan konten media sosial yang menghubungkan tentara tersebut dengan aktivitas militer di area pemukiman. Selain itu, pengaduan tersebut juga menyoroti aktivitas militer di dekat fasilitas UNRWA (Badan PBB untuk Pengungsi Palestina) dan pusat medis di Jabaliya.

Verifikasi Keberadaan Tersangka

Otoritas Peru kini sedang melakukan pemeriksaan untuk mengonfirmasi keberadaan tersangka di dalam negeri serta memverifikasi identitasnya melalui sumber terbuka dan aktivitas media sosial.

Manajer Umum Hind Rajab Foundation, Diab Abu Jahjah, menyambut baik dibukanya penyelidikan ini dan mendesak otoritas Peru untuk segera menerbitkan surat perintah penangkapan jika keberadaan tentara tersebut telah terkonfirmasi. Sementara itu, kepala litigasi organisasi tersebut, Natasha Brack, mengeklaim pihaknya memiliki "bukti digital yang meyakinkan" terkait kasus ini.

Penyelidikan ini menambah daftar panjang upaya hukum internasional yang menargetkan personel militer 'Israel' atas tindakan mereka selama perang di Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)