JAKARTA (Arrahmah.id) – Universitas Indonesia (UI) mengumumkan putusan terkait polemik disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Hasilnya, UI memberikan sanksi terhadap promotor dan kopromotor yang terlibat dalam disertasi Bahlil.
Rektor UI Heri Hermansyah menyampaikan disertasi Bahlil perlu diperbaiki atau direvisi. Dia mengatakan sanksi ini merupakan bentuk pembinaan dari UI.
“Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu,” ucap Heri saat konferensi pers di gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025), dikutip dari Detik.com.
Dia menyebut, selain promotor dan kopromotor, pembinaan juga diberikan terhadap direktur, kepala program studi, dan mahasiswa terkait, dalam hal ini Bahlil.
Selain itu, mereka juga diminta meminta maaf kepada sivitas akademika UI.
“Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif,” ucapnya.
“Pembinaan permohonan maaf kepada sivitas akademi UI dan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah,” lanjutnya.
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional Arie Afriansyah menyebut perbaikan harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan substansi yang akan dilakukan oleh promotor dan kopromotor.
“Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotor,” tutur Arie.
Sebagai informasi, UI menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil UI setelah rapat koordinasi empat organ UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima Rabu (13/11/2024).
Keputusan ini diambil pada rapat koordinasi empat organ UI. UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” ungkapnya.
(ameera/arrahmah.id)