Memuat...

Urbanisasi Pasca Lebaran, Antara Harapan dan Realita

Oleh Umi Fahri
Rabu, 8 April 2026 / 20 Syawal 1447 16:23
Urbanisasi Pasca Lebaran, Antara Harapan dan Realita
Ilustrasi. (Foto: cendekiapos.id)

Fenomena perpindahan penduduk dari desa ke kota pasca lebaran, seakan sudah menjadi tradisi di Indonesia. Perpindahan semacam ini tergolong sebagai migrasi musiman, di mana ribuan orang berbondong-bondong menuju pusat ekonomi seperti Bandung, Surabaya, dan Jakarta, dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Bukan lagi rahasia umum jika kota tersebut menjadi pusat perekonomian nasional, serta sebagai magnetnya urbanisasi.

Namun di balik peluang ekonomi yang katanya menjanjikan itu, terdapat realitas pahit yang harus dihadapi. Jakarta mencatat tingkat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi di negeri ini. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, Jakarta menyumbang 22% dari total PHK nasional, terutama di sektor manufaktur dan teknologi.

Sementara di tahun 2025, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto), Indonesia secara nasional tercatat sekitar 1.2 juta jiwa. Ini menandakan bahwa arus masuk ke kota lebih besar daripada yang keluar. BPS juga mencatat dari total jumlah penduduk Indonesia mencapai 287.6 juta jiwa, sekitar 54.8% penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45.2% sisanya tinggal di pedesaan.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bonivasius Prasetyo Ichtiarto mengatakan, "Risiko bonus demografi berubah menjadi beban yang sangat nyata, di mana kota terbebani infrastruktur padat, sementara desa terjadi penuaan populasi dan angka pengangguran tetap menjadi ancaman yang menghantui."(Metrotv news.com, 27/3/2026)

Melihat kenyataan ini, meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota seperti program dana desa, pelatihan kewirausahaan, serta pembangunan infrastruktur pedesaan. Namun, kebijakan ini sepertinya belum sepenuhnya efektif dalam menekan tingkat urbanisasi. Sehingga mengindikasikan bahwa daya tarik kota dan keterbatasan di desa masih sangat kuat.

Fenomena tersebut juga dipengaruhi oleh persepsi sosial yang keliru. Banyak migran percaya, bekerja di kota pasti akan membawa kesuksesan finansial. Sementara di desa masih kuat anggapan, bahwa mereka yang tidak merantau kurang berambisi. Padahal kesuksesan sebenarnya tidak ditentukan oleh lokasi, melainkan ketersediaan kesempatan, penguasaan keterampilan, dan dukungan kebijakan yang inklusif.

Penerapan sistem sekuler kapitalisme di tengah kehidupan, turut memicu terjadinya arus urbanisasi, dan juga memunculkan adanya kesenjangan ekonomi antara daerah dan kota besar. Sistem ini pun telah menciptakan gaya hidup hedonis, pencapaian materi adalah simbul kesuksesan, ditambah lagi pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana yang tidak merata. Bukan itu saja, tidak meratanya jumlah minimum antara kota besar dan kecil, termasuk kesempatan kerja dan lapangan pekerjaan yang tersedia. Fasilitas layanan publik, pendidikan, dan teknologi di kota besar lebih mudah didapat, juga lebih berkualitas dibandingkan dengan di daerah atau desa.

Urbanisasi sendiri dapat memunculkan persoalan baru, jika tidak dapat dikendalikan. Semua permasalahan ini tentu dapat terselesaikan dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Negara Islam dengan politik ekonominya, akan mewujudkan pembangunan merata di desa maupun di kota. Karena Islam akan membebankan kesejahteraan rakyat kepada negara, sehingga negara berkewajiban untuk menjamin pemenuhan kebutuhan per individu. Hal inilah yang mendorong negara untuk memeratakan kemajuan, baik di daerah perkotaan ataupun pedesaan, sehingga pembangunan infrastruktur akan lebih merata.

Begitu pula dengan sektor pertanian akan dikelola dengan baik, sehingga dapat memajukan masyarakat desa. Negara bertanggung jawab untuk memberikan bantuan dan pengawasan terhadap keberlangsungan usaha rakyat, misalnya dengan memberikan modal, menunjang tersedianya peralatan bertani atau berternak, menjamin harga pupuk tetap terjangkau, begitu pula dalam bidang peternakan. Intinya, hanya dengan sistem Islam yang mampu menangani permasalahan arus urbanisasi saat ini. Karena Islam hanya bersandar kepada hukum Allah SWT saja, bersungguh-sungguh karena rasa amanah, dan ketaqwaan serta rasa takut jika sampai rakyat hidup dalam kesusahan.

Masa kegemilangan negara Islam pada masa itu, tentu tidak dapat terlepas dari kepemimpinan seorang kepala negara yang menerapkan seluruh peraturan dan konsep kehidupan sesuai syariat Islam. Semua inilah yang akan membawa umat pada kejayaan, juga kegemilangan pada generasi penerus peradaban Islam yang mulia.

Wallahu a'lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya