Memuat...

Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik

Oleh Sri Utami Praktisi Pendidikan
Selasa, 28 April 2026 / 11 Zulkaidah 1447 13:17
Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik
Ilustrasi. (Foto: literasi.smkswadhipa2.sch.id)

Media massa kembali memberitakan peristiwa yang memprihatinkan dan mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati. Adapun, pihak sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari, namun Dedi Mulyadi menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku. (detiknews.com, 18/4/2026)

Faktanya, kasus siswa yang berani  dan tidak bermoral kepada gurunya ini bukan hanya kali ini saja. Banyak kasus-kasus dimana siswa berani memukul guru juga banyak terjadi sebelumnya. Pelecehan guru di Purwakarta ini sebagai cerminan krisis moral yang sudah menurun. Sekolah yang seharusnya mengajarkan pendidikan akhlak dan adab, justru menampakan sebaliknya.

Selain itu, rasa hormat siswa saat ini terhadap guru sebagai sang pemberi ilmu makin memudar. Guru yang seharusnya dihargai dan dihormati malah ditantang dan direndahkan. Generasi muda sekarang cenderung lebih berani dan agresif. Mereka bertingkah mengikuti kesenangan dan hawa nafsunya, sementara logikanya tidak digunakan. Hal ini, jika kita telisik lagi sebenarnya akibat sistem pendidikan sekuler-kapitalis yang mengabaikan adab  kepada guru.

Pendidikan Sekuler-Kapitalistik yang Merusak

Fenomena kemerosotan moral siswa yang bersikap kurang pantas terhadap guru, kini menjadi hal yang cukup sering ditemui di lingkungan sekolah. Tidak jarang ada siswa yang menunjukkan kurangnya kepatuhan dan rasa hormat kepada tenaga pendidik. Kondisi ini tampaknya dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya tren pembuatan konten yang sedang marak di masyarakat. Bisa jadi perilaku tersebut dilakukan demi mendapatkan perhatian atau pengakuan di media sosial. Para siswa cenderung lebih mengutamakan “viralitas” dan citra keren di hadapan teman sebaya dibandingkan menjaga kehormatan guru. Situasi ini juga mencerminkan melemahnya kewibawaan guru. Hal ini menimbulkan pertanyaan: mengapa siswa merasa berani bertindak demikian? Apakah karena sanksi sekolah yang kurang tegas, atau karena guru merasa terbatas dalam menegur siswa akibat kekhawatiran akan konsekuensi hukum?

Pernah terjadi kasus di mana orang tua membawa guru ke jalur hukum hanya karena memberikan nasihat kepada anaknya. Akibatnya, beberapa guru mengalami tekanan psikologis dan menjadi ragu untuk menegur siswa. Bahkan, ada yang akhirnya memilih untuk tidak bertindak demi menghindari konflik. Peristiwa-peristiwa ini tidak lagi bisa dianggap sebagai sebagai kasus sporadis. Karena ini membentuk pola yang berulang, tersebar dan menunjukan gejala yang sama, yaitu memudarnya penghormatan terhadap guru sebagai figur pendidik.

Di sisi lain, pemerintah sering menggaungkan “Profil Pelajar Pancasila” wajib diterapkan di sekolah-sekolah, tapi nyatanya kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas.

Sejujurnya, dunia pendidikan kita sekarang ini dalam kerangkeng sekuler-kapitalistik. Pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, yaitu menghasilkan tenaga kerja yang kompetitif, adaptif dan produktif secara ekonomi. Keberhasilan diukur melalui angka-angka atau nilai dan serapan tenaga kerja. Sementara aspek karakter hanya dijadikan pelengkap kurikulum, bukan inti yang menggerakan seluruh proses pendidikan.

Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan menganggap bahwa aturan dalam kehidupan sosial berasal dari nilai-nilai yang disepakati oleh masyarakat, bukan dari syariat Sang Pencipta yang wajib ditaati. Dampaknya, aturan tersebut dapat diubah atau dinegosiasikan. Karena itu, tidak mengherankan jika para siswa memandang kasus ini hanya sebagai bentuk pelampiasan sensasi yang mereka rasakan, dengan harapan bisa ditoleransi dan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Solusi Islam atas Perendahan Martabat Guru

Islam merupakan agama yang agung. Dalam perspektif Islam, pendidikan tidak pernah dipahami sekedar transfer ilmu. Ia adalah proses pembentuk kepribadian manusia seutuhnya yang mengintegrasikan iman, ilmu dan amal dalam satu kesatuan. Tujuan akhirnya adalah melahirkan manusia yang bertakwa, yang menjadikan Allah sebagai pusat orientasi hidupnya. Sehingga menghasilkan kesadaran moral yang kukuh pada diri siswa untuk melakukan aktivitas, termasuk dalam hal memuliakan guru.

Dalam Islam, penghormatan terhadap guru tidak lahir dari paksaan eksternal, tetapi dari kesadaran yang tumbuh dalam dirinya akibat dari kepemilikan akidah yang kuat. Menghormati guru merupakan bagian dari bentuk ketaatan kepada Allah karena bagian dari perintahNya.

Solusi Islam pada kasus ini tidak cukup dengan pendekatan parsial, seperti pengetatan aturan hukum atau peningkatan sanksi. Butuh perubahan mendasar pada paradigma pendidikan. Pendidikan pertama ditujukan pada pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah. Adapun, kurikulum harus dibangun berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (Syakhshiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat.

Selain itu, peran guru harus dipulihkan sebagai pendidik dan bagian dari unsur pencetak kepribadian Islam. Guru tidak boleh direduksi hanya sekedar penyampai materi. Tetapi harus diberi ruang dan kepercayaan untuk membimbing, menegur dan mendisiplinkan siswa dalam koridor yang benar. Negara dan masyarakat berkewajiban melindungi posisi ini, bukan justru melemahkannya. Negara juga harus menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan.

Alhasil, diterapkanlah sistem sanksi Islam yang berperan sebagai penebus (jawabir) bagi dosa pelaku sekaligus sebagai pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa. Sanksi tersebut harus mampu menimbulkan efek jera yang nyata, namun tetap dilaksanakan secara adil sesuai dengan ketentuan syariat.

Selain itu, peran keluarga harus kembali mengambil peran sentral dalam pendidikan karakter anak, karena keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak. Rasulullah saw., bersabda “Muliakanlah anak-anakmu, perbaikilah adab mereka.” (HR Ibnu Majah)

Dengan demikian, jelas bahwa solusi Islam dalam menangani pemulihan martabat guru harus dilakukan secara komprehensif baik dari keluarga, sekolah dan negara. Sehingga, pemulihan martabat guru bukan lagi sekedar memperbaiki citra profesi yang direndahkan, melainkan bagian dari upaya yang besar untuk mengembalikan arah pendidikan pada fitrahnya, yakni membentuk manusia yang beriman, berilmu dan beradab.

Wallahua’lam bis shawwab.