Memuat...

422 Aktivis Freedom Flotilla Tiba di Istanbul, Turki Siapkan Tuntutan Hukum Atas Penyiksaan 'Israel'

Zarah Amala
Jumat, 22 Mei 2026 / 6 Zulhijah 1447 10:36
422 Aktivis Freedom Flotilla Tiba di Istanbul, Turki Siapkan Tuntutan Hukum Atas Penyiksaan 'Israel'
422 aktivis Freedom Flotilla bawa bukti luka siksaan militer 'Israel' (Foto: tangkapan video)

ISTANBUL (Arrahmah.id) - Tiga pesawat Maskapai Turkish Airlines yang membawa 422 aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla (Asfustol as-Shumud al-Alami) resmi mendarat di Bandara Internasional Istanbul pada Kamis (21/5/2026). Kedatangan mereka menyusul keputusan deportasi massal yang dilakukan oleh otoritas 'Israel' melalui Bandara Ramon setelah sempat menahan mereka di laut internasional.

Para aktivis yang berasal dari lebih dari 40 negara tersebut tiba dengan kondisi fisik yang dipenuhi luka-luka akibat penyiksaan berat selama masa penahanan oleh militer 'Israel'. Kedatangan mereka disambut oleh aksi massa masyarakat, pejabat resmi kementerian, serta kesiapan tim hukum Turki yang akan meluncurkan investigasi yudisial komprehensif guna menyeret para pemimpin 'Israel' ke pengadilan internasional.

Operasi evakuasi udara ini terlaksana atas koordinasi langsung Kementerian Luar Negeri Turki dan staf kedutaan mereka di Tel Aviv untuk mengangkut 422 peserta, yang terdiri dari 85 warga negara Turki dan 337 warga dari berbagai kebangsaan dunia.

Sebelumnya, para aktivis ini menumpangi puluhan kapal kemanusiaan yang bertolak dari Pelabuhan Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026 sebagai bagian dari pelayaran Freedom Flotilla yang telah bergerak selama lima minggu sejak berangkat dari Barcelona, Spanyol. Pelayaran mereka dihentikan secara paksa saat militer Israel mencegat 69 kapal rombongan di perairan internasional sebelah barat Siprus, berjarak ratusan kilometer dari pantai Jalur Gaza.

Pihak bandara langsung menyiagakan ambulans dan lebih dari 10 ranjang dorong medis guna mengevakuasi para korban yang tidak mampu berjalan menuju Institut Kedokteran Forensik untuk divisum. Kamera media mencatat testimoni langsung yang mengerikan dari para aktivis terkait penyiksaan sistematis yang mereka alami.

Dr. Margaret Connolly, seorang dokter asal Irlandia (saudara perempuan dari politisi Irlandia Catherine Connolly), mengungkapkan bahwa otoritas 'Israel' menyekap sekitar 50 warga sipil tanpa senjata di dalam sebuah kontainer logam yang kotor selama tiga hari tanpa pasokan air dan makanan yang layak, serta tanpa akses sanitasi paling dasar.

Aktivis asal Kanada, Ihab Latif, menunjukkan luka tusukan pisau di tangannya yang dilakukan oleh tentara 'Israel' saat ia mencoba menerjemahkan instruksi dan membagikan air kepada tahanan lain. Sementara aktivis bernama Majid melaporkan dirinya ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat di bagian kaki dan dibiarkan menahan sakit selama enam jam tanpa bantuan medis.

Michael Francis, aktivis Kanada lainnya, memberikan kesaksian bahwa mereka diangkut menggunakan kapal perang yang dialihfungsikan menjadi penjara, dipaksa tidur di atas lantai besi, disetrum dengan aliran listrik, serta diinjak menggunakan sepatu laras militer. Kesaksian serupa juga disampaikan oleh Hahona Ormsby, aktivis dari suku asli Selandia Baru (Maori), yang mengaku ditendang, dipukul, dan diikat di kursi sembari dihantamkan ke dinding.

"Pihak tahanan perempuan juga mengalami kekerasan fisik, pemukulan, dan tindakan intimidasi yang sangat merendahkan martabat manusia oleh para sipir 'Israel'," ujar para aktivis saat ditemui di ruang kedatangan.

Turki Terbitkan Surat Perintah Penangkapan

Aksi penganiayaan ini memicu kecaman global yang meluas, ditandai dengan pemanggilan diplomat 'Israel' oleh pemerintah Spanyol, Kanada, Belanda, Prancis, Italia, Belgia, hingga Inggris. Kemarahan internasional kian memuncak setelah Menteri Keamanan Nasional 'Israel' yang beraliran ekstrem kanan, Itamar Ben-Gvir, mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengawasi langsung proses penyiksaan para aktivis tersebut.

Merespons tindakan yang disebut Kementerian Luar Negeri Turki sebagai mentalitas brutal tersebut, Kejaksaan Agung Istanbul secara resmi mulai melakukan interogasi hukum dan mengambil BAP dari para aktivis yang dibebaskan. Rekaman kesaksian ini akan dimasukkan ke dalam berkas gugatan internasional untuk mendakwa 'Israel' atas kejahatan terhadap kemanusiaan, pembersihan etnis, perusakan properti pribadi, dan perampasan kemerdekaan seseorang.

Menurut laporan media, sistem peradilan Turki dilaporkan telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap lebih dari 30 pejabat tinggi 'Israel'. Daftar tersebut dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, Menteri Pertahanan Israel Katz, serta Kepala Staf Angkatan Darat 'Israel' untuk diperiksa atas kasus kejahatan ini.

Meskipun kembali ke tanah air dengan kondisi kesehatan yang menurun, para aktivis keluar dari ruang tunggu bandara seraya mengacungkan simbol kemenangan (V-sign) dan menyuarakan yel-yel "Free Palestine". Perwakilan delegasi menegaskan bahwa rasa sakit yang mereka alami tidak sebanding dengan penderitaan dan keteguhan luar biasa yang dihadapi rakyat Palestina di bawah blokade dan genosida 'Israel'. (zarahamala/arrahmah.id)