Memuat...

Ahmad Hassoun.. Kisah Mufti Assad, dari Pendukung Bom Barel hingga Penjara Seumur Hidup

Oleh Tasnim HasnawiJurnalis asal Suriah.
Senin, 24 Agustus 2026 / 12 Rabiulawal 1448 17:16
Ahmad Hassoun.. Kisah Mufti Assad, dari Pendukung Bom Barel hingga Penjara Seumur Hidup
Ahmad Hassoun sebagaimana terlihat dalam siaran Kementerian Kehakiman Suriah saat menjalani persidangan pada 25 Juni 2026.

(Arrahmah.id) — Ahmad Badruddin Hassoun merupakan Mufti Agung Republik Arab Suriah pada masa pemerintahan presiden terguling Bashar Assad. Ia dikenal sebagai pendukung rezim Assad, kerap menyerang para penentang pemerintah dan pengungsi yang melarikan diri dari Suriah, serta menyerukan perang melawan para pemberontak dan membela penggunaan bom barel. Karena itu, para penentang Assad menjulukinya sebagai "Mufti Bom Barel".

Hassoun mengawali kiprahnya sebagai imam dan khatib di masjid-masjid Aleppo. Ia kemudian terpilih menjadi anggota Majelis Rakyat Suriah pada 1990 dan menjabat selama delapan tahun. Setelah itu, ia menjadi Mufti Aleppo kedua, kemudian Mufti Aleppo pertama pada 2002 hingga 2005. Setelah wafatnya Mufti Suriah Ahmad Kaftaro, Hassoun ditunjuk menggantikannya sebagai Mufti Agung Suriah pada 2005.

Ahmad Hassoun ditangkap pada 2025 ketika berusaha meninggalkan negara tersebut. Ia didakwa melakukan hasutan untuk membunuh serta terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sidang peradilannya dimulai pada Kamis, 25 Juni 2026, di gedung pengadilan di Damaskus.

Ahmad Hassoun bersama presiden terguling Bashar Assad menjelang salat Idul Fitri pada 2019 (AFP).

Kelahiran dan Pendidikan

Ahmad Badruddin Muhammad Hassoun lahir pada 25 April 1949 di Aleppo, salah satu kota terbesar di wilayah utara Suriah. Ia tumbuh di bawah asuhan ayahnya, Syekh Muhammad Adib Hassoun, yang sepanjang hidupnya aktif dalam bidang dakwah dan pengajaran agama.

Hassoun menempuh pendidikan dasar dan menengah di Aleppo dan memperoleh ijazah sekolah menengah pada 1967. Pada tahun yang sama, ia mengunjungi Yerusalem dalam sebuah perjalanan sekolah. Ia juga mempelajari ilmu-ilmu agama dari Syekh Muhammad Nabhan al-Halabi.

Hassoun kemudian pergi ke Mesir dan menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar. Dari universitas tersebut, ia memperoleh gelar sarjana dalam bidang sastra Arab, kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana hingga meraih gelar doktor dalam fikih mazhab Syafi'i.

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga di Indonesia memberinya gelar doktor kehormatan sebagai penghargaan atas pidatonya di Parlemen Eropa pada 2008.

Bashar Assad (kedua dari kiri) dan Ahmad Hassoun di sebelah kirinya saat melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid an-Nuri pada 2017 (AFP).

Kiprah Dakwah

Hassoun memulai aktivitas dakwahnya sebagai khatib dan imam di sejumlah masjid di Aleppo pada 1967. Di antaranya Masjid at-Tawwabin, Masjid Ammar bin Yasir, Masjid al-Furqan, dan Masjid Umayyah Agung. Ia juga memberikan kajian mingguan.

Pada awal 1990-an, ia memimpin Asosiasi Peningkatan Kesehatan dan Sosial. Ia juga menjadi khatib dan pengajar di sejumlah masjid, termasuk Masjid ar-Raudhah di Aleppo.

Hassoun mencalonkan diri sebagai anggota Majelis Rakyat Suriah dan memenangkan suara mayoritas pada 1990. Ia mempertahankan posisinya hingga masa jabatan kedua berakhir pada 1998.

Hassoun kemudian menjabat sebagai Mufti Aleppo kedua, lalu Mufti Aleppo pertama pada 2002 hingga 2005. Pada periode yang sama, ia juga menjadi anggota Dewan Fatwa Tertinggi pada 2002-2005.

Setelah Mufti Suriah Ahmad Kaftaro meninggal dunia, Hassoun ditunjuk sebagai Mufti Agung Suriah pada 2005. Ia juga menjadi anggota Majelis Dunia untuk Pendekatan Mazhab-Mazhab Islam di Iran serta anggota Yayasan Kerajaan Aal al-Bayt untuk Pemikiran Islam di Yordania.

Pada 2008, Hassoun menghadiri acara "Tahun Dialog Antarbudaya" di Parlemen Eropa. Ia juga menerima "Penghargaan Perdamaian" dari Yayasan Dutschi Italia pada 2014.

Hassoun memimpin komite media dalam Dewan Penasihat Tertinggi untuk Pendekatan Mazhab-Mazhab Islam di Organisasi Dunia Islam untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (ICESCO). Ia juga memimpin badan penasihat syariah Dewan Moneter dan Kredit Bank Sentral Suriah.

Ia mendirikan sejumlah lembaga amal, di antaranya Asosiasi Amal Al-Furqan pada 1982 dan Dana Amal Al-Afiyah. Ia juga membuka sejumlah sekolah dan lembaga pendidikan, seperti sekolah menengah putra di Masjid Sahabat Usamah bin Zaid, sekolah menengah putri Al-Furqan, Taman Kanak-kanak Al-Furqan, serta rumah perawatan bagi para lansia.

Revolusi Suriah

Selama menjabat sebagai Mufti Agung Republik Suriah, Hassoun dikenal dengan sikapnya yang mendukung pemerintah Suriah dan Assad. Ia juga kerap memanfaatkan berbagai momentum keagamaan untuk mendukung serta memuji presiden tersebut.

Ketika revolusi Suriah dimulai, Hassoun berpihak kepada rezim. Ia menyebut revolusi dan gerakan rakyat sebagai "konspirasi yang menargetkan keamanan Suriah dan berada di baliknya para teroris." Sementara itu, para penentang rezim menjulukinya "Mufti Bom Barel" setelah ia menyerukan kepada pemerintah Suriah untuk membasmi oposisi di wilayah-wilayah yang mereka kuasai.

Hassoun juga beberapa kali menyerang para pengungsi Suriah dalam wawancara dan berbagai kesempatan. Ia menyebut mereka sebagai pelayan dan pekerja bagi negara-negara Barat tempat mereka mengungsi.

Dalam acara belasungkawa untuk seniman Sabah Fakhri di Aleppo, Hassoun bahkan mengklaim bahwa peta Suriah disebut dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam Surah At-Tin. Ia bertanya, "Di mana peta Suriah dalam Al-Qur'an? Ada dalam surah yang sering kita baca dalam salat: Demi buah tin dan zaitun, dan demi Gunung Sinai, dan demi negeri yang aman ini, sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya."

Ia kemudian mengatakan bahwa manusia diciptakan di negeri tersebut dalam bentuk terbaik. Menurutnya, jika seseorang meninggalkan negeri itu, ia akan dikembalikan ke tempat yang paling rendah. Pernyataan itu ditujukan kepada para pengungsi di luar Suriah.

Ia melanjutkan dengan menafsirkan ayat berikutnya sebagai orang-orang yang tetap tinggal di Suriah. Dalam pernyataannya kepada para penentang dan pengungsi, Hassoun mengatakan, "Kembalilah ke negeri kalian. Di luar negeri, kalian tidak akan menemukan orang yang mensalatkan kalian."

Hassoun juga membenarkan pemboman terhadap warga sipil di Aleppo oleh pemerintah Suriah dan menyebut operasi militer rezim sebagai "pembebasan." Ia mendukung keberadaan Rusia dan Iran di Suriah dengan mengatakan bahwa "Iran dan Rusia tidak datang sebagai penjajah, tetapi sebagai pembantu dan pendukung." Ia juga mengharamkan memerangi tentara Suriah dan menganggap bergabung dengan tentara tersebut sebagai kewajiban syar'i.

Pada 2016, Hassoun mengunjungi Parlemen Irlandia bersama delegasi keagamaan dan memberikan pidato di hadapan Komite Urusan Luar Negeri. Ia menyerukan Uni Eropa untuk meringankan sanksi terhadap pemerintah Suriah. Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyangkal keterlibatan Rusia dalam melakukan kejahatan terhadap warga sipil Suriah.

Kunjungan itu memicu kontroversi besar, terutama karena pernyataannya sebelumnya yang mengancam akan melatih pelaku bom bunuh diri untuk melancarkan serangan di Eropa dan Amerika Serikat jika negara-negara Barat melakukan serangan udara terhadap Suriah dan Lebanon.

Laporan Amnesty International pada 2017 mengungkap bahwa perintah eksekusi terhadap sekitar 13.000 tahanan di penjara Saydnaya selama lima tahun sebelumnya dikeluarkan oleh pejabat tinggi pemerintah Suriah setelah mendapatkan persetujuan Mufti Suriah. Periode tersebut merupakan masa ketika Hassoun menjabat sebagai Mufti Agung.

Setelah mufti menyetujui hukuman mati, persetujuan selanjutnya diberikan oleh Menteri Pertahanan atau Kepala Staf Angkatan Darat Suriah, yang memiliki kewenangan bertindak atas nama Assad.

Pada November 2021, Assad menghapus jabatan Mufti Republik melalui Dekret Nomor 28. Dekret tersebut menghapus Pasal 35 undang-undang yang mengatur kerja Kementerian Wakaf, yang sebelumnya menjadi dasar pengangkatan Mufti Agung Republik. Pada saat yang sama, kewenangan Dewan Fikih Ilmiah di Kementerian Wakaf diperluas.

Berdasarkan dekret tersebut, salah satu tugas Dewan Fikih Ilmiah adalah "menentukan awal dan akhir bulan-bulan Hijriah, melakukan pemantauan hilal dan menetapkannya, serta mengumumkan ketentuan fikih yang berkaitan dengan ibadah dan syiar keagamaan Islam." Dewan tersebut juga berwenang mengeluarkan fatwa serta menetapkan dasar, standar, dan mekanisme untuk mengatur dan mengendalikan penerbitannya. Sebelumnya, kewenangan tersebut berada di tangan Mufti Republik, Ahmad Hassoun.

Pada 18 Februari 2025, sejumlah warga Suriah menerobos rumahnya di tengah seruan agar ia diadili, setelah Hassoun muncul di hadapan publik di Kota Aleppo.

Jabatan dan Tanggung Jawab

  • Ketua Asosiasi Peningkatan Kesehatan dan Sosial di Aleppo.
  • Anggota Majelis Rakyat Suriah pada 1990-1998.
  • Direktur Wakaf Kota Aleppo pada 2007.
  • Mufti Agung Republik Suriah pada 2005-2021.
  • Ketua Badan Penasihat Syariah Dewan Moneter dan Kredit Bank Sentral Suriah.
  • Anggota Majelis Dunia untuk Pendekatan Mazhab-Mazhab Islam di Iran.

Buku dan Karya

Ahmad Hassoun menulis sejumlah buku, di antaranya:

  • Ensiklopedia Etika Berfatwa.
  • Ensiklopedia Kitab Induk Imam Asy-Syafi'i.
  • Cahaya dan Pencerahan: Dialog Akal, Hati, dan Ruh.
Sidang Ahmad Hassoun pada 25 Juni 2026 sebagaimana disiarkan Kementerian Kehakiman Suriah.

Persidangan

Pada Maret 2025, otoritas Suriah menangkap Ahmad Hassoun di Bandara Internasional Damaskus ketika ia berusaha meninggalkan negara tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan kejaksaan.

Hassoun tetap bebas setelah jatuhnya rezim Assad. Namun, menjelang penangkapannya, ia memicu kemarahan dan kontroversi di kalangan warga Suriah setelah muncul dalam sejumlah foto dan video ketika berjalan-jalan di Kota Aleppo. Setelah itu, muncul seruan agar ia dibawa ke pengadilan dan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang disebut sebagai keterlibatan dan dukungannya terhadap "kejahatan perang" yang dilakukan rezim Assad terhadap rakyat Suriah.

Lebih dari setahun setelah penangkapannya, sidang pertama Ahmad Hassoun, mantan Mufti Republik Suriah, digelar pada Kamis pagi, 25 Juni 2026, di gedung pengadilan di Damaskus. Sidang dipimpin hakim Fakhruddin Mustafa al-Aryan dan dihadiri jaksa umum, penasihat hukum Hassan at-Turba, serta sejumlah organisasi hak asasi manusia lokal dan internasional.

Hakim Pengadilan Pidana Keempat membacakan dakwaan terhadap Hassoun yang mencakup hasutan untuk membunuh, keterlibatan dalam kejahatan perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dakwaan tersebut didasarkan pada sejumlah fakta, di antaranya hubungan Hassoun dengan Bashar Assad, Kepala Intelijen Umum Ali Mamlouk, sejumlah pejabat tinggi militer, serta para pemimpin milisi. Dakwaan juga merujuk pada berbagai pernyataan dan ceramah Hassoun yang dinilai bersifat provokatif terhadap warga sipil serta menyerukan penghancuran wilayah-wilayah tertentu menggunakan bom barel.

Diterjemahkan dari: Al Jazeera Arabic

(Samirmusa/arrahmah.id)