ISTANBUL (Arrahmah.id) – Di tengah meningkatnya bentrokan antara Iran dan “Israel”, Amir Khan Muttaqi, menteri luar negeri Imarah Islam Afghanistan, memperingatkan pada pertemuan menteri luar negeri Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul bahwa dunia Islam sekarang menghadapi ujian bersejarah, lansir Tolo News (23/6/2025).
Ia mendesak negara-negara Islam untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi perkembangan regional yang kritis dan memainkan peran yang menentukan. Dalam pidatonya, Muttaqi mengutuk serangan “Israel” baru-baru ini terhadap Iran, dengan menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.”
Ia menambahkan: “Sebagai dunia Islam, kita memiliki kesempatan sekarang untuk bersatu berdasarkan nilai-nilai Islam yang sama. Dunia Islam dihadapkan pada tantangan-tantangan baru yang mengancam jalur pembangunan dan rekonstruksi kita.”
Muttaqi juga menyatakan bahwa Afghanistan saat ini berada di jalur menuju kemerdekaan, stabilitas, dan rekonstruksi. Di bawah sistem Islam, katanya, “Afghanistan telah membuat kemajuan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam hal persatuan, keamanan, penguatan kelembagaan, pertumbuhan ekonomi, dan pembaharuan hubungan luar negeri, sesuai dengan panduan Islam dan Syariah.”
Di sela-sela pertemuan tersebut, ia bertemu dengan Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan, yang menggambarkan Turki sebagai mitra penting dalam kebijakan luar negeri Afghanistan dan menekankan perluasan hubungan bilateral antara Kabul dan Ankara.
Mantan diplomat Aziz Maraj berkomentar, “Pertemuan dengan menteri luar negeri Turki, Suriah, dan negara-negara lain memberikan kesempatan yang baik bagi rakyat Afghanistan-jika mereka menyajikan program yang tepat dan persuasif, negara-negara ini dapat secara efektif melobi dunia.”
Dalam komunike akhir pertemuan menteri luar negeri OKI ke-51, kebijakan destabilisasi “Israel” di wilayah tersebut dikritik keras. Serangan-serangannya terhadap Iran, Suriah, dan Lebanon digambarkan sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.” Lebih dari 40 menteri luar negeri dari negara-negara Islam menghadiri sesi tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)