Memuat...

AS Hapus Status Suriah Negara Pendukung Teroris Setelah 47 Tahun

Hanoum
Selasa, 25 Agustus 2026 / 13 Rabiulawal 1448 04:10
AS Hapus Status Suriah Negara Pendukung Teroris Setelah 47 Tahun
Warga Suriah merayakan pencabutan sanksi AS di jalan-jalan Homs. [Foto: Omar Albam/AP Photo]

WASHINGTON (Arrahmah.id) -- Amerika Serikat secara resmi mencabut Suriah dari daftar State Sponsors of Terrorism (SST) pada Senin (24/8/2026), mengakhiri penetapan yang telah berlaku sejak 1979. Keputusan pemerintahan Presiden Donald Trump tersebut menjadi langkah penting dalam perubahan hubungan Washington dengan pemerintahan baru Suriah di bawah Presiden Ahmad asy-Syaraa sekaligus membuka peluang lebih besar bagi investasi dan pemulihan ekonomi negara yang dilanda perang selama hampir 14 tahun.

Pencabutan itu berlaku setelah melewati masa peninjauan Kongres selama 45 hari. Trump sebelumnya memberi tahu Kongres pada 8 Juli mengenai rencananya menghapus status tersebut setelah bertemu asy-Syaraa di Ankara, Turki. Tidak ada upaya dari anggota parlemen untuk menghentikan keputusan itu hingga masa peninjauan berakhir.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan keputusan tersebut diambil karena pemerintahan Suriah menunjukkan perubahan sikap terhadap terorisme internasional.

“Tindakan-tindakan ini diambil sebagai pengakuan atas langkah positif dan komitmen lanjutan pemerintah Suriah di bawah Presiden Ahmad asy-Syaraa untuk sepenuhnya menjauhkan Suriah dari tindakan terorisme internasional,” kata Rubio dalam pernyataannya, sebagaimana dikutip Reuters (24/8).

Status SST telah dikenakan terhadap Suriah sejak 1979, ketika Washington menuduh pemerintahan Presiden Hafez al-Assad mendukung kelompok-kelompok militan. Status itu kemudian tetap berlaku sepanjang pemerintahan putranya, Bashar al-Assad, yang digulingkan pada Desember 2024 oleh koalisi pemberontak yang dipimpin asy-Syaraa.

Selain menghapus Suriah dari daftar negara sponsor terorisme, pemerintahan Trump juga mencabut penetapan kelompok perlawanan Suriah Hai'ah Tahrir Syam (HTS) dari daftar Specially Designated Global Terrorist. HTS merupakan kelompok yang pernah dipimpin asy-Syaraa sebelum ia memutuskan hubungan dengan kelompok militan Islamic State (ISIS) dan al Qaeda pada 2016.

Menteri Luar Negeri Suriah Asaad al-Shibani menyambut pencabutan tersebut sebagai momentum ekonomi penting. “Tidak ada lagi hambatan bagi investasi, menjalankan bisnis, dan membangun kembali kehidupan ekonomi di Suriah,” kata al-Shibani kepada Reuters sebelum keputusan resmi diumumkan. Ia berharap langkah Washington membantu Suriah terhubung kembali dengan sistem keuangan dan ekonomi global.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent juga menilai pencabutan status tersebut dapat memberikan ruang bagi pemulihan ekonomi Suriah. “Tindakan hari ini akan membantu mendorong investasi tambahan di Suriah untuk meningkatkan stabilitas politik dan ekonomi,” kata Bessent dalam pernyataannya.

Secara praktis, status SST selama ini membawa pembatasan terhadap bantuan luar negeri AS, penjualan dan ekspor pertahanan, barang dual-use, serta sejumlah transaksi keuangan. Karena itu, pencabutannya dinilai dapat mengurangi risiko hukum dan kepatuhan yang selama ini membuat bank dan investor asing berhati-hati memasuki pasar Suriah.

Langkah tersebut juga melanjutkan pelonggaran kebijakan AS terhadap Damaskus. Pemerintahan Trump sebelumnya telah mengakhiri sebagian besar sanksi komprehensif terhadap Suriah pada 2025, meskipun sanksi yang ditujukan kepada Bashar al-Assad dan sejumlah individu serta kelompok tertentu tetap dipertahankan.

Dampak ekonomi dari keputusan tersebut mulai terlihat bahkan sebelum pencabutan resmi. Pemerintah Suriah telah melakukan pembicaraan dengan Bank of America, sementara Mastercard bekerja sama dengan QNB Group dan bank sentral Suriah untuk mempersiapkan infrastruktur pembayaran kartu internasional. Perkembangan ini menunjukkan adanya peluang bagi Suriah untuk secara bertahap kembali terintegrasi dengan sistem keuangan internasional.

Meski demikian, pencabutan status teroris bukan berarti seluruh hubungan Suriah-AS menjadi bebas dari pembatasan. Washington masih mempertahankan sanksi yang ditujukan kepada pihak-pihak tertentu, termasuk Assad dan orang-orang dekatnya, pelanggar hak asasi manusia, jaringan perdagangan narkotika, kelompok ISIS dan al-Qaeda, serta sejumlah proksi Iran.

Dengan keputusan tersebut, Cuba, Iran, dan Korea Utara kini menjadi tiga negara yang masih tercantum dalam daftar State Sponsors of Terrorism AS. Bagi Suriah, pencabutan setelah 47 tahun itu menjadi simbol perubahan besar dari kebijakan isolasi menuju keterlibatan ekonomi dan diplomatik yang lebih erat dengan Washington. (hanoum/arrahmah.id)