DAMASKUS (Arrahmah.id) — Suriah telah menetapkan konstitusi baru mereka berdasarkan hukum Islam pada Rabu (13/3/2025). Konstitusi baru ini berjanji akan menjamin hak-hak perempuan dan kebebasan berekspresi selama masa transisi lima tahun.
Dilansir The Times of Israel (13/3), menurut ringkasan yang dibaca di TV, hukum Islam yang menjadi sumber utama perundang-undangan membuat berbeda dari konstitusi sebelumnya.
“Kami mempertahankan hukum Islam sebagai sumber utama perundang-undangan di antara sumber-sumber perundang-undangan lainnya,” kata ringkasan tersebut, yang dibacakan oleh seorang anggota komite yang menyusun deklarasi tersebut. “Hukum ini adalah harta sejati yang tidak boleh disia-siakan”.
Ahmad asy Syaraa, yang telah berjanji untuk menjalankan Suriah secara inklusif, telah bergulat dengan ujian terbesar bagi kepemimpinannya setelah bentrokan di wilayah pesisir, yang disalahkan pada para pejuang yang bersekutu dengan pemerintahannya.
Ia menunjuk komite untuk menyusun deklarasi konstitusi tersebut kurang dari dua pekan yang lalu.
Deklarasi tersebut menjamin hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan berpartisipasi dalam pekerjaan, dan menjamin hak-hak politik mereka dan memberikan kebebasan berpendapat, berekspresi, media, publikasi, dan pers, menurut ringkasannya.
“Kami berharap ini akan menjadi awal yang baik bagi rakyat Suriah di jalur pembangunan dan pembangunan,” kata Syaraa dalam sambutan yang disiarkan televisi selama upacara penandatanganan.
Pada bulan Februari, Syaraa mengatakan akan memakan waktu empat hingga lima tahun untuk menyelenggarakan pemilihan presiden.
Konstitusi Suriah sebelumnya, yang menjadi undang-undang pada tahun 2012, ditangguhkan pada bulan Januari. (hanoum/arrahmah.id)