Memuat...

Dr. Hussam Abu Safiya Terus Alami Penyiksaan Sistematis Dalam Tahanan 'Israel'

Zarah Amala
Rabu, 13 Mei 2026 / 26 Zulkaidah 1447 10:02
Dr. Hussam Abu Safiya Terus Alami Penyiksaan Sistematis Dalam Tahanan 'Israel'
Dr. Abu Safiya dicap pejuang ilegal tanpa sidang (Al Jazeera)

YERUSALEM (Arrahmah.id) - Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan yang dikenal sebagai simbol keberanian di Gaza Utara, dilaporkan mengalami penyiksaan sistematis berupa kelaparan dan pengabaian medis setelah 18 bulan berada dalam tahanan 'Israel'.

Keluarga Dr. Abu Safiya mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas kondisi kesehatan pria berusia 52 tahun tersebut. Elias Abu Safiya, putra sang dokter, menyatakan bahwa ayahnya kehilangan hak-hak dasar medis dan hidup dalam kondisi tragis di penjara.

Dr. Abu Safiya menyerahkan diri secara sukarela kepada tentara 'Israel' pada Desember 2024. Langkah heroik itu ia lakukan demi mencegah pasukan 'Israel' menyerbu rumah sakit dan melindungi pasien anak-anak yang tersisa. Namun, sejak saat itu, ia justru menjadi target penahanan berkepanjangan.

Menurut pengacara Nasser Odeh dan organisasi Physicians for Human Rights, Dr. Abu Safiya ditahan di bawah undang-undang Involuntary Combatant (Pejuang Tidak Sah). Aturan ini memungkinkan 'Israel' menahan seseorang tanpa batas waktu dan tanpa dakwaan resmi.

Selama 90 hari pertama, ia dilarang bertemu pengacara. Hingga kini, keluarga hanya bisa memantau kondisinya melalui perantara hukum tanpa komunikasi langsung.

Sebelum ditangkap, dunia menyaksikan Dr. Abu Safiya berjalan dengan jas putihnya menuju tank-tank 'Israel' yang mengepung rumah sakit. Ia tetap bertahan di posisinya meski putranya, Ibrahim, gugur akibat serangan udara di sekitar rumah sakit pada Oktober 2024.

Foto terakhir Dr. Hussam Abu Safiya sebelum penangkapannya oleh tentara pendudukan 'Israel' (media sosial)

Tekanan Internasional dan 'Teror Psikologis'

Penahanan Dr. Abu Safiya bersama 375 staf medis lainnya telah memicu kecaman keras dari organisasi hak asasi manusia global. Pada Februari 2025, media 'Israel' menyiarkan rekaman Dr. Abu Safiya dalam keadaan terborgol di penjara, yang oleh para aktivis disebut sebagai upaya penghinaan publik dan teror psikologis.

Masa penahanannya terus diperpanjang secara sewenang-wenang, terakhir kali pada 16 Oktober 2025, di mana ia kembali dijatuhi perpanjangan masa tahanan selama enam bulan tambahan di Penjara Ofer.

Keluarga dan aktivis kemanusiaan terus mendesak komunitas internasional untuk menekan 'Israel' agar membebaskan para tenaga medis yang ditahan tanpa dakwaan, mengingat peran vital mereka dalam menjaga sistem pertahanan kesehatan terakhir bagi warga sipil di Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)