Memuat...

Aktivis Sayap Kanan Kembali Bakar Al-Qur’an di Depan Islamic Center Michigan

Hanoum
Rabu, 13 Mei 2026 / 26 Zulkaidah 1447 05:19
Aktivis Sayap Kanan Kembali Bakar Al-Qur’an di Depan Islamic Center Michigan
Tangkapan layar. [Youtube]

MICHIGAN (Arrahmah.id) -- Aktivis sayap kanan Amerika Serikat, Jake Lang, ditangkap polisi setelah membakar satu eksemplar Al-Qur’an di depan Islamic Center of America di Kota Dearborn, Michigan, memicu kecaman luas dari komunitas Muslim dan kelompok hak sipil.

Dilansir Anadolu Agency (12/5/2026),  Jake Lang datang bersama sejumlah pendukung sebelum melakukan pembakaran kitab suci umat Islam di depan pusat Islam terbesar di Amerika Utara yang berada di Dearborn, kota dengan populasi Arab-Amerika dan Muslim yang besar pada Ahad (11/5).

Ketegangan sempat meningkat ketika jamaah dan warga sekitar berusaha menghentikan aksi tersebut. Polisi Dearborn kemudian turun tangan untuk mengamankan situasi dan menangkap Lang guna mencegah bentrokan lebih besar.

“Tindakan seperti ini jelas provokatif dan melukai komunitas Muslim,” ujar Kepala Polisi Dearborn Issa Shahin sebagaimana dikutip media lokal.

Video insiden tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu reaksi keras dari organisasi Muslim Amerika. Sejumlah tokoh agama dan aktivis HAM menyebut aksi itu sebagai bentuk ujaran kebencian dan Islamofobia yang berbahaya.

“Kami mengutuk segala bentuk provokasi terhadap simbol agama mana pun,” ujar salah satu pengurus Islamic Center of America kepada media setempat.

Menurut laporan Anadolu Agency, aparat kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang tengah memeriksa kemungkinan pelanggaran hukum terkait gangguan ketertiban umum dan ujaran kebencian.

Dearborn selama ini dikenal sebagai salah satu pusat komunitas Muslim terbesar di Amerika Serikat. Karena itu, insiden pembakaran Al-Qur’an tersebut langsung menarik perhatian nasional dan memicu kekhawatiran meningkatnya aksi anti-Muslim di negara itu.

Sejumlah organisasi hak sipil mendesak pemerintah AS memperkuat perlindungan terhadap rumah ibadah dan minoritas agama di tengah meningkatnya polarisasi politik dan aksi kebencian berbasis agama. (hanoum/arrahmah.id)