Memuat...

Hamas Kecam Kedutaan Kolombia di Yerusalem

Hanoum
Jumat, 16 Oktober 2026 / 6 Jumadilawal 1448 08:36
Hamas Kecam Kedutaan Kolombia di Yerusalem
Kedubes Kolombia di Yerusalem. [Foto: Yeni Safak]

GAZA (Arrahmah.id) -- Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengecam keputusan Kolombia membuka kedutaan besarnya di Yerusalem dan mendesak pemerintah negara Amerika Selatan itu segera membatalkannya.

Dalam pernyataan pada Kamis (15/10/2026), Hamas menilai langkah tersebut mengabaikan hak-hak rakyat Palestina dan menunjukkan keberpihakan kepada 'Israel'. Kecaman itu muncul sehari setelah Kolombia meresmikan kedutaannya di kota yang status kedaulatannya masih menjadi sengketa dalam konflik Israel-Palestina.

Dalam pernyataan resminya, seperti dilansir PalInfo (15/10), Hamas menyebut pembukaan kedutaan tersebut bertentangan dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menolak perubahan sepihak terhadap status hukum Yerusalem.

Kelompok itu juga meminta pemerintahan Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella menghentikan langkah tersebut dan menghormati hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Hamas turut mengkritik perubahan kebijakan luar negeri Kolombia setelah pergantian pemerintahan. Di bawah Presiden sebelumnya, Gustavo Petro, Kolombia memutus hubungan diplomatik dengan 'Israel' pada Mei 2024 sebagai bentuk protes terhadap operasi militer 'Israel' di Jalur Gaza. Pemerintahan de la Espriella, yang mulai menjabat pada Agustus 2026, kemudian membalikkan kebijakan tersebut dan berupaya memperkuat kembali hubungan dengan 'Israel'.

Kedutaan Kolombia di Yerusalem diresmikan pada Rabu (14/10), dalam acara yang dihadiri Menteri Luar Negeri Kolombia Omar Bula Escobar dan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar. Dengan pembukaan tersebut, Kolombia menjadi negara ke-10 yang menempatkan kedutaan di Yerusalem.

Pada hari sebelumnya, kedua negara juga memulihkan perjanjian perdagangan bebas yang sempat dihentikan setelah hubungan diplomatik mereka terputus.

Perubahan kebijakan Bogotá itu tidak hanya mendapat kecaman Hamas. Otoritas Palestina juga menilai pembukaan kedutaan tersebut bertentangan dengan resolusi internasional dan konsensus mengenai status hukum Yerusalem.

Liga Arab turut mengecam keputusan Kolombia, sedangkan Kementerian Luar Negeri Mesir menyebut langkah tersebut berpotensi mengubah status historis dan hukum kota itu serta menghambat upaya perdamaian.

Persoalan Yerusalem menjadi salah satu isu utama dalam konflik Israel-Palestina. Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kotanya, sedangkan Palestina mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan. Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967 dan kemudian menganeksasinya, tetapi langkah tersebut tidak diakui oleh sebagian besar masyarakat internasional. Karena status akhir kota itu belum diselesaikan melalui perundingan, mayoritas negara tetap menempatkan kedutaan mereka di Tel Aviv.

Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 478 tahun 1980 menolak langkah-langkah Israel yang dimaksudkan untuk mengubah karakter dan status Yerusalem serta meminta negara-negara yang memiliki misi diplomatik di kota itu menariknya. Resolusi tersebut menjadi salah satu dasar yang kerap dirujuk dalam penolakan internasional terhadap penempatan kedutaan di Yerusalem sebelum tercapainya penyelesaian politik. (hanoum/arrahmah.id)