Hari kelahiran Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam yang diperingati setiap tanggal 12 Rabiul awal merupakan momen yang istimewa. Betapa tidak, lahirnya beliau menjadi penanda awal akan hadirnya peradaban baru di tengah manusia. Ya, sejatinya Rasulullah diutus oleh Allah sebagai penyampai risalah Islam ke seluruh manusia agar tersebar menjadi rahmat bagi semesta alam.
Allah Swt berfirman dalam surah Al-Anbiya: 107, [1, 2, 3]
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”
Rahmatan lil'alamin maknanya adalah kasih sayang atau kebaikan seluruh alam. Artinya, Islam diturunkan Allah untuk semua manusia, bukan untuk umat Islam saja. Islam dengan seperangkat aturannya sangat relevan untuk diterapkan sebagai sebuah sistem kehidupan bagi peradaban.
Hal ini terbukti adanya tatkala akhirnya, berkat pertolongan Allah Swt dan kegigihan dakwahnya Rasulullah saw dan para sahabat dalam menyebarluaskan ajaran Islam, Islam pun tegak sebagai sebuah negara di Madinah. Hal tersebut ditandai dengan hijrahnya Rasulullah saw ke Madinah di tahun ke-13 kenabian. (622 Masehi)
Sejak itulah, beliau memegang tanggung jawab sebagai kepala negara daulah Islam di Madinah. Inilah awal terbentuknya sistem pemerintahan Islam. Seluruh aturan dalam bermasyarakat dan bernegara bersumber dari syariat Islam, bukan buatan manusia. Termasuk sistem sanksi bagi setiap pelanggaran terhadap aturan dibuat berdasarkan ketentuan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Akhirnya, masyarakat Madinah hidup damai dan sejahtera di bawah pengaturan Islam. Padahal pada saat itu masih ada kaum agama lain selain Islam di dalamnya.
Pasca Rasulullah saw wafat, model pemerintahan itu pun dilanjutkan oleh para sahabat, Khulafaur Rasyidin. Estafet kepemimpinan diberikan kepada Abu Bakar r.a lewat prosesi bai'at. Sejak wafatnya Rasul, model kepemimpinan ini dinamakan Khilafah atau Imamah. Dengan kepala negaranya yang disebut dengan istilah imam atau khalifah, atau amirul mukminin. Masa Kekhilafahan ini berlansung lebih dari 1400 tahun dengan berganti-gantinya Khalifah yang menjabat. Wilayahnya pun meluas karena adanya berbagai penaklukan sepanjang masa Kekhilafahan tersebut.
Yang harus dipahami bahwa sepanjang kurun waktu tersebut hanya hukum Allah alias hukum yang bersumber dari Al-Quran dan Assunah sajalah yang diterapkan. Khalifah membuat kebijakan berdasarkan hukum syariat, bukan kepentingan hawa nafsunya. Negara tunduk dalam kendali hukum syariat. Akhirnya Khilafah mampu tampil sebagai peradaban gemilang yang disegani dan diakui oleh dunia.
Penulis dan sejarawan Inggris, H. G. Wells dalam The Outline of History menggambarkan Baghdad sebagai salah satu kota terbesar dan paling maju di dunia pada zamannya. Ia mengakui bahwa ketika Eropa mengalami masa kemunduran, dunia Islam justru berkembang dalam ilmu dan perdagangan.
Sejarawan dan sosiolog Prancis. Gustave Le Bon menulis dalam bukunya La Civilisation des Arabes:
"Bangsa Arab (Muslim) telah membawa cahaya ilmu pengetahuan kepada dunia yang saat itu tenggelam dalam kegelapan." Menurutnya, kemajuan Eropa modern banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan yang diwariskan dunia Islam.
Masih banyak pernyataan tokoh dan bukti sejarah bahwa memang Islam pernah menjadi mercusuar peradaban emas di masa lalu.
Kemerdekaan Hakiki dengan Sistem Islam
Jika hari ini perayaan hari kemerdekaan begitu gegap gempita dengan umbul-umbul dan bendera menghiasi sepanjang tepi jalan bahkan gang-gang sempit, seharusnya kita juga melihat fakta kondisi rakyat hari ini. Sudahkah kah benar-benar merdeka sebagaimana yang lantang diteriakan?
Faktanya rakyat negeri ini masih terjebak dalam dalam derita tiada akhir. Kemiskinan menjadi momok yang terus membayangi kehidupan. Malnutrisi dan stunting pun menjadi berita harian yang tak dapat dielakkan. Ya, rakyat negeri ini memang dirundung duka akibat negaranya meminggirkan Al-Quran sebagai sumber aturan bagi kehidupan. Sebaliknya malah mengadopsi sekularisme sebagai asas bernegara yakni memisahkan agama dari kehidupan. Tak hanya itu, dalam menjalankan perekonomiannya negara mengambil ideologi kapitalisme. Akibat menyadarkan monsternya dengan mekanisme riba, Indonesia pun terjerat Utang Luar Negeri (ULN) berbasis riba yang terus meningkat jumlahnya.
Sebagaimana dilansir oleh cnbcindonesia.com (12/8/2026), nilai total utang pemerintah per 30 Juni 2026 itu sebesar Rp 10.293,69 triliun, dengan rasio utang setara 41,26% terhadap produk domestik bruto (PDB). Nilai utang itu bertambah sekitar Rp 373,27 triliun dibanding catatan pada akhir 31 Maret 2026 sebesar Rp 9.920,42 triliun.
Sebagai efeknya, pemerintah menyerap dana dari individu rakyat demi ikut menopang beban utang negara, yakni dengan sederet pungutan pajak yang mencekik. Padahal di dalam Islam, haram hukumnya negara memungut pajak dari rakyatnya. Di dalam Islam, ada yang mirip dengan pajak yakni dharibah. Dharibah dipungut dalam kondisi kas negara kosong, sementara negara membutuhkan dana segera. Dharibah dipungut kepada warna negara yang mampu saja, tidak semuanya. Dan dipungut tidak dalam waktu permanen.
Jelaslah, negeri kita sebenarnya belum benar-benar merdeka karena faktanya masih terjerat dengan ideologi kapitalisme buatan manusia. Tunduk kepada aturan selain dari Allah. Oleh karena itu, semestinya umat sadar bahwa hanya dengan memperjuangkan tegaknya Khilafah sebagaimana yang diwariskan oleh Rasulullah SAW sajalah kemerdekaan hakiki dapat diraih. Wallahu'alam bis shawwab.
