Memuat...

Ini Alasan 'Israel' Tahan 2 Aktivis Flotilla Gaza

Hanoum
Senin, 4 Mei 2026 / 17 Zulkaidah 1447 04:36
Ini Alasan 'Israel' Tahan 2 Aktivis Flotilla Gaza
Aktivis Saif Abu Keshek, anggota Global Sumud Flotilla yang ditahan oleh Israel, duduk di pengadilan hakim untuk sidang perpanjangan penahanan di Ashkelon, Israel selatan, 3 Mei 2026. [Foto: REUTERS/Amir Cohen]

TEL AVIV (Arrahmah.id) -- Otoritas 'Israel' menahan dua aktivis internasional yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla dengan alasan pelanggaran keamanan, menurut putusan pengadilan yang memperpanjang masa penahanan mereka pada awal Mei 2026. Penahanan ini terjadi setelah kedua aktivis ditangkap saat berupaya terlibat dalam aksi solidaritas menuju Jalur Gaza melalui jalur laut.

Berdasarkan laporan Reuters dan Daily Sabah (3/5/2026), pengadilan 'Israel' memutuskan memperpanjang masa tahanan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Otoritas 'Israel' menyatakan bahwa penahanan dilakukan karena dugaan pelanggaran terhadap blokade laut Gaza yang diberlakukan sejak lama dengan alasan keamanan. Kedua aktivis tersebut juga disebut menolak mematuhi perintah aparat saat operasi penegakan hukum dilakukan.

Seorang pejabat keamanan 'Israel' menjelaskan dasar tindakan tersebut.

“Mereka ditahan karena melanggar aturan keamanan terkait blokade laut dan akan diperiksa lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar pejabat tersebut, sebagaimana dikutip Reuters.

Di sisi lain, kelompok pendukung aktivis mengecam penahanan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya membungkam aksi kemanusiaan. Mereka menegaskan bahwa misi flotilla bertujuan untuk menyalurkan bantuan dan meningkatkan kesadaran internasional terhadap kondisi di Gaza.

Kasus ini kembali menyoroti ketegangan seputar blokade Gaza yang telah lama menjadi isu kontroversial di tingkat global. Sejumlah organisasi internasional menilai blokade tersebut berdampak signifikan terhadap kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut, sementara Israel bersikeras bahwa kebijakan itu diperlukan untuk mencegah masuknya senjata ke Gaza.

Hingga kini, proses hukum terhadap kedua aktivis masih berlangsung, sementara perhatian internasional terus tertuju pada dinamika konflik dan akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza. (hanoum/arrahmah.id)