ISLAMABAD (Arrahmah.id) - Pemerintah Pakistan telah memerintahkan dokter-dokter Afghanistan yang sedang menjalani pelatihan medis khusus serta mahasiswa kedokteran di negara tersebut untuk meninggalkan Pakistan paling lambat pada Sabtu (10/10/2026).
Dalam surat resmi tertanggal 6 Oktober yang diperoleh Tolo News, Kantor Perdana Menteri Pakistan menyatakan bahwa seluruh dokter Afghanistan yang sedang menjalani pelatihan khusus di Pakistan, bekerja di fasilitas kesehatan, atau menjalankan klinik pribadi harus meninggalkan negara itu sebelum batas waktu yang ditentukan.
Berdasarkan keputusan tersebut, mahasiswa kedokteran Afghanistan yang tidak memiliki dokumen resmi, tidak terdaftar di dewan medis terkait, atau telah menyelesaikan studi kedokteran maupun kedokteran gigi mereka juga harus kembali ke Afghanistan.
Namun, mahasiswa Afghanistan yang menempuh pendidikan melalui program beasiswa resmi pemerintah Pakistan diperbolehkan melanjutkan studi mereka, dengan syarat memiliki visa yang sah, dokumen resmi, serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Pakistan.
Pada 7 Oktober, Dewan Medis dan Kedokteran Gigi Pakistan (Pakistan Medical and Dental Council) menginstruksikan pihak universitas untuk menyerahkan informasi mengenai paspor, visa, dan status akademik mahasiswa Afghanistan dalam waktu tiga hari kerja.
Universitas juga telah diarahkan untuk menyelesaikan pendaftaran mahasiswa Afghanistan yang memenuhi syarat paling lambat tanggal 15 Oktober serta menyerahkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi kepatuhan terhadap arahan pemerintah.
Pemerintah Pakistan juga membatasi penerimaan baru mahasiswa Afghanistan di universitas bidang kedokteran maupun non-kedokteran hingga pemberitahuan lebih lanjut, sembari tetap memberikan pengecualian tertentu sesuai kebijakan pemerintah.
Dokumen resmi tersebut tidak merinci berapa banyak dokter dan mahasiswa Afghanistan yang akan terdampak oleh keputusan ini. (haninmazaya/arrahmah.id)
