JAKARTA (Arrahmah.id) – Panggung aksi mahasiswa di jalanan kembali menghadirkan sosok yang menarik perhatian publik. Setelah Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Fathimah Azzahra, menjadi perbincangan melalui orasinya, kini giliran Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Zahra Nazira Firman, yang mencuri perhatian.
Dalam aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026), Zahra berdiri di atas mobil komando untuk memimpin rekan-rekannya melafalkan ikrar sumpah mahasiswa.
Aksi tersebut berlangsung sehari setelah peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momentum itu dimanfaatkan mahasiswa untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian dan tanggung jawab pemerintah.
Saat diwawancarai, Zahra membeberkan tiga tuntutan utama yang menjadi dasar mahasiswa turun ke jalan. Ketiga tuntutan tersebut meliputi pemulihan sektor ekologi, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan nasional; penghapusan rangkap jabatan pejabat negara; serta penegakan supremasi sipil.
"Tiga tuntutan rakyat yang kami bawa itu adalah pulihkan ekologi, ekonomi, pendidikan, dan juga kesehatan nasional. Lalu yang kedua adalah hilangkan pejabat-pejabat yang merangkap dua jabatan, serta yang ketiga supremasi sipil," kata Zahra.
Menurut Zahra, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi merupakan sektor mendasar yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat. Ia menegaskan, hak-hak tersebut telah dijamin konstitusi sehingga negara berkewajiban memastikan seluruh rakyat dapat menikmatinya.
"Ini adalah salah satu hal dasar yang seharusnya didapatkan sebagai masyarakat Indonesia ataupun kita sebagai rakyat. Kita memiliki hak-hak tersebut yang sudah dijamin oleh UUD 1945 dan tidak perlu kita tagih," ungkapnya.
Selain persoalan ekonomi dan pelayanan publik, Zahra turut menyoroti ketimpangan serta krisis lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menurutnya, persoalan ekologis membutuhkan penanganan serius agar tidak terus berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Ia menegaskan, mahasiswa tidak bermaksud menyebut pemerintah maupun pejabat negara sama sekali tidak bekerja. Namun, berbagai persoalan yang masih terjadi menunjukkan perlunya evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
"Kami tidak mengatakan bahwasanya pejabat tidak kerja, pejabat tidak melakukan apa pun," ujarnya.
Zahra secara khusus menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai membutuhkan penanganan serius. Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
Menurutnya, setiap peristiwa yang menimbulkan dampak bagi masyarakat harus disertai kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab.
"Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian yang ada di Indonesia hari ini," tegasnya.
Zahra juga mengingatkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, termasuk udara bersih yang tidak tercemar asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Ia menilai, pemenuhan hak dasar masyarakat tidak semestinya menunggu tekanan atau tuntutan melalui aksi demonstrasi. Pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak tersebut.
"Tanpa dituntut pun, sebagai pemerintah mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak kita sebagai masyarakat Indonesia terjamin, terpenuhi," pungkas Zahra.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap pemerintah tidak hanya memberikan respons terhadap tuntutan yang disampaikan di jalanan, tetapi juga melakukan evaluasi dan menghadirkan langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasional.
(ameera/arrahmah.id)
