Ancaman tersebut disampaikan pada Sabtu (19/4/2026) menjelang berakhirnya gencatan senjata sementara selama dua minggu antara kedua pihak. Pernyataan ini muncul di tengah kebuntuan negosiasi yang dimediasi di Pakistan dan meningkatnya ketegangan militer di kawasan.
“Jika Iran tidak mematuhi kesepakatan, kami akan menghancurkan setiap pembangkit listrik dan setiap jembatan mereka. Tidak ada lagi ‘pria baik’,” ancam Trump, seperti dikutip dari Reuters (19/4).
Menurut laporan The Guardian, ancaman tersebut merupakan bagian dari strategi tekanan maksimum Washington agar Iran menghentikan program nuklirnya dan menerima syarat yang diajukan Amerika Serikat.
Sebelumnya, Amerika Serikat telah memberlakukan blokade terhadap pelabuhan Iran dan memperingatkan akan meningkatkan serangan jika tidak tercapai kesepakatan. Iran di sisi lain menolak tuntutan tersebut dan menilai langkah AS sebagai pelanggaran kedaulatan.
Ancaman terhadap infrastruktur sipil seperti pembangkit listrik dan jembatan memicu kekhawatiran luas di kalangan internasional. Sejumlah pakar hukum menilai serangan terhadap objek sipil berpotensi melanggar hukum humaniter internasional, terutama jika berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berlangsung sejak Februari 2026 telah menimbulkan ribuan korban jiwa serta gangguan besar terhadap stabilitas kawasan dan pasokan energi global.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda kesepakatan baru akan tercapai sebelum gencatan senjata berakhir. Komunitas internasional terus mendesak kedua pihak untuk menahan diri dan melanjutkan dialog guna mencegah konflik yang lebih luas di Timur Tengah. (hanoum/arrahmah.id)