KABUL (Arrahmah.id) - Laporan Tolo News menunjukkan bahwa 487 warga sipil Afghanistan telah gugur dalam hampir 40 hari terakhir menyusul serangan oleh rezim militer Pakistan.
Pada 21 Februari 2026, Pakistan melakukan serangan udara di distrik Behsood, Nangarhar, menewaskan 17 orang, termasuk wanita dan anak-anak, dan melukai enam lainnya.
Tiga hari kemudian, Imarah Islam Afghanistan melancarkan serangan balasan, yang mengakibatkan kematian beberapa tentara Pakistan.
Bentrokan antara pasukan Imarah Islam dan rezim militer Pakistan terus berlanjut. Dalam salah satu insiden paling mematikan, serangan terhadap pusat rehabilitasi narkoba di Kabul menewaskan dan melukai hampir 700 warga sipil.
Kronologi Serangan Rezim Militer Pakistan:
- 21 Februari 2026 – Behsood, Nangarhar, 17 gugur (termasuk wanita dan anak-anak), 6 luka-luka.
- 12 Maret 2026 – Pul-e-Charkhi, Kabul
4 gugur, lebih dari 30 luka-luka.
- 15 Maret 2026 – Pusat pengobatan narkoba, Kabul
Lebih dari 400 gugur, lebih dari 260 luka-luka.
- 18 Maret 2026 – Distrik Kamdesh, Nuristan, 2 gugur.
- 22 Maret 2026 – Distrik Nari, Kunar, 1 gugur, 1 luka-luka.
- 29 Maret 2026 – Asadabad, Kunar 1 gugur, 18 luka-luka.
Analis politik Akhtar Mohammad Rasekh mengatakan: “Kita harus membalas Pakistan dengan cara yang sama. Jika mereka menyerang dengan artileri, kita harus membalas dengan tank dan artileri. Karena mereka memaksakan perang kepada kita, kita juga harus berperang di tanah mereka untuk memastikan keamanan Afghanistan.”
Pada saat yang sama, serangan-serangan ini telah menimbulkan reaksi luas. Sebuah organisasi hak asasi manusia internasional, dalam laporan terbarunya, telah memperingatkan tentang pelanggaran hukum humaniter dan kemungkinan kejahatan perang sebagai akibat dari serangan-serangan ini.
Menurut organisasi tersebut, pasukan Pakistan telah menggunakan senjata berat untuk menargetkan daerah pemukiman di sepanjang Garis Durand, termasuk di provinsi Paktika, Khost, dan Kunar.
Analis politik Hemayatullah Ahmadi mengatakan: “Organisasi internasional dapat bertindak dalam kerangka hukum internasional dan melalui mediasi untuk menghentikan serangan-serangan ini.”
Sementara itu, sejumlah analis politik dan militer telah mengutuk penargetan warga sipil, menyebutnya sebagai pelanggaran prinsip-prinsip perang.
Analis militer Sadiq Shinwari mengatakan: “Pakistan telah berulang kali mengabaikan aturan perang dan menargetkan warga sipil.”
Analis politik Sarwar Niazi mengatakan: “Kelanjutan perang tidak hanya merugikan Afghanistan tetapi juga Pakistan.”
Hal ini terjadi setelah Menteri Pertahanan Imarah Islam, Mohammad Yaqoob Mujahid, sebelumnya mengatakan kepada Tolo News bahwa Kabul secara konsisten berupaya menyelesaikan perbedaan dengan Islamabad melalui dialog dan diplomasi, tetapi Pakistan tidak mengikuti pendekatan ini. (haninmazaya/arrahmah.id)
