Memuat...

‎Generasi Krisis Adab: Teguran Keras bagi Dunia Pendidikan

Hanin Mazaya
Senin, 27 April 2026 / 10 Zulkaidah 1447 15:13
‎Generasi Krisis Adab: Teguran Keras bagi Dunia Pendidikan
Ilustrasi. (Foto: retizen.republika.co.id)

Fenomena menurunnya adab di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya kasus siswa yang mengacungkan jari tengah dan melecehkan guru di SMAN 1 Purwakarta. Peristiwa ini tidak hanya memantik kemarahan masyarakat, tetapi juga membuka ruang refleksi yang lebih dalam: apakah sistem pendidikan kita telah gagal menanamkan nilai-nilai dasar penghormatan?

‎Dikutip dari detik.com (18/4/2026), peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas.

‎Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.

‎Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta. Aksi para siswa tersebut menuai kecaman luas karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah.

‎Jika dilihat secara kasat mata, ini tampak seperti kenakalan remaja biasa. Namun, jika ditelusuri lebih dalam ini berkaitan dengan cara pandang terhadap ilmu, otoritas, dan tujuan pendidikan itu sendiri. Untuk memahami akar persoalan, perlu dilihat secara berlapis: individu, keluarga, masyarakat, hingga negara.

‎Dalam Islam, ilmu dipahami sebagai cahaya yang menuntun manusia kepada kebenaran dan ketaatan. Namun dalam praktik modern, ilmu sering direduksi menjadi sekadar alat untuk meraih nilai, ijazah, dan pekerjaan. Ketika makna ilmu bergeser, maka hilang pula rasa hormat kepada sumber ilmu. Sehingga guru tidak lagi dipandang sebagai pembimbing ruhani, tetapi hanya “penyampai materi”. Dan murid tidak merasa perlu menjaga adab, karena hubungan menjadi transaksional, bukan spiritual.

‎Keluarga juga seharusnya menjadi tempat pertama penanaman adab. Namun banyak keluarga hari ini menyerahkan sepenuhnya pendidikan kepada sekolah, belum lagi minim keteladanan dalam sikap hormat dan kurang pengawasan terhadap konsumsi media anak. Sehingga anak tumbuh tanpa fondasi adab yang kokoh. Dan sekolah akhirnya hanya menjadi “pemadam kebakaran”, bukan pembentuk karakter utama.

‎Karena kurang pengawasan terhadap konsumsi media anak di rumah. Maka anak tidak memiliki filter baik buruk dari apa yang mereka tonton. Padahal Media sosial memiliki logika viralitas, bukan kebenaran. Tindakan ekstrem—termasuk yang tidak sopan—justru sering mendapatkan perhatian lebih. Dampaknya, anak terdorong melakukan aksi demi eksistensi, rasa malu terkikis karena perilaku buruk dianggap hiburan, juga batas antara benar dan salah menjadi kabur.

‎Budaya bebas, konten digital tanpa batas, dan minimnya amar ma’ruf nahi munkar menjadikan kemungkaran tampak biasa. Dalam banyak kasus kenakalan remaja, faktor teman sebaya menjadi pemicu utama. Ketika perilaku tidak sopan dianggap lucu, direkam, dan tidak ada yang menegur, maka tindakan tersebut menjadi “normal”. Individu yang awalnya ragu bisa ikut terlibat karena dorongan kelompok.

‎Lingkungan yang buruk tidak hanya mempengaruhi satu individu, tetapi bisa menciptakan pola perilaku yang meluas. Jika dibiarkan, ini dapat berkembang menjadi krisis sosial yang lebih besar.

‎Semua permasalahan tersebut tentunya ada andil negara yang seharusnya bertindak sesuai kekuasaannya. Di dalam islam sendiri, negara memiliki peran utama dalam mengelola sistem pendidikan. Negara mungkin tidak secara langsung menyebabkan satu peristiwa tertentu. Namun dalam skala yang lebih luas, negara memiliki peran dalam menentukan arah pendidikan, membentuk budaya publik, dan menetapkan standar nilai yang berlaku di masyarakat.

‎Jika sistem yang dibangun tidak memperkuat adab, maka secara tidak langsung ia dapat membuka celah bagi perilaku menyimpang, melemahkan upaya pembinaan yang sudah dilakukan di tingkat keluarga dan masyarakat. Dengan kata lain, peran negara berada pada level struktural—bukan selalu terlihat dalam satu kasus, tetapi berpengaruh dalam pola yang berulang.

‎Dalam Islam, negara bukan sekadar “pengatur teknis” dalam konsep Islam, negara (Khilafah) tidak hanya mengatur administrasi dan menjaga keamanan saja. Tapi juga, menjaga agama (hifzh ad-din) dan mengarahkan kehidupan publik agar selaras dengan nilai kebenaran. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan manusia beradab.

‎Maka, hubungan murid dan guru sangat dijunjung tinggi. Murid diwajibkan menghormati guru, bahkan dalam kondisi tidak setuju, guru juga diposisikan sebagai pewaris ilmu para Nabi, dan adab belajar dianggap sebagai kunci keberkahan ilmu. imam Syafi’i bahkan mencontohkan bagaimana beliau sangat menjaga sikap di hadapan gurunya, hingga membuka lembaran kitab dengan sangat pelan agar tidak mengganggu.

Maka dari itu, negara wajib mengembalikan pendidikan berbasis adab, kurikulum harus menempatkan adab sebagai fondasi utama sebelum ilmu. Anak diajarkan bukan hanya “apa yang benar”, tetapi “bagaimana bersikap benar”. Sinergi Keluarga dan Sekolah Orang tua dan guru harus berjalan searah dalam mendidik. Nilai hormat tidak bisa hanya diajarkan di sekolah. Perilaku guru dan orang dewasa yang dapat dijadikan contoh lebih baik daripada hanya nasihat. Sikap hormat harus ditampilkan dalam keseharian. Hukuman yang mendidik (ta’dib) juga bisa diterapkan. Sebab hukuman bukan untuk balas dendam, tetapi untuk memperbaiki.

‎Islam mengatur segala aspek kehidupan, salah satunya adalah pendidikan. Penjagaan adab tidak dapat dibebankan pada satu pihak. Itu adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran, keseriusan, dan kesinambungan. Jika keempat unsur—individu, keluarga, masyarakat, dan negara—dapat berjalan dalam satu arah yang sama, maka bukan hanya pelanggaran yang bisa dicegah, tetapi juga akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak dan membawa kebaikan bagi lingkungan sekitarnya.

‎Wallaahua'lam bis shawwab.