Pohon zaitun di Palestina bukan sekadar tanaman pertanian. Ia adalah simbol identitas, sumber penghidupan, sekaligus penanda keterikatan rakyat Palestina dengan tanah leluhurnya. Karena itu, ketika pohon-pohon zaitun dirusak dan petaninya dihalangi memanen, yang terancam bukan hanya ekonomi, melainkan juga keberlangsungan hidup sebuah bangsa di tanahnya sendiri.
Panen di Bawah Ancaman
Kekerasan terhadap petani Palestina kembali meningkat pada musim panen zaitun 2026. Al Jazeera, dalam laporan “Palestinians, US journalist attacked in West Bank pogrom: What we know” pada 16 Oktober 2026, memberitakan serangan pemukim Israel terhadap petani zaitun di Tepi Barat, pembakaran kebun, serta pemukulan terhadap jurnalis foto Amerika Serikat, Heidi Levine. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa kelompok pemantau hak asasi manusia Israel, Yesh Din, mencatat sedikitnya 170 serangan sejak 27 September 2026.
Sementara itu, CNN Indonesia melalui laporan “Jelang Panen, Ratusan Pohon Zaitun Petani Palestina Dibuldoser Israel” pada 28 September 2026 menyoroti perusakan pohon zaitun menjelang musim panen. Kedua laporan ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap pertanian Palestina bukan persoalan insidental, melainkan bagian dari persoalan yang terus berulang.
Analisis: Menghancurkan Pohon, Menekan Kehidupan
Perusakan kebun zaitun tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindakan kriminal terhadap aset pertanian. Ketika kekerasan terjadi berulang kali pada musim panen, sementara akses petani terhadap lahannya terancam, dampaknya meluas pada pendapatan keluarga, ketahanan pangan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat Palestina.
Pohon zaitun membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh dan menghasilkan. Merusaknya berarti merampas penghidupan hari ini sekaligus mengancam sumber ekonomi generasi mendatang. Dalam konteks pendudukan dan perluasan permukiman, kekerasan semacam ini juga dapat memperbesar tekanan terhadap warga agar meninggalkan tanahnya.
Serangan terhadap jurnalis dan aktivis yang mendampingi petani pun menimbulkan persoalan serius. Kehadiran mereka membantu mendokumentasikan kejadian dan membawa kesaksian kepada dunia. Kekerasan terhadap mereka mempersempit ruang pemantauan independen dan berisiko memperkuat impunitas.
Respons internasional kembali memperlihatkan kesenjangan antara kecaman dan tindakan. Ketika jurnalis Amerika dan diplomat Eropa menjadi korban, perhatian pejabat Barat menguat. Namun, perlindungan terhadap petani Palestina semestinya tidak bergantung pada kewarganegaraan korban. Hak atas keselamatan dan keadilan berlaku bagi semua manusia.
Di sinilah krisis kepemimpinan umat Islam menjadi pertanyaan mendasar. Dukungan moral dan solidaritas masyarakat dunia penting, tetapi tidak cukup jika tidak diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan tekanan nyata. Negara-negara Muslim, khususnya negara Arab yang memiliki pengaruh diplomatik dan ekonomi, perlu menunjukkan keberpihakan melalui langkah terukur, bukan berhenti pada pernyataan politik.
Solusi: Persatuan Umat dan Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab
Palestina membutuhkan lebih dari sekadar simpati. Pertama, negara-negara Muslim perlu membangun koordinasi politik yang kuat untuk menuntut penghentian kekerasan, perlindungan petani dan jurnalis, penyelidikan independen, serta pertanggungjawaban hukum bagi pelaku. Hubungan diplomatik dan kerja sama ekonomi juga perlu dievaluasi secara serius ketika pelanggaran terus berlangsung.
Kedua, solidaritas harus diwujudkan melalui bantuan kemanusiaan, pemulihan kebun yang dirusak, dukungan ekonomi bagi keluarga petani, serta pendokumentasian pelanggaran secara konsisten. Tekanan internasional perlu diarahkan pada hasil yang nyata dan dapat diukur.
Ketiga, umat Islam membutuhkan persatuan yang melampaui batas kepentingan nasional dan rivalitas politik. Dalam perspektif Islam, gagasan kepemimpinan yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, termasuk khilafah, dapat diajukan sebagai tawaran politik tentang persatuan dan tanggung jawab kolektif umat. Namun, apa pun model kepemimpinan yang diperjuangkan, ukurannya harus jelas: apakah ia mampu melindungi rakyat tertindas, menegakkan keadilan, dan menghentikan pelanggaran melalui langkah yang efektif serta bertanggung jawab?
Perjuangan membela Palestina tidak boleh berhenti pada kemarahan, tetapi juga tidak boleh mengabaikan prinsip perlindungan warga sipil dan hukum internasional. Kekuatan umat semestinya diwujudkan dalam persatuan, keberanian politik, dan kemampuan mengubah solidaritas menjadi perlindungan nyata.
Pohon zaitun Palestina mengajarkan satu hal: akar yang kuat membuat kehidupan bertahan menghadapi badai. Kini, umat Islam ditantang memperkuat akarnya sendiri—dengan persatuan, kepemimpinan yang amanah, dan tindakan nyata. Sebab, selama kezaliman hanya dijawab dengan kecaman, petani Palestina akan terus menghadapi ancaman, sementara dunia kembali menyaksikan penderitaan yang sama.
