Memuat...

Komisi IX Desak BGN Segera Bayar Gaji Kepala SPPG

Ameera
Rabu, 12 November 2025 / 22 Jumadilawal 1447 21:56
Komisi IX Desak BGN Segera Bayar Gaji Kepala SPPG
Komisi IX Desak BGN Segera Bayar Gaji Kepala SPPG

JAKARTA (Arrahmah.id) — Badan Gizi Nasional (BGN) didesak segera menuntaskan keterlambatan pembayaran gaji bagi para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta memberikan klarifikasi atas dugaan kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi  dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

“Para Kepala SPPG adalah ujung tombak di lapangan yang memastikan program pemenuhan gizi berjalan efektif. Hak-hak mereka tidak boleh terlambat hanya karena alasan teknis administrasi,” tegas Nurhadi.

Ia menambahkan, sejumlah keluhan juga datang dari berbagai daerah terkait keterlambatan pencairan dana operasional dapur SPPG.

Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kelangsungan pelayanan gizi masyarakat.

“Jika tidak segera ditransfer, ratusan dapur SPPG minggu depan terancam berhenti beroperasi,” ujarnya.

Selain persoalan gaji dan operasional, Nurhadi juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan ribuan unit laptop dan kendaraan bermotor untuk SPPG yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung, bukan lelang terbuka sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Penunjukan langsung hanya boleh dilakukan dalam kondisi darurat atau untuk pengadaan bernilai kecil. Pengadaan besar berskala nasional tentu tidak termasuk kategori itu,” tegasnya.

Nurhadi meminta BGN menjelaskan dasar hukum keputusan tersebut serta menunjukkan rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia juga menekankan pentingnya verifikasi vendor yang transparan dan bebas konflik kepentingan.

“Kami tidak ingin kasus seperti pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan terulang di BGN,” tambahnya.

Meski begitu, Nurhadi tetap mengapresiasi sejumlah capaian BGN, termasuk penyerapan anggaran yang telah mencapai 61,23 persen hingga triwulan ini, serta kerja sama lintas sektor dengan kementerian dan pemerintah daerah dalam pencegahan kasus keracunan pangan.

“Saya optimistis penyerapan bisa mencapai 90 persen hingga akhir tahun. Tapi semua itu harus disertai tata kelola yang bersih dan transparan,” katanya.

Ia menegaskan, Komisi IX tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, jangan sampai tercoreng oleh persoalan administratif atau penyimpangan pengadaan,” tutup Nurhadi.

(ameera/arrahmah.id)