Makan Bergizi Gratis kembali menuai polemik di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, hanya dalam tempo beberapa hari yakni sejak Selasa (1/9) hingga Jumat (11/0) lebih dari 3000 orang yang sebagian besar anak-anak diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Peristiwa ini terjadi di beberapa lokasi, di antaranya Sidoarjo, Rembang, Kabupaten Agam, Tana Toraja, Kabupaten Pati, hingga yang terbaru setidaknya 333 siswa dari berbagai sekolah di Lombok Nusa Tenggara Barat juga diduga mengalami keracunan MBG. Total korban keracunan sejak program ini diluncurkan bahkan mencapai 50.000 orang. Fenomena ini diperparah dengan kasus Febiola Purba, siswa berprestasi asal Kabupaten Karo Sumatera Utara, yang terindikasi mengalami gangguan ingatan setelah menjadi korban keracunan MBG pada Agustus lalu. (bbc.com, 11/9/2026)
Merespon banyaknya korban keracunan MBG, wakil kepala BGN menyampaikan permintaan maaf, serta menyiapkan beberapa langkah antara lain sanksi administratif bagi pihak yang bertanggung jawab, penutupan SPPG, pemulihan korban, serta pembentukan satuan tugas untuk memperkuat pengawasan SPPG. BGN mengungkapkan bahwa lebih dari 80% kasus keracunan MBG berkaitan dengan pelanggaran SOP terutama dalam menyimpan makanan dan waktu konsumsi. (detik.com, 3/9/2026)
Sebagaimana diketahui, MBG merupakan salah satu program populis unggulan Pemerintahan Prabowo-Gibran yang sejak awal telah menuai kontroversi. Banyak pihak menilai program ini cacat, sebab diluncurkan tanpa melalui riset, dan sarat dengan kepentingan. Demi berjalannya MBG pemerintah rela menguras kas negara dengan cara memangkas alokasi anggaran sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, riset, pertahanan dan keamanan, serta sektor penting lainnya. Pelaksanaan program MBG pun terkesan dipaksakan berjalan sesuai target, maka wajar jika tidak ada pertimbangan kelayakan dan kapasitas dapur dalam menjaga higienitas. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pun tidak cukup untuk menjamin keamanan pangan jika beban produksi jauh melampaui kapasitas reel penyedia. Ditambah lagi proses perizinan SPPG yang hanya menitikberatkan aspek administratif membuat banyak dapur yang sebenarnya belum layak tetap beroperasi.
Permasalahan tidak berhenti di sini, jual beli titik lokasi serta pembagian keuntungan antara yayasan, investor, dan mitra pelaksana pada akhirnya menekan kualitas bahan pangan demi menjaga margin keuntungan. Semua ini diperparah lemahnya pengawasan negara terhadap keseluruhan rantai program sehingga kelalaian demi kelalaian nyaris tak terelakkan. Yang lebih memprihatinkan, setelah pembersihan internal di tubuh BGN dan pergantian sejumlah pejabatnya, kasus keracunan tidak berkurang, bahkan cenderung bertambah banyak. Hal ini semestinya menjadi bukti kuat bahwa persoalannya bukan sekadar kelalaian individual melainkan cacat mendasar pada sistem yang melahirkan program tersebut. Namun, alih-alih menghentikan sejenak dan mengevaluasi total, pemerintah justru tetap melanjutkan program, dan hanya memberikan sanksi administratif bagi pihak yang bersalah.
Seluruh persoalan tersebut diyakini akan terus menyertai pelaksanaan MBG, sebab akar masalah yang sesungguhnya dan paling mendasar tidak diselesaikan. Yakni penerapan sistem kepemimpinan yang melahirkan berbagai kebijakan yang sarat dengan penyimpangan yang pada akhirnya merugikan rakyat. Sebagaimana diketahui, paradigma kepemimpinan yang saat ini diterapkan berdiri di atas sistem kapitalisme sekuler yang menempatkan penguasa hanya sebagai regulator, pelayan oligarki dan para kapitalis. Inilah yang menyebabkan kekuasaan selalu diperebutkan, sebab mereka yang memiliki kekuasaan akan mudah mengumpulkan pundi-pundi demi mengembalikan modal politik.
Itulah mengapa para kapitalis rela terjun ke arena politik baik secara langsung maupun tidak langsung. Mereka menggelontor dana yang tidak sedikit dalam kontestasi politik demi mendukung calon dari partai politik. Tentu saja sponsorship ini tidak gratis. Apabila calonnya menang, maka ia akan menikmati privilese berupa undang-undang atau kebijakan yang menguntungkan bisnisnya dalam jangka panjang.
Maka tidak heran, dalam kasus MBG penguasa begitu kukuh mempertahankan program ini meskipun menghadapi banyak kritikan dari masyarakat dan banyak menimbulkan korban keracunan. Bahkan, meski mengakui bahwa MBG telah gagal, tetapi proyek ini tidak serta merta dihentikan. Pemerintah hanya meminta waktu satu hingga dua bulan untuk melakukan pembenahan. Hal ini karena MBG merupakan program unggulan sekaligus kontrak politik pemerintah yang telah digulirkan sejak masa kampanye. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa ada kepentingan besar yang sedang dijaga, namun bukan kepentingan dan keselamatan rakyat, melainkan kepentingan pribadi, golongan dan para pengusungnya. Narasi tentang pencegahan stunting, meningkatkan gizi anak-anak, menciptakan generasi emas, menggerakkan ekonomi rakyat, dan lain sebagainya hanyalah jargon untuk mengkamuflase aroma bancakan di balik program beranggaran fantastis ini. Buktinya, ketika banyak siswa yang keracunan menu MBG, negara seolah lepas tangan dengan berbagai narasi yang semakin membuat publik muak.
Oleh karena itu, dalam sistem kapitalisme berharap agar anak-anak negeri ini menjadi generasi emas yang sehat secara fisik dan memiliki mental yang kuat bak pungguk merindukan bulan. Permasalahan MBG hanyalah salah satu dari sekian banyak problem yang dihadapi negeri ini. Satu masalah dengan yang lainnya datang silih berganti bagai benang kusut yang sulit untuk diuraikan, dan semakin membuat bangsa ini terpuruk.
Hal ini semestinya cukup untuk membuka kesadaran publik, terutama umat Islam bahwa karut marut yang terjadi berkaitan erat dengan sistem. Maka, jalan satu-satunya untuk mengatasinya adalah mengganti sistem yang ada dengan aturan Islam yang telah terbukti 13 abad mampu memberikan kesejahteraan. Islam satu-satunya paradigma yang tegak di atas landasan yang sahih, yakni akidah yang terpancar darinya berbagai aturan yang berupa hukum syariat sebagai solusi atas setiap persoalan kehidupan.
Dalam pandangan Islam, kedudukan seorang pemimpin negara bukanlah sebagai pengelola bisnis melainkan raa’in atau pengurus dan penanggung jawab penuh atas urusan rakyat. Kepemimpinan dibangun di atas prinsip bahwa nyawa satu orang rakyat harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Untuk itu negara tidak boleh menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat termasuk pangan bergizi sebagai proyek berlokasi untung rugi. Prinsip ini melekat pada setiap tingkatan pemerintahan dari pusat hingga unit pelaksana teknis, sehingga lahir tanggung jawab penuh bukan sekedar kepatuhan prosedural. Sebagaimana Sabda Rasulullah saw.:
“setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang kelak akan dihisab, bukan jabatan untuk meraih keuntungan. Dalam sistem Islam generasi penerus bangsa bukan hanya harus sehat, tetapi mereka juga harus berkepribadian Islam. Melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, negara wajib memperhatikan tumbuh kembangnya. Menyediakan fasilitas pendidikan mulai dari infrastruktur, gedung sekolah, buku-buku, hingga tenaga pengajar yang berkualitas. Semuanya disediakan oleh negara secara murah bahkan gratis.
Sementara dalam pemenuhan gizi rakyat, penguasa tidak boleh memberikan bantuan sosial temporer seperti MBG. Tetapi dipenuhi oleh negara secara tidak langsung melalui mekanisme ekonomi yang berdasarkan syariat. Menjamin setiap kepala keluarga mampu mencukupi kebutuhan pangan bergizi untuk anggota keluarganya. Negara wajib membuka lapangan kerja yang layak bagi para kepala keluarga, sebab dalam Islam laki-laki yang mampu bekerja adalah pihak yang dibebani nafkah dan negara berkewajiban memastikan lapangan kerja tersedia.
Di sisi lain, negara juga menjamin distribusi pangan berjalan merata ke seluruh wilayah, tidak menumpuk hanya di kota besar. Menjaga harga pangan tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat melalui kebijakan moneter dan perdagangan yang adil, bukan yang tunduk pada mekanisme pasar bebas. Negara akan membangun infrastruktur, seperti jalur distribusi, pergudangan, dan sarana transportasi agar pangan bergizi benar-benar sampai ke setiap rumah dengan mutu yang terjaga. Pengawasannya dijalankan Qadhi Hizbah yakni lembaga peradilan yang menindak pelanggaran secara tepat dan cepat tanpa birokrasi yang berbelit, termasuk dalam keamanan pangan dan pelayanan publik. Dengan sistem Islam penyimpangan dapat terdeteksi secara dini, karena penguasa menyadari bahwa mengurus rakyat adalah ibadah dan amanah, bukan ladang bisnis segelintir pihak.
Demikian sistem Islam dalam menjamin kebutuhan pangan bergizi bagi rakyat, keamanan menjadi prioritas utama, sehingga generasi emas yang sehat dan berakhlak mulia bukan hanya sekadar cita-cita yang penuh dengan persoalan pelik seperti dalam sistem kapitalisme sekuler.
Wallahua'lam bis shawwab.
