BEKASI (Arrahmah.id) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi telah melakukan pertemuan dengan wanita berinisial PY alias Umi Cinta terkait kontroversi pengajian yang viral dengan sebutan ‘masuk surga bayar sejuta’.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, memastikan pengajian tersebut tidak melenceng dari ajaran Islam.
"Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," ujar Saifuddin kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Meski begitu, kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta dihentikan sementara untuk mengurus perizinan.
Pengajian rencananya akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, Cimuning.
"Untuk sementara, pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga," jelasnya.
Saifuddin mengungkap bahwa ada beberapa alasan warga menolak kegiatan tersebut di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya.
Warga merasa janggal karena kegiatan digelar tertutup, dilakukan bersamaan antara laki-laki dan perempuan, dan adanya isu pungutan Rp 1 juta untuk ‘masuk surga’.
Selain itu, muncul informasi adanya binatang anjing di lokasi kegiatan yang masih dalam proses pengecekan.
MUI Kota Bekasi bersama pihak kepolisian dan Pemkot Bekasi akan terus melakukan pendampingan dan penyelidikan.
Saifuddin menegaskan, jika ditemukan ajaran yang melenceng dari Islam, kegiatan tersebut akan ditutup.
Namun, jika tidak terbukti, pihaknya akan meminta kelompok tersebut mengurus izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu.
"Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup," tegasnya.
(ameera/arrahmah.id)
