Perang antara AS dan Iran berdampak terhadap perekonomian di Indonesia, terbukti dengan adanya kenaikan harga pada beberapa kebutuhan sehari-hari. Seperti saat ini kenaikan terlihat jelas pada harga plastik, di mana kenaikan ini sangat mempengaruhi para pedagang. Sebab sebagian besar pedagang menggunakan plastik untuk mengemas jualannya.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Low Studies (CELIOS) Naiful Huda, fenomena inflasi susut sangat berpeluang besar terjadi di tengah kenaikan harga plastik. Hal ini disebabkan karena perang di Timur Tengah yang tak kunjung usai, sehingga pasokan bahan baku yang berasal dari industri minyak di Timur Tengah terganggu. Beliau juga memaparkan bahwa kenaikan harga plastik akan berdampak luas, sebab produk industri petrokimia ini hampir digunakan di semua sektor, mulai dari manufaktur sampai pelaku UMKM.
Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso bahwa 60% nafta masih di impor dari Timur Tengah. Ketergantungan terhadap bahan baku dari wilayah tersebut, menurutnya akan membuat Indonesia ikut merasakan dampak ketika produksi maupun distribusi mengalami gangguan. (CNN Indonesia, Minggu, 19 April 2026)
Merujuk pada fakta di atas bisa kita simpulkan bahwa kenaikan harga plastik, akan menjadi salah satu pemicu perekonomian di dalam negeri semakin memburuk. Bagaimana tidak, hampir semua dunia industri dan UMKM menggunakan plastik untuk mengemas produknya. Jika ini terus berlanjut maka bukan hanya para pelaku UMKM saja yang merasakan dampaknya, namun komsumen pun akan merasakannya. Sebab beberapa produsen akan memilih menaikan harga produknya, sehingga hal ini akan menambah daftar pengeluaran bulanan semakin tinggi, sedangkan pemasukan setiap bulannya tidak ada kenaikan.
Dampak dari perang antara AS dan Iran ini memang tidak bisa kita hindari sebab perdagangan dunia bersifat global. Sehingga akan terjadi masalah pada rantai pasok yang berdampak secara global. Dampak ini akan menjadi semakin besar jika negara masih bergantung pada impor, bukan berarti yang tidak bergantung pada impor tidak terkena dampak, namun dampak yang diterima tidak separah dengan negara yang masih bergantung.
Seperti Indonesia sendiri masih bergantung pada impor dalam sektor pangan, dan energi. Padahal jika dilihat dari geografisnya kekayaan alam di Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Lalu mengapa Indonesia masih saja bergantung pada impor? Jelas ini karena kesepakan bilateral, seperti contoh Indonesia dengan Turki (2025) yang isi kesepakatannya yaitu melingkupi strategi dibidang pertahanan, energi, kesehatan, perdagangan, serta investasi.
Sehingga jika Indonesia masih terikat dengan kesepakan bilateral ini akan terjadi dampak yang sangat merugikan, seperti ketergantungan ekonomi yang tinggi terhadap negara mitra (contohnya Tiongkok atau AS), hal ini dapat membuat Indonesia menjadi sangat rentan terhadap perubahan ekonomi negara tersebut, bahkan dapat berisiko mengalami gagal dalam membayar hutang.
Kesepakan bilateral ini seringkali tidak memiliki keseimbangan, sebagaimana terjadi saat ini impor produk AS 0%, namun sebaliknya ketika Indonesia ekspor ke negara tersebut masih dikenakan tarif yang tinggi, hal ini akan memicu defisit dalam perdagangan. Selain itu dapat terjadi intervensi kebijakan domestik oleh negara kuat. Pendekatan seperti ini biasanya dapat membatasi posisi tawar, menghambat diversifikasi pasar, serta dapat mematikan industri lokal akibat impor yang semakin merajalela.
Lalu apa penyebab yang mengakibatkan masalah ini terus terjadi ? Ini diakibatkan oleh penerapan sistem kapitalisme, di mana sistem ini hanya akan memikirkan keuntungan semata tanpa melihat dampak yang akan ditimbulkannya. Padahal air, api (energi), dan tanah (padang rumput/hutan) merupakan kepemilikan umum yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan individu atau kelompok. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Maksud dari hadis di atas yaitu Rasulullah SAW tidak membenarkan penjualan air yang mengalir, pandang rumput, dan api yang merupakan sumber energi seperti minyak, gas, dan batu bara. Serta melarang memonopoli ketiga perkara tersebut.
Ketika sistem Islam diterapkan maka perkara di atas sudah pasti tidak akan terjadi, sebab kebijakan yang diterapkan selalu berpihak pada umat dan untuk kemaslahatan umat baik muslim maupun non muslim. Dalam menyikapi perkara di atas Islam akan mengelola sumber daya alam untuk kepentingan umum, terutama dalam pengelolaan sumber energi.
Dalam pengelolaan sumber energi Islam selalu menekankan keadilan dan kesetaraan, maksudnya yaitu setiap orang memiliki hak yang sama dalam pemanfaatan energi secara adil, sehingga tidak boleh dieksploitasi oleh individu atau kelompok. Islam juga sangat melarang penggunaan energi yang berlebihan. Sebab energi merupakan amanah yang harus dijaga.
Agar negara terhindar dari krisis sumber energi akibat bergantung pada impor, maka negara harus mulai mandiri dalam mengolah bahan mentah menjadi energi siap pakai untuk di dalam negeri. Apalagi Indonesia memiliki sumber energi seperti minyak bumi, batu bara, gas alam. Jika negara mengolahnya secara mandiri maka kebutuhan energi umat akan terpenuhi dengan biaya yang terjangkau.
Pengelolan ini juga juga dilakukan semata-mata untuk kepentingan umat, bukan untuk komersil semata. Jika energi (minyak,gas, dan batu bara) dikelola dengan menerapkan prinsip syariah, maka dianggap sebagai bentuk ibadah serta rasa Syukur terhadap Amanah yang telah Allah SWT berikan.
Wallahu a’alam bis shawwab
