Oleh Sriyanti
Ibu Rumah Tangga, Pegiat Literasi
Bupati Bandung Dadang Supriatna yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), akan mengusulkan penurunan tarif listrik dan pengajuan participating interest atau partisipasi kepentingan daerah penghasil tambang, sebagai dana bagi hasil saham ke pemerintah pusat. Hal itu dilakukan karena Kabupaten Bandung, merupakan daerah penghasil listrik dari panas bumi yang terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia. Untuk itu ia akan meminta diskon pada menteri keuangan agar tarif dasar listrik di wilayah pemerintahannya tidak disamakan dengan daerah lain.
Sementara terkait dengan participating interest, ditujukan agar Pemda bisa memiliki dan mengelola SDA supaya bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Selain kedua hal di atas, melalui APKASI ia juga akan mengusulkan tentang tunjangan kinerja kepala daerah yang dianggap tidak seimbang dengan besarnya tanggung jawabnya. (Galamedianews.com, 3/6/2026)
Listrik memang menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia, sebab seiring kemajuan teknologi digital segala aktivitas banyak menggunakan tenaga listrik. Mulai dari industri pabrik, perkantoran, bahkan dalam lingkup aktivitas rumah tangga seperti mencuci, memasak, dan sebagainya. Karena itu ketersediaan energi ini harus terjaga, hingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan murah. Namun mengapa tarif listrik semakin mahal? Mengingat sumber daya alam negeri ini, termasuk untuk bahan energi listrik luar biasa banyak?
Dari waktu ke waktu Tarif Dasar Listrik (TDL) memang selalu mengalami kenaikan, meskipun pemerintah memberikan subsidi namun tidak bisa dirasakan secara merata. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang menggunakan listrik dengan RT 450 VA, sedangkan untuk RT 1300 VA dan RT 2200 VA tidak diberikan keringanan karena dianggap mampu, padahal kenyataannya mereka pun sama kesulitan. Seharusnya seluruh rakyat mendapatkan hak yang sama, bisa mendapatkan listrik dengan mudah dan murah, tanpa membedakan miskin atau kaya, daerahnya penghasil energi atau bukan. Karena sebenarnya bahan baku untuk pembangkit listrik di negeri ini begitu melimpah seperti batu bara, gas alam, dan sebagainya.
Negara kita memang dikaruniai Allah Swt. dengan kekayaan dan sumber daya alam yang melimpah baik di darat maupun di laut. Dan Indonesia merupakan salah satu penghasil batu bara terbesar di dunia. Menurut data Badan Geologi Kementerian ESDM cadangannya mencapai 38,84 miliar ton dan masih bisa digunakan hingga 500 tahun kedepan. Tapi mengapa PLN kerap mengalami kerugian di tengah cadangan batu bara di negeri ini luar biasa banyak, bahkan dengan kondisi ini kita seharusnya bisa mendapatkan listrik murah, bahkan gratis.
Cadangan batu bara yang melimpah tapi tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyat karena diduga kuat ada kapitalisasi dan swastanisasi di sektor ini. Selain hak pengelolaan diberikan pada pihak swasta, harta milik umum ini juga dijadikan komoditas ekonomi para kapital yang berlomba meraup untung. Alhasil, batu bara pun lebih banyak diekspor oleh mereka untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia, begitu juga dengan sumber tenaga listrik lainnya seperti solar dan gas alam. Dugaan inilah yang menjadi penyebab mahalnya tarif listrik. Sumber-sumber energi yang mestinya dikelola negara untuk kepentingan umum (rakyat) justru diperjualbelikan oleh oknum kapital demi kesejahteraan pribadi.
Swastanisasi sumber energi erat kaitannya dengan penerapan sistem kapitalis yang diadopsi negeri ini. Liberalisasi yang menjadi salah satu derivat kapitalisme, telah menjadikan negara mudah menyerahkan kepemilikan sumber daya alam pada pihak asing dengan payung undang-undang sekuler. Akibatnya, pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator saja, bahkan keberpihakannya pun lebih condong pada para korporat dibanding rakyatnya. Hampir seluruh pengurusan urusan rakyat diserahkan pada pihak swasta dan asing, termasuk untuk pengelolaan SDA. Ini adalah buah diterapkannya ideologi kapitalisme hingga membuat negara abai dan berlepas tangan dari hak dasar rakyat yang banyak dirampok untuk menyenangkan segelintir pemodal.
Dalam pandangan Islam, fungsi dari negara adalah sebagai pengurus, pelayan, dan pelindung rakyat. Penguasa akan menjamin tersedianya seluruh kebutuhan umat, tak terkecuali listrik yang sudah menjadi kebutuhan vital. Pemerintah akan mengupayakan ketersediaannya secara sungguh-sungguh, agar energi ini bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan mudah, murah bahkan gratis. Dalam mengemban amanah besarnya, para pemimpin tidak akan pernah menuntut gaji atau tunjangan sebagaimana dalam sistem kapitalis, dengan kesadaran dan keimanan mereka sangat memahami hakikat tugasnya.
Hal demikian bukan sebuah kemustahilan dalam sistem pemerintahan Islam, semua itu akan mampu diwujudkan. Karena aturan Allahlah yang dipakai oleh penguasa dalam mengemban amanahnya, termasuk dalam tata kelola listrik yang merupakan salah satu hasil dari sumber daya alam. Islam memiliki aturan khusus terkait dengan sistem kepemilikan, yang terbagi menjadi tiga yaitu milik umum, negara, individu. Adapun SDA terkategori pada jenis kepemilikan umum, yang haram untuk diprivatisasi. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Ibnu Majah)
Karena itulah pengelolaannya wajib dilakukan oleh negara dan hasilnya akan diberikan pada masyarakat, baik dalam bentuk hasil olahan sumber daya alam yang siap dikonsumsi seperti BBM, listrik. Ataupun berbentuk fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, serta infrastruktur lainnya yang dibutuhkan umat. Seandainya masyarakat harus mengeluarkan uang untuk mengakses kebutuhan tersebut, mereka tidak akan dibebankan dengan biaya yang tinggi bahkan bisa saja digratiskan.
Negara akan memberikan pelayanan, pengurus dan perlindungan terhadap warganya, tanpa membedakan apakah miskin atau kaya, di kota atau di pelosok, di daerah yang memiliki SDA atau tidak, semuanya akan mendapatkan hak yang sama.
Dengan demikian, mahalnya tarif dasar listrik yang terjadi saat ini adalah imbas dari liberalisasi dan kapitalisasi energi yang dilegalisir oleh negara. Oleh karena itu, agar masyarakat mudah untuk mendapatkan seluruh kebutuhannya, termasuk listrik murah bahkan gratis, hanya bisa ditempuh dengan satu solusi yakni Islam yang diterapkan dalam intitusi sahih yang bernama al khilafah. Sistem pemerintahan Islam ini adalah sistem sahih warisan Rasulullah saw.
Wallahu a’lam bis shawab