MAKKAH (Arrahmah.id) – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengungkap sejumlah persoalan krusial dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Dari jemaah yang terlantar menunggu bus berjam-jam, kelebihan kapasitas tenda di Arafah, hingga distribusi kartu Nusuk yang tidak sesuai target, menjadi sorotan tajam di tengah puncak pelaksanaan ibadah wukuf di Arafah.
Anggota Timwas dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan bahwa berbagai masalah yang sebelumnya muncul sejak awal kedatangan jemaah kembali terulang pada fase penting haji ini.
“Problem sejak berangkat itu kan jemaah terpisah-pisah, antara suami istri, pembimbing dan jemaahnya. Setelah direkonsiliasi, sampai sini (Arab Saudi) bercerai-berai lagi,” ujar Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Salah satu kendala terbesar yang ditemukan menjelang wukuf adalah keterlambatan transportasi jemaah menuju Arafah.
Banyak jemaah yang sudah mengenakan kain ihram sejak Rabu pagi, namun harus menunggu tanpa kepastian hingga Kamis pagi.
“Mereka siap-siap pakai ihram itu sejak Rabu pagi. Yang sore tidak terangkut, malam tidak terangkut, sampai Kamis pagi ada yang belum terangkut. Alhamdulillah, Kamis siang semua sudah bisa tiba di Arafah,” jelasnya.
Fikri menilai keterlambatan ini disebabkan oleh tidak memadainya armada transportasi yang disediakan oleh pihak syarikah (perusahaan layanan haji Arab Saudi).
Tak hanya soal transportasi, jemaah juga menghadapi kondisi tenda di Arafah yang kelebihan kapasitas. Meskipun tenda sudah penuh, jemaah tetap terus dimasukkan, menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi risiko kesehatan.
“Diakui juga oleh Dirjen PHU, ini memang harus dievaluasi syarikah-nya. Ternyata ada yang memaksakan, tenda sudah penuh, sudah overload, tetap saja ditambah-tambah lagi,” kata legislator dari Dapil IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.
Persoalan lainnya yang mencuat adalah keterlambatan distribusi kartu Nusuk. Dalam rapat kerja pada 2 Juni 2025 antara Timwas, Kementerian Agama, dan pihak syarikah, disepakati bahwa distribusi kartu Nusuk sebagai akses utama jemaah harus selesai pada 3 Juni pukul 20.00 waktu setempat. Namun kenyataannya, target tersebut tidak tercapai.
“Faktanya baru Rabu malam 99,5 persen terdistribusi dengan baik. Ini jadi catatan besar,” ungkap Fikri.
Melihat situasi di lapangan, Fikri menegaskan bahwa DPR RI terpaksa harus “cawe-cawe”, atau turun tangan lebih aktif demi memastikan jemaah tetap dapat menunaikan rukun haji dengan baik, terutama wukuf di Arafah.
“Kondisinya seperti itu ya kita akhirnya cawe-cawe. Karena Al-Hajju Arafah (Haji adalah Arafah),” tegasnya.
Seluruh temuan ini, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Isu-isu teknis seperti visa furoda, transportasi, katering, pemondokan overload, hingga distribusi kartu Nusuk akan diupayakan masuk dalam regulasi baru guna mencegah persoalan serupa di masa depan.
“Ini jadi catatan besar. Kalau seperti ini lagi, ya syarikah tertentu harus diberi catatan hitam,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)