Memuat...

Aksi Massa di Al-Azhar Desak Putusan MK-MA soal Gibran Ditindaklanjuti, Ini 5 Tuntutannya

Ameera
Ahad, 8 November 2026 / 29 Jumadilawal 1448 12:45
Aksi Massa di Al-Azhar Desak Putusan MK-MA soal Gibran Ditindaklanjuti, Ini 5 Tuntutannya
Aksi Massa di Al-Azhar Desak Putusan MK-MA soal Gibran Ditindaklanjuti, Ini 5 Tuntutannya

JAKARTA (Arrahmah.id) – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia (ARBI) di Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Ahad (8/11/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah dan DPR menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Aksi tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, anggota DPR Kamrussamad, Said Didu, Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung, serta Bachtiar Nasir.

Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK dan MA perlu dijadikan landasan bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil keputusan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar polemik mengenai persyaratan pendidikan Gibran tidak terus berlarut-larut.

"Supaya apa yang sudah diputuskan oleh MK, diputuskan oleh MA, nah itu dijadikan pegangan untuk mengambil keputusan supaya ada penyelesaian keributan yang nggak habis-habis ini, gitu loh," ujar Jimly.

Jimly juga mengkhawatirkan persoalan tersebut dapat mengganggu stabilitas pemerintahan selama tiga tahun ke depan apabila tidak segera diselesaikan.

Dia mendorong partai-partai politik yang memiliki kursi di DPR, khususnya para pimpinan partai, untuk segera mengambil keputusan melalui musyawarah.

"Terutama adalah pimpinan partai, delapan partai. Kan yang menentukan sekarang ini pimpinan partai. Maka mudah-mudahan keputusan segera diambil dengan musyawarah, gitu, yang intinya apa yang terjadi sekarang ini nggak boleh dibiarkan," katanya.

Sementara itu, anggota DPR Kamrussamad menyebut Aksi Rakyat Bela Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan menjaga kekuatan nasional.

Dia berharap pemerintah mendengar dan melaksanakan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

"Adapun tuntutan dari Aksi Bela Indonesia ini, menurut saya harus kita dorong supaya pemerintah mendengar dan bisa melaksanakan dengan sungguh-sungguh. Supaya ke depannya peristiwa demi peristiwa ini bisa, dihentikan dan tidak terulang lagi," ujarnya.

Tokoh lainnya, Said Didu, turut menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan di lingkungan pemerintahan. Dia menilai Prabowo merupakan sosok presiden yang berani mengambil tindakan.

"Bagi yang masih ada di sekitar Istana, yang menjadi penghubung mereka, saya berharap kalian bertobat, dan meninggalkan Istana sekitar Istana, dan sekitar Presiden," kata Said Didu.

Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung juga menyoroti persoalan tersebut. Dia menilai masalah terkait persyaratan wakil presiden dapat menjadi beban bagi Presiden Prabowo apabila tidak segera diselesaikan.

Tamsil berharap persoalan itu bisa mendapatkan penyelesaian dalam waktu dekat, bahkan sebelum aktivitas DPR kembali berjalan setelah masa reses.

"Dan kalau bisa minggu depan sudah selesai ketika reses DPR sudah selesai. Karena tidak perlu proses yang berbelit-belit," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Ustadz Bachtiar Nasir membacakan sejumlah tuntutan yang menjadi seruan utama Aksi Rakyat Bela Indonesia. Dia menyebut terdapat persoalan yang dinilai dapat mengancam keutuhan dan kepemimpinan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ustadz Bachtiar juga menegaskan bahwa keputusan lembaga peradilan harus dihormati dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak.

"Rakyat bersatu menegakkan hukum secara konsisten. Apa yang telah diputuskan oleh MK dan MA harus dijalankan atau tidak? Kalau tidak dijalankan kita rakyat bergerak atau tidak? Kita menuntut legislatif atau tidak? Kita menuntut eksekutif atau tidak? Laksanakan hukum sebab ini negara hukum!" tegasnya.

Adapun lima tuntutan yang disampaikan dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia tersebut yakni:

  1. Rakyat bersatu membela Indonesia.

  2. Rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara.

  3. Rakyat bersatu melawan oligarki dan penguasaan asing atas aset negara.

  4. Rakyat bersatu menegakkan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

  5. Rakyat bersatu menegakkan hukum secara konsisten.

Melalui aksi tersebut, para peserta berharap pemerintah dan DPR segera mengambil langkah atas berbagai persoalan yang disuarakan, khususnya terkait tindak lanjut putusan MK dan MA mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

(ameera/arrahmah.id)