JAKARTA (Arrahmah.id) – Gerakan Aksi Rakyat Bela Indonesia dijadwalkan menggelar aksi massa di Lapangan Hijau Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (8/11/2026).
Gerakan yang diinisiasi 24 tokoh nasional dari berbagai organisasi Islam, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan tersebut membawa lima tuntutan terkait persoalan hukum, kebangsaan, serta penyelenggaraan negara.
Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan adalah desakan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, gerakan ini tidak menutup kemungkinan mendorong pemakzulan Gibran.
Ketua Organizing Committee (OC) Aksi Rakyat Bela Indonesia, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN), mengatakan rangkaian kegiatan akan dimulai dengan salat Subuh berjamaah di Masjid Agung Al-Azhar. Sementara acara utama dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
"Besok mulai dari salat Subuh, puncak acaranya nanti jam 08.00 sampai jam 10.00," kata Ustadz Bachtiar dalam konferensi pers di kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2026).
Ustadz Bachtiar memperkirakan aksi tersebut akan dihadiri ribuan peserta. Ia menegaskan gerakan ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membatasi keikutsertaan berdasarkan latar belakang organisasi.
"Ya mudah-mudahan angkanya ribuan. Gerakan ini terbuka untuk masyarakat," ujarnya.
Desak Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK dan MA
Ustadz Bachtiar menegaskan salah satu persoalan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah pentingnya pemerintah menghormati dan melaksanakan putusan lembaga peradilan terkait polemik dokumen pendidikan Gibran.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh mengabaikan persoalan tersebut karena berkaitan dengan kepastian hukum dan moralitas dalam penyelenggaraan negara.
Ia mengingatkan bahwa putusan lembaga negara harus menjadi perhatian serius pemerintah agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin berlarut-larut.
"MK dan MA ini lembaga negara yang sudah memutuskan secara tegas. Ini bukan cuma cacat secara hukum dan moral. Kalau putusannya tidak dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, persoalannya akan semakin panjang. Ini masalah hukum yang harus segera dituntaskan," tegasnya.
Ustadz Bachtiar juga tidak menampik kemungkinan tuntutan masyarakat berkembang hingga mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Boleh jadi arahnya seperti tuntutan sebagian masyarakat, ya dimakzulkan," katanya.
Soroti Dugaan Penyadapan terhadap Presiden dan Tokoh Nasional
Selain polemik dokumen pendidikan, Aksi Rakyat Bela Indonesia juga menyoroti dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Ustadz Bachtiar menilai penyadapan yang dilakukan untuk kepentingan politik tertentu, terlebih jika bertujuan menggoyahkan pemerintahan, merupakan bentuk pengkhianatan.
Ia mengungkapkan bahwa dugaan penyadapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan Presiden Prabowo, tetapi juga menyasar dirinya bersama sejumlah tokoh nasional lainnya.
"Yang kedua, tegas kami katakan bahwa penyadapan ini merupakan pengkhianatan. Bagi saya, ini bukan cuma urusan Presiden. Rupanya kami pun kena," ungkap Ustadz Bachtiar.
Persoalan tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari berbagai isu kebangsaan yang perlu mendapat perhatian serius melalui aksi yang akan digelar.
Digagas 24 Tokoh Nasional Lintas Organisasi
Aksi Rakyat Bela Indonesia merupakan gerakan yang diinisiasi 24 tokoh nasional dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan.
Sejumlah nama yang tercatat dalam tim inisiator antara lain Prof. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar, M. Anwar, Muh. Suhadi dari YPI Al-Azhar, Laode M. Kamaluddin, Ferry Juliantono selaku Presiden Syarikat Islam (SI), serta KH. Jeje Zaenudin selaku Ketua Umum Persatuan Islam (PERSIS).
Turut bergabung KH. Erick Yusuf selaku Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Widodo Muktiyo selaku Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), M. Azizan dari Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ), HM. Syarif Hutauruk selaku Ketua Umum PP PERTI, serta KH. Fathurrahman Mahfudz selaku Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Tim inisiator juga melibatkan Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin selaku Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustadz Bachtiar Nasir selaku Pembina AQL Islamic Center, Adian Husaini, dan Arif Susanto selaku Ketua DPP PUI.
Selain itu, terdapat sejumlah perwakilan dari YPI Al-Azhar, IIQ Jakarta, PERSIS, dan Dewan Dakwah yang turut terlibat dalam konsolidasi gerakan tersebut.
Keterlibatan tokoh lintas organisasi dan lembaga ini menunjukkan upaya konsolidasi berbagai elemen masyarakat dalam menyuarakan persoalan hukum, politik, dan kebangsaan.
Melalui Aksi Rakyat Bela Indonesia, para penggagas berharap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dapat segera memperoleh penyelesaian melalui mekanisme hukum dan konstitusi.
Mereka juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
(ameera/arrahmah.id)
