Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak. Karena di situlah mereka diajari, dididik, dengan ilmu dan adab supaya mereka menjadi generasi yang berguna di kemudian hari. Hanya saja, harapan mulia itu harus ternoda dengan maraknya kasus bullying yang terjadi baru-baru ini. Seperti yang terjadi di Pemalang, seorang siswa SD harus meregang nyawa akibat dibully kakak kelasnya.
Seperti yang dialami Aqib (7), siswa SD Kebondalem yang tengah duduk di kelas dua, warga Kebondalem Pemalang. Ia meninggal setelah sembilan hari dirawat di RSUD. M. Azhari. Sempat pulang tiga hari, tapi akhirnya meninggal di perjalanan ketika hendak ke rumah sakit kembali, Rabu (30/9). Keluarga korban melapor kepada polisi dan berharap segera diungkap dengan gamblang dugaan perundungan terhadap anaknya. Diduga ada tiga orang terlibat dalam kasus ini yaitu mereka adalah siswa kelas lima dan enam. Kasat Reskim Polres Pemalang, AKP. M. Wildan Umar mengonfirmasi kejadian ini dan sudah memeriksa keterangan awal dari saksi-saksi. (Detik.com/Jateng, 2/10/2026)
Kasus perundungan dari tahun ke tahun terus meningkat. Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), bullying yang terjadi di satuan pendidikan pada tahun 2020 terdapat 92 kasus. Mengalami kenaikan pada 2021 menjadi 142. Kemudian meningkat jumlahnya menjadi 194 di tahun 2022 dan pada tahun 2023 bertambah menjadi 285 kasus. Kasus kekerasan di satuan pendidikan ini meningkat secara signifikan pada tahun 2024 menjadi 573, naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Kemudian di 2025 angkanya naik lagi jadi 614 kasus. Data ini menunjukkan tren yang terus meningkat dari tahun ke tahun dalam periode pemantauan tersebut.
Dari peningkatan ini, apa yang menjadi pemicu maraknya peristiwa bullying ini? Seorang anak berbuat kasar, siapa yang salah? Pada catatan JPPI yang menjadi korban mayoritasnya adalah siswa 90%, mahasiswa 8%, dan guru/tenaga pendidik 2%. Sementara jenis satuan pendidikan yang banyak terjadi bullying adalah 57% sekolah formal, 14% pesantren, 13% madrasah, 8% non formal/perguruan tinggi.
Bullying paling banyak terjadi di sekolah, tempat belajar yang seharusnya steril dari kekerasan. Dalam sistem sekuler kapitalistik, institusi pendidikan menjadi tempat yang tidak aman. Bagaimana bisa melahirkan generasi yang berkualitas jika keadaannya seperti itu? Menjauhkan agama dari kehidupan, inilah yang menjadi biang masalah dari semua yang terjadi saat ini. Dari sekolah, madrasah dan pesantren saja sudah terjadi premanisme, yang kuat menindas yang lemah. Setelah mereka lulus sekolah atau perguruan tinggi terjun ke masyarakat, menjadi pejabat, pekerja, pengusaha, pedagang dan lain-lain. Budaya kekerasan ini terus berlanjut. Siapa yang memiliki kekuatan, seakan berhak bersikap sewenang-wenang terhadap orang lain. Bahkan agama dijadikan stempel untuk menghujat orang yang tidak sepaham. Padahal Allah Swt. menurunkan risalahNya untuk mengatur manusia dalam menjalankan kehidupan ini.
Pemerintah sudah berusaha mengatasi kasus perundungan ini. Pada tahun 2023 ada Permendikbudristek no. 48/2023. Baru-baru ini telah terbit Permendikdasmen no. 6/2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), sebagai solusi holistik mencegah perundungan, kekerasan hingga mengatur adab dalam dunia digital di lingkungan sekolah. Namun dengan melihat angka kasus yang terus membesar setiap tahunnya, menunjukkan bahwa negara gagal atau bahkan abai terhadap kasus bullying yang terjadi. Bagaimana bisa menyelesaikan masalah sementara akar masalahnya tidak tersentuh? Regulasi yang dikeluarkan pemerintah hanya membebankan pada sekolah supaya bisa membentuk karakter positif pada siswa-siswanya. Padahal prilaku anak juga dipengaruhi oleh lingkungan di luar sekolah. Lewat medsos misalnya, pemerintah membiarkan korporasi media memproduksi konten-konten kekerasan, gim online yang mengeksploitasi tubuh, serta tayangan niradab lainnya. Itu semua pastinya merusak otak dan mental generasi muda.
Selain itu aturan yang dikeluarkan pemerintah juga membebankan pada keluarga supaya orangtua di rumah lebih terlibat lagi mengawasi anak-anaknya. Bagaimana itu bisa jadi solusi, sementara sistem ekonomi yang berlaku memaksa ayah dan ibu bekerja bagai mesin untuk bisa bertahan hidup. Peran ibu sebagai madrasah ula tidak maksimal, figur ayah hampir hilang, generasi tumbuh tanpa kasih sayang dan kontrol yang cukup untuk membantunya tangguh. Di sisi lain agama dijauhkan, meski aturan BSAN (Budaya Sekolah Aman dan Nyaman) mencantumkan harus ada pemenuhan spiritual. Hal ini tidak akan berhasil karena agama tidak dijadikan fondasi dalam membentuk pola pikir dan sikap pelajar. Agama dalam sistem perundangan-undangan negara ini ditempatkan sebagai formalitas saja, sehingga tidak berefek pada kehidupan.
Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan akidah sebagai fondasi dalam pendidikan, perundang-undangan, ekonomi dan lain-lain. Sejak usia dini anak-anak dididik untuk mengenal Tuhannya, menaati perintahNya sehingga mereka menyadari apa tujuan hidupnya. Selain itu penerapan kurikulum berbasis akidah ini akan membentuk para siswa menjadi kompeten di bidang ilmu umum sekaligus taat dalam menjalankan agama. Mereka berkarakter islami, pola pikir dan sikapnya sesuai ajaran Islam. Dengan begitu mereka akan menjauhi perbuatan maksiat apalagi merugikan orang lain, membully secara verbal misalnya, atau melakukan kekerasan pada teman atau adik kelasnya. Para pelajar juga dipahamkan bahwa kemuliaan itu terletak pada ketakwaan, bukan pada kekayaan dan nasab. Sehingga hal ini akan menghilangkan perasaan "superioritas" yang jadi penyebab bullying.
Selanjutnya penerapan sistem ekonomi Islam, membuat fungsi keluarga akan optimal dalam pengasuhan anak. Karena para ibu tidak perlu lagi ikut mencari nafkah. Mereka fokus mengasuh dan mendidik anak di rumah. Lapangan kerja melimpah, para laki-laki pencari nafkah bekerja tanpa rasa takut kena PHK. Sementara itu pendidikan dan kesehatan gratis, sehingga hasil dari kerja itu hanya untuk memenuhi kebutuhan primer, skunder dan tersier setiap individu dan keluarganya. Demikian juga dengan para guru, mereka sejahtera secara finansial sehingga bisa fokus mengajar tanpa perlu mencari tambahan penghasilan. Perhatian para pengajar akan penuh pada perkembangan mental, emosi serta akal siswa-siswanya. Guru ibarat orangtua kedua bagi peserta didik. Antara keluarga dan sekolah akan terjalin kerja sama yang baik karena mereka memahami firman Allah Swt. dalam QS. an-Nisa ayat 9:
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya..."
Negara yang menerapkan sistem Islam, akan mampu melahirkan generasi yang kuat imannya dan tangguh menghadapi medan kehidupan. Dari individu yang berkualitas ini akan terwujud keluarga-keluarga yang tentram sejahtera dan masyarakat yang saling peduli pada sesamanya. Dengan begitu maka kasus bullying akan tertekan dengan sendirinya. Sementara negara dengan kewenangannya yang besar akan menutup celah terjadinya perundungan tersebut. Informasi dan konten-konten yang merusak akan ditutup, sehingga yang beredar adalah tayangan yang bermanfaat memelihara keimanan dan ketakwaan seluruh warga. Kalau pun terjadi pembully-an atau peredaran informasi yang merusak akan segera disanksi dengan tegas dan adil. Seluruh konsep dan aturan dalam sistem Islam ini sudah teruji di masa lalu dan pasti akan menjanjikan kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan bagi seluruh makhluk. Orang beriman wajib memperjuangkannya agar segera tegak kembali.
Wallahua'lam bis shawwab
