TEL AVIV (Arrahmah.id) - Dua organisasi hak asasi manusia 'Israel' mengungkap sedikitnya 22 kesaksian tahanan yang mengaku ditembaki oleh penjaga penjara 'Israel'. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah tahanan mengalami luka serius, bahkan ada yang harus menjalani operasi pengangkatan testis akibat cedera parah.
Dilansir Al Jazeera, Kamis (15/10/2026), laporan gabungan yang disusun Physicians for Human Rights 'Israel' (PHRI) dan Public Committee Against Torture in Israel (PCATI) mendokumentasikan kasus penembakan terhadap tahanan di sejumlah penjara 'Israel'.
Dari 22 kesaksian yang dihimpun, 21 berasal dari tahanan Palestina dan satu dari tahanan Yahudi. Sebagian besar kesaksian tercatat dalam satu tahun terakhir. Para tahanan mengaku ditembaki menggunakan proyektil yang mereka identifikasi sebagai peluru karet, plastik, atau busa.
Penembakan dilaporkan terjadi saat penjaga melakukan penggerebekan maupun di dalam blok dan sel tahanan. Beberapa insiden bahkan berlangsung dari jarak dekat, ketika para tahanan tidak memiliki ruang untuk menghindar atau berlindung.
Laporan tersebut mencakup insiden di sejumlah penjara, termasuk Ofer, Ganot, Ketziot, Gilboa, Megiddo, Nitzan, dan Eshel.
Salah satu kasus yang didokumentasikan adalah seorang tahanan Palestina berusia 45 tahun yang dibawa ke Rumah Sakit Soroka pada Juni lalu setelah terkena tembakan peluru karet. Berdasarkan dokumen medis, ia mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk testis. Cedera parah pada testis kanannya mengharuskannya menjalani operasi pengangkatan organ tersebut.
Dalam kasus lain, seorang tahanan mengalami patah tulang kaki kiri setelah ditembak dari jarak dekat. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Soroka untuk menjalani operasi pemasangan alat penyangga tulang.
Laporan itu juga mencatat luka pada kaki, perut, panggul, dan tangan. Sejumlah tahanan mengatakan mereka tidak menjalani pemeriksaan medis setelah ditembak atau tidak memperoleh perawatan yang memadai.
Seorang tahanan di Penjara Ofer mengaku menolak kembali ke sel sebagai bentuk protes karena tidak mendapat pengobatan kudis selama berbulan-bulan. Menurut kesaksiannya, penjaga kemudian menembaknya dan menggunakan alat kejut listrik pada kepalanya.
Sementara itu, seorang tahanan di Penjara Nitzan melaporkan mengalami beberapa luka tembak peluru karet di bagian bawah tubuhnya ketika sedang mengalami serangan panik.
Setelah mendokumentasikan kasus-kasus tersebut, kedua organisasi HAM itu menyurati penasihat hukum pemerintah 'Israel' dan sejumlah pejabat senior Dinas Penjara 'Israel'. Mereka mendesak penghentian penggunaan senjata api terhadap tahanan yang mereka nilai tidak terkendali.
Keduanya juga meminta otoritas 'Israel' mengungkap jenis senjata dan amunisi yang digunakan, termasuk aturan yang mengatur penggunaannya. Menurut mereka, tindakan yang dilaporkan bertentangan dengan pedoman Dinas Penjara 'Israel' sendiri, yang mensyaratkan penggunaan kekuatan secara proporsional dan hanya sebagai upaya terakhir.
Dinas Penjara 'Israel' mengakui menggunakan apa yang disebutnya sebagai sarana yang tidak terlalu mematikan terhadap tahanan. Namun, lembaga tersebut mengklaim penggunaannya dilakukan secara terukur, proporsional, dan sesuai kebutuhan operasional.
Dinas Penjara menolak mengungkap jenis senjata, amunisi, karakteristik, serta aturan penggunaannya dengan alasan keamanan dan operasional. Mereka juga menolak tuntutan untuk menghentikan penggunaannya secara menyeluruh.
Kepala Divisi Tahanan dan Narapidana Physicians for Human Rights 'Israel', Muhannad Abu Ghosh, mengatakan penembakan terhadap tahanan bukan fenomena baru. Namun, menurutnya, periode terakhir menunjukkan peningkatan penggunaan kekuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Ia menilai kesaksian yang dikumpulkan memperlihatkan bahwa penembakan perlahan menjadi praktik rutin untuk melakukan kekerasan di dalam penjara. Dampaknya mencakup pendarahan hebat, patah tulang, dan kerusakan organ dalam yang dalam sejumlah kasus membutuhkan operasi.
Sementara itu, pengacara Merav Ben Ze'ev, direktur divisi hukum Public Committee Against Torture in 'Israel', mengkritik tanggapan Dinas Penjara. Menurutnya, jawaban tersebut menunjukkan pengabaian terhadap keselamatan fisik dan psikologis tahanan sekaligus menutupi apa yang terjadi di balik tembok penjara.
Ia mengatakan penyebutan amunisi sebagai sarana yang tidak terlalu mematikan menimbulkan pertanyaan mengenai perlakuan terhadap tahanan Palestina. Organisasinya, lanjut dia, sedang mempertimbangkan langkah tambahan untuk menentang praktik tersebut karena dinilai membahayakan nyawa dan menjadi bentuk penyiksaan lainnya.
Menurut data yang dikutip Al Jazeera, sekitar 9.350 warga Palestina saat ini mendekam di penjara 'Israel', termasuk 350 anak-anak dan 90 perempuan. Sejumlah organisasi HAM Palestina dan 'Israel' menyatakan para tahanan menghadapi penyiksaan, kelaparan, serta pengabaian medis yang telah menyebabkan puluhan kematian. (zarahamala/arrahmah.id)
