Memuat...

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Masih Dalami Perkara

Ameera
Kamis, 18 Juni 2026 / 3 Muharam 1448 14:53
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Masih Dalami Perkara
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Masih Dalami Perkara

 

TANGERANG SELATAN (Arrahmah.id) – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh pengacara Firdaus Oiwobo.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci terkait substansi perkara yang dilaporkan.

“Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto),” kata Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Menurut Yudhi, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum dapat memastikan duduk perkara dalam laporan tersebut.

Kepolisian akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Selatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kalau itu kita belum bisa pastikan. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan, sama mekanisme gelar,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan yang masuk saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan tengah mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman guna mengungkap perkara yang dilaporkan.

“Saat ini tim Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” jelas Yudhi.

Hingga berita ini diturunkan, baik Firdaus Oiwobo maupun Tiyo Ardianto belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kedua pihak masih terus dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik mengingat Tiyo Ardianto dikenal sebagai mantan pimpinan organisasi kemahasiswaan di UGM dan beberapa kali terlibat dalam berbagai isu publik.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan menangani laporan tersebut sesuai prosedur dan menunggu hasil penyelidikan sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.

(ameera/arrahmah.id)