GAZA (Arrahmah.id) - Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 260 kasus kelainan bawaan pada bayi baru lahir selama sembilan bulan pertama 2026. Jumlah tersebut telah melampaui total 184 kasus yang tercatat sepanjang 2022.
Pada Jumat (6/11/2026), kementerian juga mengungkapkan bahwa sebanyak 322 kasus tercatat pada 2025, meningkat 75 persen dibandingkan jumlah kasus pada 2022.
Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir al-Bursh, menyebut angka tersebut sebagai peringatan serius bagi kesehatan masyarakat. Ia mendesak dilakukannya investigasi ilmiah independen oleh lembaga internasional.
Al-Bursh menyampaikan kekhawatiran atas peningkatan kasus tersebut di tengah genosida 'Israel' di Gaza, kelaparan, pengungsian berulang, serta runtuhnya layanan kesehatan.
Meski demikian, kementerian menegaskan bahwa angka yang tercatat belum cukup untuk menggambarkan prevalensi kelainan bawaan pada bayi baru lahir ataupun memastikan penyebabnya.
Karena itu, kementerian meminta penyelidikan terhadap berbagai faktor yang mungkin berkontribusi, termasuk kekurangan gizi pada ibu hamil, paparan polutan, serta terganggunya layanan pemeriksaan kehamilan selama perang.
Menurut kementerian, kondisi yang ditemukan meliputi bibir dan langit-langit mulut sumbing, kelainan pada organ genital luar yang dapat menyulitkan penentuan jenis kelamin bayi, pemendekan anggota gerak atas, serta hernia umbilikalis atau benjolan akibat kelemahan pada area pusar.
Sebagian bayi mengalami lebih dari satu jenis kelainan sehingga membutuhkan pemeriksaan diagnostik, tindakan bedah, dan perawatan medis jangka panjang.
“Di balik setiap angka ada seorang anak yang membutuhkan pengobatan dan seorang ibu yang mencari kepastian,” demikian pernyataan kementerian.
Kementerian menekankan pentingnya perlindungan bagi ibu hamil, termasuk memastikan akses terhadap asupan gizi yang memadai, pemeriksaan kehamilan, serta layanan bedah khusus bagi bayi baru lahir.
Kebutuhan tersebut muncul ketika sistem kesehatan Gaza masih mengalami kerusakan parah. Kelangkaan obat-obatan, peralatan, dan perlengkapan medis membatasi layanan pengobatan yang dapat diberikan di wilayah tersebut.
Ribuan warga Palestina yang sakit dan terluka juga masih belum dapat meninggalkan Gaza untuk memperoleh perawatan di luar negeri.
Meski kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober 2025, 'Israel' terus membatasi masuknya bahan pangan, obat-obatan, perlengkapan medis, dan material untuk tempat penampungan.
Kesepakatan tersebut menetapkan masuknya 600 truk bantuan kemanusiaan setiap hari yang membawa bahan pangan, bahan bakar, perlengkapan medis, dan kebutuhan pokok lainnya. Namun, otoritas Palestina berulang kali melaporkan bahwa jumlah bantuan yang masuk masih jauh di bawah ketentuan tersebut.
Serangan 'Israel' juga masih terus berlangsung. Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza hingga Kamis, pelanggaran terhadap gencatan senjata telah menewaskan 1.602 warga Palestina dan melukai 5.799 lainnya.
Sejak Oktober 2023, genosida 'Israel' di Gaza telah menewaskan lebih dari 74.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 175.000 lainnya, menurut kementerian tersebut.
Sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Gaza dilaporkan hancur. Kerusakan tersebut semakin memperburuk akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pangan bergizi, dan tempat tinggal yang aman. (zarahamala/arrahmah.id)
