Memuat...

MUI Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Protes Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Ameera
Kamis, 29 Oktober 2026 / 19 Jumadilawal 1448 22:27
MUI Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Protes Konser Andrea Bocelli di Indonesia
MUI Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Protes Konser Andrea Bocelli di Indonesia

JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mengimbau masyarakat dan umat Islam di Indonesia melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Magelang, Jawa Tengah, dan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober 2026.

Salah satu bentuk aksi yang diusulkan adalah mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera Palestina setengah tiang secara berdampingan.

Menurut Sudarnoto, aksi tersebut menjadi simbol duka dan penolakan terhadap kehadiran penyanyi asal Italia itu di Indonesia.

“Bisa juga saya senang kalau seandainya mulai pada hari-hari ini atau mulai besok itu sudah mulai terpasang bendera setengah tiang, bendera RI maupun bendera Palestina. Di mana-mana dijejerkan, untuk menunjukkan kita berduka atas kehadiran Andrea Bocelli. Ini simbolik yang saya kira penting,” kata Sudarnoto kepada MUI Digital di Ruang Diplomasi BKSAP DPR RI, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

MUI Dorong Aksi Penolakan Secara Damai

Selain mengusulkan pengibaran bendera setengah tiang, Sudarnoto mendorong masyarakat menyampaikan penolakan melalui jalur damai dan konstitusional.

Langkah tersebut dapat dilakukan dengan menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada pemerintah yang memberikan izin penyelenggaraan konser, mengajukan protes langsung kepada manajemen artis atau promotor, serta memasang baliho penolakan di sejumlah lokasi strategis.

Terkait kemungkinan aksi demonstrasi, MUI memandang penyampaian aspirasi di ruang publik sebagai bagian dari hak konstitusional masyarakat. Sudarnoto berharap aksi tersebut berlangsung tertib dan aman serta mendapat pengawalan aparat kepolisian tanpa adanya upaya pembungkaman aspirasi.

“Aspirasi harus didengar betul. Supaya bukan masyarakat Indonesia saja, tapi masyarakat internasional tahu bahwa kehadiran Andrea Bocelli ditolak oleh bangsa Indonesia,” ujarnya.

MUI Sesalkan Izin Konser Andrea Bocelli

Sudarnoto juga menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas keputusan pemerintah yang tetap memberikan izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.

Menurut Sudarnoto, penolakan tersebut berkaitan dengan isu Palestina. Ia menilai kehadiran Andrea Bocelli menjadi persoalan bagi masyarakat yang mendukung perjuangan Palestina karena penyanyi tersebut diidentifikasikan pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk militer "Israel".

“MUI menyesalkan atas izin yang telah diterbitkan oleh pemerintah melalui Kepolisian untuk konser Andrea Bocelli. Karena ini mencederai nurani kita sebagai pembela Palestina,” kata Sudarnoto.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap Sudarnoto dan MUI yang disampaikannya dalam acara tersebut.

Sejumlah Tokoh Hadir dalam Pertemuan

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi, antara lain Anggota Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia Mardani Ali Sera, Ketua Umum DPP Hidayatullah Ustadz Naspi Arsyad, CEO Rumah Zakat Irfan Nugraha, Bendahara MUI Trisna Ningsih Yuliati, serta Ketua Umum FPI Habib Muhammad Alatas.

Melalui seruan tersebut, Sudarnoto mengajak masyarakat menyampaikan sikap terkait Palestina melalui berbagai bentuk aksi simbolik dan penyampaian aspirasi secara damai.

Ia berharap suara masyarakat dapat didengar oleh pemerintah maupun komunitas internasional di tengah polemik penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.

(ameera/arrahmah.id)