Memuat...

Netanyahu vs Jaksa Agung: Tuduhan Curang Pemilu Memanas

Hanoum
Kamis, 5 November 2026 / 26 Jumadilawal 1448 04:49
Netanyahu vs Jaksa Agung: Tuduhan Curang Pemilu Memanas
Para aktivis dengan plakat bertuliskan "Cintailah tetanggamu" mendesak tokoh oposisi Gadi Eisenkot untuk mencoba membentuk pemerintahan yang mencakup partai-partai yang dipimpin oleh orang-orang Arab. [Foto: AFP]

YERUSALEM (Arrahmah.id) -- Jaksa Agung 'Israel' Gali Baharav-Miara menolak permintaan Shin Bet untuk memeriksa para pemimpin partai Arab dalam penyelidikan dugaan kecurangan pemilu, dengan alasan tidak boleh ada yang diperiksa tanpa bukti. Penolakan itu disampaikan Selasa (3/11/2026), dan partai Likud pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menuduhnya menutupi “manipulasi”. Esok harinya, Komisi Pemilihan Pusat menyatakan tidak menemukan bukti kecurangan.

Dilansir ABC News Australia (4/11), Shin Bet meminta izin Jaksa Agung untuk memeriksa sejumlah pejabat terpilih sebagai bagian dari penyelidikan terpisahnya, termasuk pemimpin Ra’am Mansour Abbas dan legislator Arab senior lain, menurut media 'Israel'. Baharav-Miara menyatakan tidak diperbolehkan memeriksa warga atau pejabat terpilih tanpa bukti yang membenarkan tindakan itu.

Menurut AFP, ia mengundang Shin Bet atau otoritas lain menyerahkan bukti jika ada, dan menegaskan siapa pun yang perlu diperiksa akan diperiksa, tetapi tidak tanpa dasar bukti. Ia juga menuduh Shin Bet tidak menyerahkan materi penyelidikan kepada tim investigasi khusus di bawah pengawasannya. Kepala Shin Bet, David Zini, yang dikenal dekat dengan Netanyahu, disebut sebagai pihak yang meminta izin itu.

Netanyahu dan para pendukungnya berulang kali menuduh partai-partai Arab “mencuri” pemilu, mungkin dengan bantuan asing, tanpa memberi bukti. Netanyahu menunjuk penangkapan beberapa orang yang membawa amplop berisi uang pada hari pemilu, lalu menyebut anggota parlemen menerima uang dari Qatar.

Daftar Bersama, aliansi partai Arab, menolak permintaan pemeriksaan itu dan menyebutnya “kampanye hasutan” untuk mendelegitimasi suara Arab. Partai-partai Arab menolak tuduhan itu sepenuhnya.

Pada Rabu, Komisi Pemilihan Pusat menyatakan, setelah memeriksa klaim kecurangan dari semua partai, tidak ada ketidakberesan yang merusak integritas atau memengaruhi hasil pemilu. Presiden Isaac Herzog menerima hasil resmi dan mulai berkonsultasi dengan partai-partai selama dua hari.

Blok Netanyahu kehilangan mayoritas, sedangkan partai-partai Arab meraih rekor 19 kursi. Itu membuka kemungkinan oposisi pimpinan Gadi Eisenkot membentuk pemerintahan dengan sebagian partai Arab.

Eisenkot menetapkan empat syarat, termasuk pengakuan 'Israel' sebagai negara Yahudi dan pengecaman Hamas, yang bisa mengeluarkan sebagian legislator Arab. Jika tak ada yang mampu membentuk pemerintahan, Israel akan menggelar pemilu ulang awal tahun depan. (hanoum/arrahmah.id)