ROMA (Arrahmah.id) -- Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengumumkan rencana melarang penggunaan burqa dan niqab di sekolah serta membatasi jumlah siswa asing dalam setiap kelas. Rencana tersebut disampaikan Meloni dalam acara tahunan kelompok pemuda partainya, Brothers of Italy, di Roma, Ahad (20/9/2026).
Meloni mengatakan, seperti dilansir The Independet (21/9), pemerintah akan segera mengajukan rancangan kebijakan tersebut kepada Dewan Menteri. Selain larangan penutup wajah, pemerintah berencana menetapkan batas maksimum jumlah siswa asing dalam satu kelas. Namun, Meloni belum menyebutkan secara pasti berapa persentase atau jumlah siswa asing yang nantinya diperbolehkan dalam satu kelas. Rancangan itu masih harus melalui proses pemerintahan dan persetujuan parlemen sebelum dapat menjadi undang-undang.
Menurut data Fondazione ISMU yang dikutip Reuters, siswa yang tidak memiliki kewarganegaraan Italia mencapai sekitar 11,6 persen dari seluruh siswa di sekolah-sekolah Italia. Angka tersebut menjadi salah satu konteks kebijakan yang diusulkan Meloni, terutama terkait tantangan integrasi bahasa di sejumlah sekolah dengan konsentrasi siswa non-Italia yang lebih tinggi.
Meloni mengatakan siswa yang datang dari luar Italia perlu menguasai bahasa Italia, memahami budaya setempat dan mengikuti aturan yang berlaku. Ia berpendapat bahwa ketika jumlah siswa yang tidak memahami bahasa Italia terlalu besar dalam satu kelas, proses integrasi dapat menghadapi persoalan. Pemerintah juga berencana mewajibkan orang tua siswa asing yang mengalami kesulitan integrasi serius di sekolah untuk mengikuti pembelajaran bahasa Italia.
Untuk aturan pakaian, usulan pemerintah secara khusus menyebut burqa dan niqab, yaitu pakaian atau cadar yang menutupi wajah. Meloni mengaitkan larangan tersebut dengan prinsip bahwa siswa harus mengikuti kegiatan belajar dengan wajah terlihat dan menyebut kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sebagai salah satu alasan kebijakan.
Jika disahkan, kebijakan mengenai jumlah siswa asing per kelas akan menjadi aturan yang relatif baru di Eropa. Reuters melaporkan bahwa pemerintah Italia belum menentukan batas numerik tersebut, sementara sejumlah akademisi mempertanyakan bagaimana aturan itu akan diterapkan dalam sistem sekolah negeri yang selama ini menerima siswa tanpa membedakan status kewarganegaraan maupun agama.
Kebijakan tersebut juga muncul ketika isu migrasi dan integrasi menjadi salah satu persoalan penting dalam politik Italia menjelang pemilihan umum tahun depan. Al Jazeera melaporkan bahwa Meloni menghadapi persaingan dari kelompok politik yang berada lebih jauh di sisi kanan spektrum politik, sementara isu migrasi diperkirakan tetap menjadi salah satu topik utama dalam perdebatan politik Italia.
Italia bukan negara Eropa pertama yang memberlakukan pembatasan terhadap pakaian yang menutupi wajah. Sejumlah negara Eropa, termasuk Prancis dan Belgia, telah memiliki aturan mengenai penutup wajah di ruang publik, meskipun cakupan dan dasar hukumnya berbeda. (hanoum/arrahmah.id)
