JAKARTA (Arrahmah.id) - Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan terdakwa dokter sekaligus influencer Richard Lee digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2026). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan, Majelis Hakim terlebih dahulu melakukan verifikasi identitas terdakwa. Pada momen itu, Richard Lee secara tegas menyatakan bahwa dirinya saat ini beragama Islam.
"Saya waktu kecil lahir Katolik, lalu saya mualaf menjadi Muslim. Jadi sekarang Muslim," ujar Richard Lee di hadapan majelis hakim.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang belakangan beredar di media sosial mengenai status mualafnya.
Sebelumnya, status keislaman Richard Lee sempat menjadi perbincangan publik setelah muncul polemik terkait pencabutan sertifikat mualaf miliknya.
Selama menjalani masa penahanan, Richard mengaku mendapat banyak dukungan moril dari sejumlah tokoh agama. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi dirinya untuk terus mendalami ajaran Islam.
"Ustaz Derry Sulaiman datang pada saya, dia support saya. Ustaz Felix Siauw datang juga jenguk saya juga memberikan support langsung," ungkapnya.
Richard juga membantah anggapan sebagian pihak yang menilai proses hijrahnya hanya sebatas pencitraan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlalu memedulikan berbagai komentar negatif di media sosial dan memilih fokus memperdalam agama.
"Jadi bagi saya yang paling penting itu keluarga, anak-anak, guru-guru saya. Saya nggak peduli, dan yang paling penting Allah tahu. Saya nggak penting sih bagi netizen yang bilang ini apa pun lah ya, pencitraan atau apa pun saya nggak peduli, yang penting saya belajar benar-benar," katanya.
Sebelumnya, pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee oleh tokoh mualaf Hanny Kristanto sempat menghebohkan publik.
Hanny mengambil langkah tersebut karena menilai sertifikat itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, mengingat data agama di kartu tanda penduduk (KTP) Richard Lee disebut belum mengalami perubahan.
Meski demikian, di hadapan majelis hakim, Richard Lee secara terbuka dan tegas menyatakan bahwa dirinya kini beragama Islam, sekaligus memperlihatkan komitmennya untuk terus menjalani proses belajar dan pendalaman agama di tengah persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
(ameera/arrahmah.id)
