BAKU (Arrahmah.id) -- Sejumlah sekolah swasta di Baku, Azerbaijan, dilaporkan meminta orang tua siswi berjilbab mematuhi aturan seragam dalam 20 hari, dan sebagian berhenti menerima siswi berjilbab baru. Pemanggilan orang tua dilaporkan terjadi pada Selasa (3/11/2026), menyusul pembatasan jilbab di sekolah negeri.
Dilansir Karar (8/11), yang mengutip media Azerbaijan Qazetci, pengelola sejumlah sekolah swasta memanggil orang tua siswi berjilbab dan menyatakan murid tidak bisa melanjutkan pelajaran dengan jilbab. Orang tua diminta mematuhi aturan seragam baru dalam 20 hari. Sebagian sekolah disebut tetap mengizinkan siswi berjilbab yang sudah terdaftar melanjutkan studi, tetapi menghentikan pendaftaran baru.
Daftar sekolah yang disebut meliputi Hedef, Atatürk, Deyanet, dan Simurq di Baku, menurut orang tua yang diwawancarai. Seorang ibu yang mendaftarkan putrinya ke Simurq di kawasan Yasamal mengaku diberi tahu kuota sudah penuh.
Sekolah belum memberi pernyataan resmi. Seorang pegawai Hedef Lyceum, yang tidak disebut namanya, mengatakan kepada media lokal bahwa sekolah swasta pun harus mematuhi aturan pendidikan negara dan akan mengikuti keputusan yang diambil.
Karar menulis, seorang pejabat bernama Gurbanov sebelumnya menyatakan lembaga swasta boleh menentukan aturan seragam sesuai peraturan internal mereka. Sebagian sekolah swasta juga menangguhkan keputusan pendaftaran sambil menunggu petunjuk Kementerian Pendidikan, menurut DOAM.
Aturan negeri menjadi latar masalah. Kabinet Menteri Azerbaijan mengubah ketentuan seragam sekolah negeri pada 21 September lewat keputusan No. 309. Aturan itu melarang unsur pakaian tambahan yang merusak keutuhan seragam dan tidak sejalan dengan prinsip pendidikan sekuler. Jilbab tidak disebut secara eksplisit sehingga sekolah menafsirkannya sendiri, menurut RFE/RL. Karar menegaskan tidak ada keputusan resmi yang mengumumkan larangan jilbab baru untuk seluruh sekolah swasta.
Protes bermunculan sejak penerapan di sekolah negeri. Menurut The New Arab dan lainnya, puluhan orang ditahan, dan sengketa memicu kecaman Turki. Penasihat Presiden Recep Tayyip Erdoğan, Oktay Saral, menyebut penolakan hak pendidikan siswi berjilbab “tidak dapat diterima” lalu mengundurkan diri setelah menyampaikannya. (hanoum/arrahmah.id)
