Memuat...

Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, UAS Tegaskan Belum Melihat Bukti Keterlibatan Sahabatnya dalam Perkara Korupsi

Ameera
Kamis, 18 Juni 2026 / 3 Muharam 1448 19:12
Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, UAS Tegaskan Belum Melihat Bukti Keterlibatan Sahabatnya dalam Perkara Korupsi
Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, UAS Tegaskan Belum Melihat Bukti Keterlibatan Sahabatnya dalam Perkara Korupsi

PEKANBARU (Arrahmah.id) – Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, berlangsung emosional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Dai kondang sekaligus sahabat dekat terdakwa, Abdul Somad atau UAS, hadir sebagai saksi meringankan dan menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Dalam keterangannya, UAS mengungkapkan berbagai hal yang diketahuinya mengenai perjalanan politik Abdul Wahid, mulai dari proses pencalonannya sebagai Gubernur Riau, konflik yang sempat dihadapi, hingga pandangannya terhadap integritas mantan gubernur tersebut.

Pernyataan yang paling menyita perhatian pengunjung sidang adalah ketika UAS menegaskan bahwa dirinya hingga kini belum menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan Abdul Wahid dalam perkara yang sedang disidangkan.

"Sampai saat ini saya tidak melihat satupun bukti hingga saat ini," tegas UAS saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa, Kemal Shahab.

Di hadapan majelis hakim, UAS juga mengisahkan perannya dalam proses pencalonan Abdul Wahid pada Pilkada Riau.

Ia mengaku sempat mempertanyakan kesiapan Abdul Wahid sebelum memutuskan maju sebagai calon gubernur.

"Saya tanya ke beliau, menjadi gubernur ini perjuangannya tidak sama dengan DPR RI. Apakah siap? Apakah istri, anak, keluarga siap?" ujar UAS.

Menurut UAS, Abdul Wahid menyatakan kesiapannya setelah mempertimbangkan kondisi keluarga. Mendengar jawaban tersebut, UAS kemudian menawarkan diri menjadi juru kampanye dengan sejumlah syarat yang berkaitan dengan kepentingan umat.

"Saya menawarkan diri sebagai juru kampanye yang akan turun ke 12 kabupaten/kota dan dengan syarat saya minta ada 17 poin yang ditandatangani beliau," katanya.

UAS menjelaskan, poin-poin tersebut mencakup pembangunan Islamic Center, pemanfaatan aset eks MTQ di Jalan Sudirman, hingga pemberian insentif bagi penyelenggara jenazah dan guru mengaji.

"17 poin itu semuanya tidak ada terkait pribadi, tapi kebaikan untuk dakwah Islam di Riau," ujarnya.

Kesepakatan itu, lanjut UAS, kemudian diringkas menjadi 16 poin dan ditandatangani oleh Abdul Wahid.

"Ada kesepakatan yang saya mintakan bubuh tanda tangan. Waktu itu 17, tapi dipres menjadi 16," katanya.

Selain itu, UAS mengaku turut memberikan masukan terkait sosok calon wakil gubernur yang akan mendampingi Abdul Wahid. Ia mengusulkan tiga nama yang dinilainya memiliki latar belakang pesantren, yakni dr. Mawardi Muhammad Saleh, Sukri, dan mantan Bupati Pelalawan, Haris.

"Saya menawarkan tiga wakil dari saya. Ketiga-tiganya ini adalah orang pesantren," ujarnya.

Namun, usulan tersebut tidak terwujud. Abdul Wahid akhirnya memilih SF Hariyanto sebagai pasangan dalam Pilkada Riau. Meski sempat merasa berat karena pasangan yang dipilih tidak sesuai dengan harapannya, UAS mengaku tetap memberikan dukungan penuh.

"Awalnya saya merasa berat untuk nanti mengampanyekan keliling karena saya mau sepasang dengan yang ada di pikiran saya. Tapi akhirnya beberapa hari setelah itu saya mengawal ke KPU. Saya sendiri yang menyetir mobil Jeep ke KPU," ungkapnya.

Terkait realisasi kesepakatan 16 poin setelah Abdul Wahid terpilih sebagai gubernur, UAS menyebut beberapa program mulai dijalankan.

Di antaranya pembangunan Islamic Center yang telah memasuki tahap presentasi teknis, rencana pembelian rumah mahasiswa Riau di Kairo, serta program kesejahteraan bagi penyelenggara jenazah.

"Untuk membangun Islamic Center sudah dua kali presentasi dari tim teknis yang disusun oleh Bapak Gubernur," kata UAS.

Namun, menurutnya, berbagai program tersebut terhenti setelah Abdul Wahid terseret proses hukum.

"Tapi begitu kejadian tertangkap Bapak Abdul Wahid, sejak itu semua program ini menjadi hilang," kata UAS di hadapan majelis hakim.

(ameera/arrahmah.id)