ROMA (Arrahmah.id) - Kejaksaan Italia memasukkan 13 pejabat 'Israel', termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dalam penyelidikan dugaan penyiksaan dan pelanggaran terhadap aktivis Global Sumud Flotilla yang berupaya menembus blokade 'Israel' di Jalur Gaza.
Menurut laporan Al Jazeera pada Jumat (16/10/2026), penyelidikan tersebut diperluas dari kasus yang sebelumnya berfokus pada Ben-Gvir. Kantor Kejaksaan Roma menyatakan, perkara ini mencakup dugaan penyiksaan, penculikan, penganiayaan, pencurian, serta tindakan lain yang terjadi ketika pasukan 'Israel' mencegat dua armada kapal kecil yang menuju Gaza pada 2025 dan 2026.
Penyelidikan dibuka setelah otoritas Italia menerima pengaduan dari 50 warga negaranya yang ditahan oleh 'Israel' setelah mengikuti dua misi Global Sumud Flotilla, yakni pada September–Oktober 2025 dan April–Mei 2026.
Hingga laporan tersebut diterbitkan, Katz belum memberikan tanggapan atas keputusan kejaksaan Italia. Sementara itu, Ben-Gvir pada Juni lalu membantah laporan yang menyebut namanya masuk dalam penyelidikan. Ia menyatakan akan terus berdiri dengan bangga bersama para prajurit 'Israel'.
Jenderal dan Pejabat Keamanan Masuk Daftar
Surat kabar Italia La Repubblica melaporkan bahwa penyelidikan itu mencakup jenderal, komandan angkatan laut, pejabat lembaga pemasyarakatan, serta pimpinan unit khusus 'Israel'.
Selain Katz dan Ben-Gvir, daftar tersebut mencakup Kepala Staf Umum Militer 'Israel' Eyal Zamir, Komandan Angkatan Laut David Saar Salama, Jenderal Tal Politis, serta komandan unit pasukan khusus angkatan laut Eldad Borokovich.
Nama lainnya adalah Kolonel Eitan Paz, yang bertanggung jawab atas pangkalan Ashdod, serta sejumlah pejabat tinggi angkatan laut dan militer lainnya.
Penyelidikan juga mencakup Komisaris Polisi 'Israel' Daniel Levy, Komisaris Lembaga Pemasyarakatan Kobi Yaakobi, Kepala Penjara Ketziot Menahem Bibas, Komandan Unit Transportasi Tahanan Nahshon Asaf Zaguri, dan Kepala Polisi Perbatasan Brik Yitzhak.
Menurut La Repubblica, penyelidikan tidak hanya mencakup dugaan pelanggaran di atas kapal, tetapi juga kejadian setelah para aktivis dibawa ke darat dan ditahan.
Dugaan Kekerasan dan Penghinaan terhadap Aktivis
Dalam pengaduan yang diajukan kepada otoritas peradilan Italia, para aktivis mengaku mengalami kekerasan sistematis, penyiksaan, dan penghinaan selama berada dalam tahanan 'Israel'. Mereka juga melaporkan dugaan penculikan, perampasan barang, serta perusakan kapal yang disebut membahayakan keselamatan pelayaran.
Menurut La Repubblica, dugaan tersebut didukung oleh kesaksian 50 orang, analisis rekaman video, penilaian teknis, dan laporan medis.
Italia bukan satu-satunya negara yang menyelidiki insiden tersebut. La Repubblica melaporkan bahwa 10 kantor kejaksaan di negara lain juga tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang menimpa para aktivis Global Sumud Flotilla.
Negara-negara tersebut meliputi Portugal, Spanyol, Prancis, Swedia, Polandia, Belgia, Belanda, Australia, Finlandia, dan Slovakia.
Global Sumud Flotilla merupakan inisiatif kemanusiaan internasional yang berupaya menantang blokade 'Israel' terhadap Jalur Gaza dengan mengirimkan kapal-kapal pembawa bantuan. (zarahamala/arrahmah.id)
