Memuat...

Izin Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur Resmi Dicabut Usai Gelombang Penolakan

Ameera
Rabu, 14 Oktober 2026 / 4 Jumadilawal 1448 21:53
Izin Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur Resmi Dicabut Usai Gelombang Penolakan
Izin Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur Resmi Dicabut Usai Gelombang Penolakan

MAGELANG (Arrahmah.id) — Rencana konser penyanyi tenor dunia asal Italia, Andrea Bocelli, yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 31 Oktober 2026 mendatang dipastikan menghadapi ketidakpastian.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang resmi mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser tersebut di tengah penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat.

Pencabutan rekomendasi perizinan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Kepala Polresta Magelang, AKBP Bim Rekoaji, saat menghadiri audiensi bersama massa penolak konser di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB) pada Selasa (13/10/2026).

Bim menyampaikan bahwa permohonan izin memang sempat diajukan, namun rekomendasi tersebut telah resmi dicabut.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak menjelaskan secara rinci alasan teknis di balik keputusan pencabutan tersebut.

Atas keputusan itu, kepastian mengenai keberlangsungan konser kini bergantung pada langkah lanjutan dari pihak penyelenggara dan pengelola kawasan wisata. Commercial Group Head PT TWB, AY Suhartanto, menyatakan bahwa pihak pengelola akan berkoordinasi dengan manajemen pusat untuk menentukan nasib acara tersebut, di mana pernyataan resmi dari Polresta Magelang akan dijadikan bahan pembahasan utama.

Sebelumnya, penolakan keras terhadap konser Andrea Bocelli disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI mendesak pembatalan konser lantaran menyoroti dugaan keterkaitan sang penyanyi dengan kegiatan yang dinilai mendukung "Israel".

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa pemerintah perlu konsisten menjaga prinsip politik luar negeri Indonesia yang menentang penjajahan dan membela perjuangan rakyat Palestina.

Sudarnoto menyoroti rekam jejak Bocelli yang dilaporkan pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer "Israel" (IDF) di Los Angeles pada tahun 2010, serta penampilannya dalam konser di Tel Aviv pada tahun 2022.

Rekam jejak tersebut menjadi pertimbangan utama MUI dalam mempertanyakan kelayakan konser sang musisi digelar di Indonesia.

Selain itu, MUI menyayangkan adanya dugaan dukungan dari kementerian terkait atas rencana kedatangan Bocelli. Sudarnoto mengingatkan agar potensi keuntungan ekonomi dari penyelenggaraan konser tidak mengesampingkan prinsip kemanusiaan dan penentangan terhadap penindasan di Palestina, serta menegaskan agar panggung tidak diberikan kepada pihak yang diduga ikut mendanai aksi kekerasan di Gaza.

(ameera/arrahmah.id)